Penyebaran Informasi melalui Fasilitas Teknologi

Penyebaran Informasi melalui Fasilitas Teknologi 
Informasi Elektronik didefinisikan sebagai satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Sistem Informasi secara umum mempunyai beberapa peranan dalam institusi, diantaranya sebagai berikut: 

Minimize risk; Setiap bisnis memiliki risiko, terutama berkaitan dengan faktor-faktor keuangan. Pada umumnya risiko berasal dari ketidakpastian dalam berbagai hal dan aspek-aspek eksternal lain yang berada diluar control institusi.. Saat ini berbagai jenis aplikasi telah tersedia untuk mengurangi risiko-risiko yang kerap dihadapi oleh bisnis seperti forecasting, financial advisory, planning expert dan lain-lain. Kehadiran teknologi informasi selain harus mampu membantu institusi mengurangi risiko bisnis yang ada, perlu pula menjadi sarana untuk membantu manajemen dalam mengelola risiko yang dihadapi. 

Reduce costs; Peranan teknologi informasi sebagai katalisator dalam berbagai usaha pengurangan biaya-biaya operasional institusi pada akhirnya akan berpengaruh terhadap profitabilitas institusi. Sehubungan dengan hal tersebut biasanya ada empat cara yang ditawarkan teknologi informasi untuk mengurangi biaya-biaya kegiatan operasional yaitu: 

1. Eliminasi proses Implementasi berbagai komponen teknologi informasi akan mampu menghilangkan atau mengeliminasi proses-proses yang dirasa tidak perlu. Contoh call center untuk menggantikan fungsi layanan pelanggan dalam menghadapi keluhan pelanggan.

2. Simplifikasi proses: Berbagai proses yang panjang dan berbelit-belit (birokratis) biasanya dapat disederhanakan dengan mengimplementasikan berbagai komponen teknologi informasi. Contoh order dapat dilakukan melalui situs institusi tanpa perlu datang ke bagian pelayanan order.

3. Integrasi proses; Teknologi informasi juga mampu melakukan pengintegrasian beberapa proses menjadi satu sehingga terasa lebih cepat dan praktis (secara langsung akan meningkatkan kepuasan pelanggan juga).

4. Otomatisasi proses; Mengubah proses manual menjadi otomatis merupakan tawaran klasik dari teknologi informasi. 

Added Value; Peranan selanjutnya dari teknologi informasi adalah untuk menciptakan value bagi pelanggan institusi. Tujuan akhir dari penciptaan value tidak sekedar untuk memuaskan pelanggan, tetapi lebih jauh lagi untuk menciptakan loyalitas sehingga pelanggan tersebut bersedia selalu menjadi konsumennya untuk jangka panjang. 

Create new realities; Perkembangan teknologi informasi terakhir yang ditandai dengan pesatnya teknologi internet telah mampu menciptakan suatu arena bersaing baru bagi institusi, yaitu di dunia maya. Berbagai konsep e-business semacan e-commerce, e-procurement, e-customer, e-loyalty, dan lain-lainnya pada dasarnya merupakan cara pandang baru dalam menanggapi mekanisme bisnis di era globalisasi informasi. 

Bagi beberapa institusi, sebuah strategi TI tidak selalu pada kasus yang formal. Walaupun dinamakan perencanaan Sistem Informasi (IS) “Strategic”, arsitektur aplikasi, data, teknologi dan proses manajemen IS, yang terdiri dari standar pengembangan dan pelaporan, semuanya disajikan dengan rencana, proses dan kebutuhan dari bisnis yang ada saat ini. Tidak ada acuan atau philosofi untuk kegunaan teknologi di institusi dan tidak terkesan adanya aturan yang signifikan dalam menentukan strategi mana yang lebih efektif, menguntungkan dan dapat dikerjakan dengan mudah.

Dalam lingkungan konvensional, hubungan antara strategi kompetitif institusi dan manfaat penggunaan TI dikembangkan melalui beberapa lapisan; dari perencanaan, analisa dan perancangan. Dapat dipahami bila pada ligkungan sseperti ini TI memiliki pengaruh yang kecil terhadap strategi kompetitif institusi. Sejalan dengan semakin luasnya pemanfaatan TI di lingkungan bisnis, semakin terlihat tidak ada lagi pemisahan antara TI dan Strategi kompetitif institusi, karena semua strategi kompetitif harus memiliki TI sama halnya dengan memiliki marketing, produsen dan keuangan.

Strategi TI membantu manager untuk mendefinisikan batasan pembuatan keputusan untuk tindakan berikutnya, tapi menghentikan dengan singkat dalam menentukan tindakan untuk dirinya sendiri. Hal ini merupakan perbedaan mendasar antara Strategi TI dan perencanaan IT. Strategi TI merupakan kumpulan prioritas yang menguasai pembuatan keputusan bagi user dan proses data profesional. Hal itu merupakan bentuk aturan framework untuk kegunaan TI dalam institusi, dan menjelaskan bagaimana seorang eksekutif senior pada institusi akan berhubungan pada infrastruktur IT. Perencanaan TI pada hal lain, memfokuskan pada pelaksanaan dari Strategi IT.

Perencanaan Strategis Sistem Informasi diperlukan agar sebuah organisasi dapat mengenali target terbaik untuk melakukan pembelian dan penerapan sistem informasi manajemen dan menolong untuk memaksimalkan hasil dari investasi pada bidang teknologi informasi. Sebuah sistem informasi yang dibuat berdasarkan Perancangan Startegis Sistem Informasi yang baik, akan membantu sebuah organisasi dalam pengambilan keputusan untuk melakukan rencana bisnisnya dan merealisasikan pencapian bisnisnya. Dalam dunia bisnis saat ini, penerapan dari teknologi informasi untuk menentukan strategi institusi adalah salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan performa bisnis. Strategi TI diperlukan untuk 
Pengetahuan mengenai teknologi baru 
Dilibatkan dalam perencanaan taktis dan strategis 
Dibahas dalam diskusi institusi 
Memahami kelebihan dan kekurangan teknologi 

Dengan semakin berkembangnya peranan teknologi informasi dalam dunia bisnis, maka menuntut manajemen SI/TI untuk menghasilkan Sistem Informasi yang layak dan mendukung kegiatan bisnis. Untuk itu, dituntut sebuah perubahan dalam bidang manajemen SI/TI. Perubahan yang terjadi adalah dengan diterapkannya Perancangan Strategis Sistem Informasi untuk memenuhi tuntutan menghasilkan SI yang mendukung kegiatan bisnis suatu organisasi. Seiring dengan perkembangan zaman dan dunia bisnis, peningkatan Perencanaan Strategis Sistem Informasi menjadi tantangan serius bagi pihak manajemen SI/TI.

SI/TI sebagai Enabler, Organisasi/institusi dituntut untuk mengaplikasikan teknologi bukan hanya untuk menjaga eksistensi bisnisnya melainkan juga untuk menciptakan peluang dalam persaingan. Pemahaman mengenai peran pengembangan teknologi dan sistem informasi diperlukan untuk mengelola teknologi dan sistem informasi dalam organisasi itu sendiri. TI mendukung institusi/organisasi di level Strategik, yaitu Relevan dengan target pencapaian jangka panjang dan bisnis secara keseluruhan: Taktis Diperlukan untuk mencapai rencana dan tujuan strategis dalam rangka melakukan perubahan menuju sukses. Operasional Proses dan aksi yang harus dilakukan sehari-hari untuk menjaga kinerja

Database Fetching Dalam Dokumen Microsoft Word Dengan Ado .Net 3.5

Database Fetching Dalam Dokumen Microsoft Word Dengan Ado .Net 3.5 
Dokumen Microsoft Word seringkali diremehkan hanya sebagai alat untuk kepentingan surat menyurat serta pengetikan dokumen biasa. Hal tersebut juga terjadi di lingkup perkantoran yang sesungguhnya, sehingga seakan-akan dokumen tersebut hanyalah sekedar surat rutin sehari-hari. Meski demikian dokumen yang dihasilkan dari Microsoft Word sebenarnya dapat mengandung keterangan-keterangan yang dihasilkan sebuah data di dalam sebuah sistem informasi.

Untuk memecahkan masalah tersebut, yaitu mengambil data dari sebuah sistem informasi atau database, umumnya para pengguna Microsoft Word melakukannya dengan menggunakan fasilitas Mail Merge. Sayangnya, fasilitas tersebut juga lebih layak digunakan untuk kepentingan surat menyurat yang membutuhkan rangkaian data secara utuh. Tetapi untuk rangkaian data yang memerlukan spesifikasi tertentu, fasilitas Mail Merge tidak lagi dianggap memadai untuk dilakukan. 

Rangkaian data tersebut misalnya untuk menampilkan data dari sebuah sistem informasi yang sesungguhnya telah terintegrasi di sebuah lingkup organisasi. Sebagai contoh, untuk membuat sebuah surat tagihan di dalam sebuah bank yang seharusnya langsung mengambil data nasabah sekaligus dengan besar tagihan serta jenis pinjaman (yang bisa jadi majemuk dalam satu kali tagihan) serta data lainnya, tidak lagi dapat dipenuhi dengan teknik Mail Merge. Sedangkan solusi dengan menggunakan fasilitas pencetakan laporan dari sistem informasi umumnya juga sangat terbatas jika dibandingkan fasilitas pengolahan kata yang dimiliki oleh Microsoft Word.

Solusi yang umum ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memanfaatkan fasilitas VBA (Visual Basic for Application) di dalam Microsoft Office. Tetapi untuk melakukan koneksi query secara kompleks, VBA bukanlah bahasa pemrograman yang sesuai digunakan dalam kasus tersebut. Hal ini disebabkan keterbatasan sintaks VBA dalam menangani query terutama untuk koneksi ke server database.

Di dalam eksperimen yang telah dilakukan di dalam penelitian ini, digunakan solusi lain untuk menangani kasus query tersebut. Proses database fetching yaitu pengambilan data dengan menggunakan query yang kompleks dilakukan dengan menggunakan project bertipe dokumen Microsoft Word yang terdapat di dalam .NET Framework 3.5. 

Project bertipe dokumen Microsoft Office yang di .NET Framework sebelumnya lazim disebut sebagai Visual Studio Tools for Office telah terbukti jauh lebih kuat dan layak untuk dikembangkan dalam proses database fetching dibandingkan dengan solusi menggunakan VBA [2]. Hal ini disebabkan di dalam dokumen yang akan dikembangkan merupakan bagian dari project di dalam lingkup .NET Framework, bukan lagi sebuah dokumen reguler yang disisipi oleh bahasa pemrograman.

Akibatnya, di dalam dokumen Microsoft Word yang dikembangkan nantinya akan disertai dengan sebuah file runtime yang berfungsi sebagai executable saat dokumen tersebut dibuka oleh pengguna. Secara implisit, pengguna tidak akan merasakan perbedaan yang signifikan saat proses pengolahan dokumen, tetapi dengan bantuan template yang telah disisipkan melalui file runtime tersebut, maka proses database fetching akan menjadi lebih mudah dan dapat mengoperasikan query kompleks.

.NET Framework merupakan fondasi dari pengembangan aplikasi berbasis Windows. Didalamnya terdapat dua bagian penting yaitu .NET Framework Class Library serta CLR atau Common Language Runtime [4]. Dalam .NET Framework juga terdapat banyak layer yang nantinya akan didukung oleh bahasa-bahasa pemrograman yang memanfaatkan bagian .NET Framework didalamnya.

Sedangkan ADO .Net adalah bagian dari .NET Framework yang berisi kumpulan utilitas serta layer yang mempermudah koneksi terhadap data yang telah disimpan sebelumnya [3]. Kelebihan ADO .NET dibandingkan dengan metode koneksi lainnya adalah adanya fasilitas yang mampu menjadikan koneksi database dalam mode disconnected sehingga akses database dapat memenuhi asas skalabilitas yang tinggi. 

ADO .NET 3.5 merupakan ADO .NET generasi ketiga dari ADO .NET dan dikeluarkan setelah ADO .NET 2.0. Beberapa perubahan yang signifikan di dalam ADO .NET 3.5 (yang sesungguhnya telah dirilis di ADO .NET 3.0) antara lain akses LINQ (Language Integrated Query) dan Table Valued Parameter [5]. 

Salah satu lingkup IDE (Integrated Development Environment) yang memang menjadi inti dari pengembangan menggunakan .NET Framework adalah Visual Studio. Khususnya di dalam Visual Studio 2008, telah terdapat bagian project yang langsung dapat melakukan integrasi untuk melakukan integrasi aplikasi Microsoft Office dengan aplikasi Windows.

Integrasi yang lazim disebut sebagai VSTO (Visual Studio Tools for Office) tersebut dapat memperluas penggunaan Microsoft Office untuk dapat digabungkan dengan bahasa pemrograman Visual Basic .NET atau dengan bahasa pemrograman Visual C# . 

Proses yang terjadi di dalam project yang bertipe dokumen Microsoft Office (baik Microsoft Word atau Microsoft Excel) merupakan proses yang terjadi di dalam level dokumen atau document level customization. Ini berarti bahwa proses yang ada di dalam dokumen tidak terjadi di dalam dokumen itu sendiri, tetapi terdapat dalam sebuah assembly code yang diakses melalui PIA (Primary Interopt Assembly) oleh Microsoft Office. 

Jenis proses yang lain yang dapat terjadi di dalam VSTO adalah proses yang memanfaatkan level aplikasi atau application level. Dalam proses jenis ini, akan ditempatkan sebuah model add ins yang menempel di dalam unit Microsoft Office, seperti sebuah template di Microsoft Outlook atau ribbon bar baru di dalam Microsoft Word.

Koneksi database di dalam dokumen Microsoft Office dengan memanfaatkan VSTO akan melakukan imitasi proses koneksi database yang terdapat di dalam aplikasi berbasis Windows di lingkup .NET Framework. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam teknik, baik dengan menggunakan bantuan XML Web Service ataupun dengan menggunakan ADO .NET secara langsung.

PERANCANGAN DAN IMPLEMENTASI
Model sistem dari eksperimen yang akan menggunakan proses database fetching ke dalam dokumen Microsoft Word digambarkan dengan use case system berikut ini :

Gambar Use Case System

Gambaran umum sistem dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Pengguna yang dibagi menjadi dua yaitu pengguna awam (novice) dan pengguna dalam kategori mahir (advanced) menerangkan kebutuhan dokumen yang diperlukan kepada programmer.
2. Programmer selanjutnya melakukan perancangan template berdasarkan kebutuhan pengguna sekaligus melakukan pengecekan terhadap database yang ada di dalam sistem informasi di dalam lingkup organisasi.
3. Template pendahuluan kemudian diserahkan kepada pengguna mahir untuk dicek ulang apakah telah memenuhi kebutuhan yang telah disyaratkan.
4. Setelah template disetujui, maka selanjutnya pihak programmer akan membuat template dokumen Microsoft Word yang didalamnya telah disisipi proses database fetching dengan menggunakan ADO .NET didalamnya.
5. Dari template tersebut, lalu dilakukan proses deploy kepada para pengguna untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Pada eksperimen yang dilakukan diambil studi kasus database fetching dengan mengambil data dari sebuah tabel sederhana bernama UserProfile dari sebuah databasea SQL Server 2005. Data dari tabel tersebut nantinya akan digunakan sebagai langkah awal untuk melakukan login di dalam dokumen Microsoft Word. 

Di dalam proses login, proses pengambilan data menggunakan query dengan memanfaatkan dua parameter yaitu dari field UserID dan field UserPassword. Dari hasil query yang dilakukan, kemudian akan ditampilkan sebuah query data lain, yaitu dari tabel Customer. Tetapi data dari tabel Customer hanya akan ditampilkan jika login telah berhasil dijalankan. 

Secara umum, proses yang terjadi di dalam proses pembuatan template tersebut, dapat dilihat di dalam diagram aktifitas berikut ini :

Gambar Activity Diagram 

Jika melihat dari diagram aktifitas, maka dapat didekripsikan secara detail proses yang terjadi adalah :
1. Pertama kali dibuat project dengan template Word Document di lingkup IDE Visual Studio 2008. Di dalam template tersebut, kemudian field-field yang dibutuhkan didefinisikan dengan menggunakan komponen dari lingkup .NET Framework. Dalam kasus yang dikerjakan, komponen yang digunakan adalah Textbox (untuk inputan dalam proses login) dan Listbox untuk menampilkan data dari tabel Customer.
2. Berikutnya didefinisikan query yang akan dilakukan dengan mengambil data yang terdapat dalam database (dalam studi kasus yang dilakukan yaitu database dari SQL Server 2005 Express Edition). Dalam proses ini, juga dilakukan pembuatan koneksi dengan menggunakan komponen TableAdapter dari ADO .NET.
3. Query didefinisikan di dalam XML Schema yang kemudian hasil dari query tersebut (data fetching) diambil di dalam event yang ditangkap di dalam dokumen, dan ditempatkan sebagai action trigger di dalam komponen Button. Jika ternyata query menghasilkan data (untuk tabel Customer), maka data tersebut kemudian ditampilkan di dalam komponen Listbox.

Dari hasil eksperimen dapat dilihat dari screen capture berikut :

Gambar Desain Awal Template Dokumen

Dari desain awal template dokumen, terdapat dua buah Textbox yang berfungsi sebagai sarana untuk login dengan mengambil data dari tabel UserProfile. Sedangkan button Show Data diisi dengan pemanggilan query melalui Table Adapter dari ADO .NET untuk verifikasi apakah pengguna telah berhasil melampaui proses login.

Jika proses login telah berhasil dilakukan, maka selanjutnya data dari tabel Customer akan ditampilkan ke dalam Listbox. Proses tampilan data dalam Listbox memanfaatkan class Data Reader mengingat sifatnya yang fast forward dan stream only sehingga lebih sesuai untuk proses pembacaan data secara cepat dan sekuensial.

Potongan dari listing program untuk melakukan proses database fetching dalam dokumen Microsoft Word adalah sebagai berikut :
Me.UserProfileTableAdapter1.FillBy _
    (Me.DataCustomerDataSet1.UserProfile, _
     Me.TextBox1.Text, Me.TextBox2.Text)
ListBox1.Items.Clear()
If Me.DataCustomerDataSet1. _
    UserProfile.Rows.Count > 0 Then
    Dim xreader As System.Data.IDataReader = _
    Me.DataCustomerDataSet1.CreateDataReader _
    (Me.DataCustomerDataSet1.Customer)
    Do While xreader.Read
        ListBox1.Items.Add(xreader.Item(1))
    Loop
Else
    MsgBox("Failed")
    Me.Close()
End If

Hasil dari dokumen yang telah melampaui proses verifikasi dan melakukan proses database fetching dari database SQL Server 2005 tampak pada gambar berikut :

Gambar 4. Hasil Dokumen yang telah berhasil login dan menampilkan data dari tabel Customer

KEDAI KOPI REPUBLIK

KEDAI KOPI REPUBLIK 
A. RINGKASAN EKSEKUTIF (EXECUTIVE SUMMARY)
Kedai Kopi Republik (KKR) adalah konsep kedai bar khusus kopi espresso yang dibuat dari bahan-bahan kopi asli dari berbagai pelosok Indonesia terpilih dan beragam. KKR menawarkan pengalaman (experience) minum kopi dengan atmosfir kedai bar untuk menikmati ritual minum kopi menjadi sesuatu yang menyenangkan. Konsep ini dibuat berbeda dengan kedai kopi yang saat ini ada di Indonesia.

KKR menawarkan pelanggannya ramuan espresso berkualitas tinggi seperti caffe late, caffe mocha dan machiato. Minuman tersebut disajikan oleh para “Barista” terlatih dengan keahliannya. Para Barista akan menyajikan minuman-minuman tersebut dengan mencampur espresso dengan susu murni, susu coklat dan cita rasa lainnya atau whiped cream dalam berbagai variasi tergantung tipe minuman yang dipesan. Sebagai pelengkap menu kopi, KKR juga menyajikan bermacam-macam minuman teh, jus, macam-macam kue dan muffin.

Kedai KKR yang pertama akan di buka di Jakarta, gerainya akan berada di mal-mal besar dan gedung-gedung perkantoran utama. Pertama, KKR akan buka di Mal Pondok Indah 2, setelah itu berturut-turut di mal Senayan City dan Pacific Place. Meskipun Starbuck agresif mengisi kota-kota besar di Indonesia, pada dasarnya masih terdapat peluang bagi kedai-kedai kopi kecil untuk masuk pasar ini. Hal ini terbukti dengan eksisnya beberapa kedai kopi seperti Coffe Bean, Cafe Oh La La, Excelco dan lain-lain.

Peluang membuka kedai kopi di mal dan gedung-gedung perkantoran masih sangat terbuka, karena bagi masyarakat kota, minum kopi bersama sudah menjadi kebutuhan. Semua orang menyukai kopi dan suasana minum kopi yang relax, lepas dan informasi yang dinikmati sambil ngobrol, chatting/browsing internet, rapat kecil atau diskusi. Lebih dari itu kedai kopi sudah menjadi tempat yang strategis untuk membuat kesepakatan dan negosiasi bisnis atau tempat untuk menghabiskan waktu menunggu jam-jam macet di ibukota.

Elemen-elemen utama yang ditawarkan dan membedakan antara KKR dengan kedai kopi pada umumnya adalah:
1. Produk yang berkualitas tinggi, dari biji-biji kopi pilihan, bahan-bahan asli dari Indonesia.
2. Layanan konsumen yang prima.
3. Metode pemasaran yang unik.
4. Lokasi gerai yang nyaman.
5. Desain dan atmosfir gerai yang cozy dan hangat.

Tahap awal dari Rencana Bisnis ini adalah membuka gerai seluas 200m2, namun target jangka panjang adalah ekspansi agresif ke seluruh mal terkemuka di kota-kota besar lain.

B. GAMBARAN USAHA
1. Konsep Bisnis
Kedai Kopi Republik (KKR) adalah konsep kedai bar khusus espresso yang didasarkan pada minunam kopi espresso yang terpilih dari biji-biji kopi pilihan Indonesia dan beragam. KKR menawarkan pengalaman minum kopi dengan menciptakan atmosfir untuk menikmati minuman kopi khusus dan membuat acara minum kopi adalah tujuan setiap konsumen yang datang. Konsep ini berbeda dengan kedai kopi yang saat ini ada di Indonesia.

Kedai ini akan pertama kali dibuka di Jakarta dan dikembangkan di beberapa kota besar lainnya. Konsep kedai ini berbeda dengan kedai kopi yang umumnya tidak menyediakan bar dan fokus hanya pada minuman kopi, dan serangkaian sajian ramuan lainnya dengan basis espresso yaitu caffe latte, cafe mocha dan machiato.

Rencana jangka pendek perusahanaan akan mendirikan gerai pertama seluas kurang dari atau sama dengan 200 m2 di kota Jakarta. Rencana jangka menengah perusahaan akan melakukan strategi ekspansi di Jakarta (dengan menambah dua gerai) dan satu gerai di Bandung. Sementara itu, rencana jangka panjang perusahaan adalah menjadi pemimpin pasar kedai kopi bar di kota-kota besar lainnya dengan melalui franchise.

Manajemen perusahaan ingin menekankan bahwa peluang membuka kedai kopi bar di mal dan gedung-gedung perkantoran masih sangat terbuka, hal ini karena minum kopi dan bertemu di kedai kopi bagi banyak orang sudah menjadi kebutuhan. Semua orang menyukai minuman dan susana di kedai kopi. Minum kopi dei kedai kopi khusus telah menjadi gaya hidup kalangan tertentu.

2. Produk yang Ditawarkan
Kedai Kopi Republik didirikan untuk menyediakan kopi dengan kualitas tinggi. Penawaran ini akan menjadi jawaban bagi kebutuhan konsumen akan kopi dengan kualitas tinggi. Menu diracik dengan sentuhan profesional untuk memberikan cita rasa unik dan modern yang berbeda dengan yang ditawarakan pesaing. Selain itu, juga ditawarkan jenis-jenis kudapan berkualitas tinggi sebagai pelengkap.

Menu-menu yang ditawarkan oleh KKR
a. Menu Kopi
KKR menawakan minuman espresso gaya Italia, baik yang mengandung kafein maupun yang tidak, meliputi espresso, caffe latte, cappuccino, caffe mocha dan espresso macchiato dengan biji kopi asal Indonesia (Takengan, Lampung, Toraja, Mandailing, Merapi, Bali). Menu ini akan disajikan dengan kayu manis dari pegunungan dan rempah-rempah dari Indonesia, susu murni, susu coklat, cita rasa lainnya, atau whiped cream dalam berbagai variasi tergantung tipe minuman yang dipesan oleh pelanggan. Semua jenis espresso tersebut disajikan dalam bentuk dingin.

Selain itu, pelanggan juga dapat memesan cappucino shake dengan rasa vanila, coklat, kayu manis dan pala untuk memperoleh menu yang lebih sehat.

b. Menu Lainnya
Menu lain yang ditawarkan adalah:
1) Jenis teh: variasi teh termasuk yang klasik, rasa eksotis, dan teh rasa buah.
2) Jus buah segar: jeruk
3) Air mineral

c. Kue kopi dan kudapan
Kedai Kopi Republik akan menawarkan pula ragam kudapan dan kue dengan kualitas tinggi. Yaitu meliputi jenis kue kopi, muffin dan kue krim keju. Untuk menawarkan jenis makanan yang lebih sehat akan ditawarkan pula jenis kue muffin dan kue rendah kalori dan bebas gula.

3. Harga
Harga yang ditawarkan oleh KKR kompetitif dan tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan pesaingnya.

Berikut adalah daftar harga:
  • Cappucino Rp 18.500,-
  • Espresso Rp 17.000,-
  • Teh Rp 15.000,-
  • Jus Rp 16.000,-
  • Kue dan Snack Rp 8.000,- s/d Rp 10.000,-
Harga yang ditawarkan relatif bersaing dibandingkan dengan pesaing. Selain itu perusahaan akan melatih para Barista-nya untuk mengimplementasikan strategi “up-selling” dimana konsumen didorong secara aktif untuk mencoba rasa kombinasi baru dan menambah volume konsumsinya.

4. Desain gerai
KKR akan dirancang dengan cozy dan hangat pada interior dan perabotannya. Atmosfir kehangatan sangat diperhatikan untuk menambah daya tarik gerai. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat kota yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi akan disediakan pula fasilitas wifi dan internet akses.

5. Lokasi dan wilayah
Berbeda dengan umumnya kedai kopi, gerai KKR berlokasi di mal-mal dan gedung-gedung perkantoran dengan lalu lintas pengunjung yang tinggi dan merupakan area komersial. Hal ini memberikan manfaat ganda bagi konsumennya, yaitu masih bisa berjalan-jalan di mal setelah atau sebelum menyeruput kopi. Selain itu kenyamanan gerai menjadi nilai jual yang berbeda sehingga dapat menarik konsumen untuk berkunjung.

C. PEMASARAN
1. Kondisi Pasar
Salah satu ciri perilaku konsumen di Indonesia, khususnya masyarakat perkotaan adalah suka berkumpul dengan teman, kerabat maupun rekan kerjanya (Majalah Marketing). Tempat berkumpul umumnya adalah kafe, fitness center, arisan dan lain sebagainya. Itu sebabnya fasilitas-fasilitas seperti itu banyak didirikan sebagai tanggapan atas perilaku konsumen yang demikian, Perilaku suka berkumpul merupakan ciri atau indikator bahwa masyarakat Indonesia memiliki kehidupan sosial yang kuat.

Pergi ke kafe telah menjadi tren bagi masyarakat perkotaan saat ini. Salah satunya dipicu oleh perilaku konsumsi yang dimudahkan oleh fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh perbankan. Mulai tahun 2007 sampai saat ini, industri perbankan melalui produk kartu kreditnya menjadikan program diskon (biasanya berkisar 30-50%) di berbagai kafe dan resto menjadi program andalannya. Inilah faktor pemicu tingkat kunjungan konsumen ke kafe dan resto yang meningkat tajam-khususnya pada akhir pekan.

2. Calon Pelanggan
Pasar sasaran KKR adalah pekerja kantoran, baik yang profesional maupun non profesional, usia dewasa, dengan kelas sosial menengah ke atas. Gerai akan berlokasi di tempat yang mudah dijangkau oleh kalangan pegawai kantoran tersebut.

Perusahaan berharap tingkat pembelian ulang konsumen cukup tinggi. Selain itu juga diharapkan sekitar 75% pesanan melalui take away.

3. Strategi Pemasaran
Perusahaan akan menerapkan strategi pemasaran dan persediaan barang dagangan yang agresif yang dirancang untuk menciptakan dan mempertegas citra merek perusahaan. Perusahaan akan menggunakan logo KKR secara ekstensif pada presentasi produknya yang inovatif, kemasan dan selebaran. Sebagai tambahan, karyawan juga menawarkan berbagai konsep pemasaran yang kreatif seperti sampel gratis dari “menu hari ini” kartu keanggotaan, materi edukasi mengenai produk kopi termasuk poster-poster dan T-shirt.

Implementasi strategi pemasaran meliputi hal-hal berikut:
1) Memberikan sampel gratis agar konsumen dapat mencoba ‘rasa hari ini’.
2) Penawaran kartu “2 for 1” yang hanya dapat digunakan pada hari-hari tertentu untuk mendorong kunjungan berganda.
3) Materi-materi edukasi (seperti poster dan selebaran) yang berkaitan dengan kualitas kopi, manfaatnya dan petunjuk pemanfaatan bahan-baku terebut.
4) Layanan proaktif karyawan: melatih dan mendidik karyawan mengenai teknik layanan dan persiapan serta cara melayani konsumen dengan antusias.
5) Memberikan jasa antar gratis pada wilayah perkantoran sekitar gerai.
6) Penempelan logo, media luar runag dan lain sebagainya.

Bentuk lain strategi merchandising adalah tampilan cup take away yang atraktif. Akan dirancang dengan bahan yang aman bagi lingkungan dan di desain dengan logo perusahaan yang menarik. 

D. PESAING
Persaingan terutama berkaitan dengan kualitas produk, layanan, pengenalan akan nama merek dan lokasi gerai.

Kedai Kopi Republik akan bersaing langsung dengan sesama kedai kopi (Starbucks, Coffe Bean, J-Co), Resto dan Cafe (Expresso, Oh La La).

E. OPERASIONAL
Sebuah kedai kopi harus memiliki fasilitas-fasilitas yang memenuhi standar persyaratan, yang diperlukan untuk menunjang operasionalnya, antara lain : persyaratan fisik, manajemen operasional, dan pelayanannya. Ketiga faktor tersebut merupakan komponen penting yang sangat menentukan kualitas dan kelas daripada sebuah kedai kopi. Persyaratan fisik merupakan faktor yang memiliki bobot yang cukup besar dalam menentukan kualitas pelayanan sebuah kedai kopi dibandingkan dengan komponen lainnya.

Persyaratan fisik KKR secara umum dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : 
fisik umum dan fisik ruang, perlengkapan dan peralatan. 

Persyaratan fisik umum berbentuk, seperti : gerai, pencegahan bahaya kebakaran, pembuangan air limbah, sampah dan lain-lainnya. Sedangkan fisik ruang, perlengkapan dan peralatan dapat berbentuk, seperti : dapur, ruang makan, gudang, toilet, ruang administrasi dan ruang karyawan. Dari kedua komponen fisik restoran tersebut, komponen fisik ruang, perlengkapan dan peralatan memiliki peranan lebih vital dibandingkan komponen fisik umum, khususnya : dapur dan toilet. Selain dapur dan toilet. komponen fisik ruang, perlengkapan dan peralatan yang memiliki peranan cukup penting adalah ruang makan, gudang dan ruang karyawan.

Komponen yang sangat penting dalam persyaratan fisik umum adalah komponen ruang, yang meliputi : pembagian ruang, pengaturan ruang dan dekorasi ruang. Sedangkan komponen lainnya yang cukup penting dalam persyaratan fisik umum adalah lokasi dan lingkungan, yang meliputi : keberadaan KKR dan lingkungan luarnya (kebisingan, bau, debu, asap dam serangga atau binatang pengganggu lainnya). Utilitas (air, listrik, emergency lamp dan tata udara juga merupakan komponen vital lainnya dalam persyaratan fisik umum tersebut, demikian juga dengan pencegahan bahaya kebakaran.

Sementara itu faktor penting yang diperlukan dalam menunjang operasional KKR, antara lain: struktur organisasi, standar pelaksanaan operasional, kesehatan lingkungan dan lain-lainnya. Sedangkan persyaratan pelayanan yang diperlukan untuk menunjang operasional KKR adalah penjualan dan penyajian makanan, ketrampilan “bartista”, penyajian hiburan, keamanan dan lain-lainnya. Masing-masing komponen tersebut, baik : fisik, operasional maupun pelayanan akan sangat menentukan kualitas KKR dan sekaligus akan menentukan mutu pelayanan sebuah kedai kopi. 

F. MANAJEMEN
Untuk menerapkan layanan yang positif dan proaktif maka pegawai memiliki peranan yang penting dalam hal ini. Oleh karenanya perusahaan menetapkan pegawai yang direkrut adalah orang yang berpenampilan menarik dan gembira, sekatan, motivasi tinggi dan yang memiliki komitmen untuk melayani konsumen. Perusahaan juga memberikan perhatian pada pelatihan, pengembangan diri karyawan dan kompensasi bagi hasil bagi karyawannya agar dapat memberikan layanan yang prima.

Pemungutan Pajak Penghasilan Melalui Surat Keterangan Fiskal Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan

Pemungutan Pajak Penghasilan Melalui Surat Keterangan Fiskal Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan 
Negara Indonesia adalah negara hukum atau Rechtsstaat yang mengutamakan prinsip negara kesejahteraan (Welfare State). Dalam mewujudkan negara hukum, secara konstitusional membawa konsekuensi keterlibatan pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik yang sangat kompleks, luas ruang lingkupnya dan memasuki hampir semua sektor kehidupan. Tugas pelayanan publik tersebut memberikan implikasi pengeluaran anggaran negara yang mengharuskan pemerintah untuk mengali dan meningkatkan sumber penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak sebagai perwujudan partisipasi rakyat dalam pencapaian tujuan negara. 

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) secara langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum (Rochmat Soemitro,1977 :22). Sementara itu R Santoso Brotodihardjo menyatakan, bahwa pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelegarakan pemerintahan (Santoso Brotodihardjo, 1981: 2 ). 

Berdasarkan hal tersebut di atas, bahwa pada dasarnya pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa yang dikenakan oleh negara. Dengan perkataan lain, pajak merupakan peralihan kekayaan dari sektor swasta ke sektor publik, oleh sebab itu dalam pemungutan pajak tidak ada kontraprestasi. Dari pengertian di atas, sebagaimana dikemukakan oleh Mardiasmo maka unsur-unsur hukum pajak menurut adalah, antara lain: 
1. Iuran dari rakyat kepada negara, yang berhak memungut pajak hanyalah negara, iuran tersebut berupa uang (bukan barang)
2. Beradasarkan undang-undang, pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya
3. Tanpa jasa timbal balik atau kontraprestasi dari negara yang secara lansung dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah
4. Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas (Mardiasmo, 1995: 11 ).

Fungsi mengatur dalam hukum pajak dewasa ini sangat penting peranannya sebagai alat kebijaksanaan pemerintah (fiskal policy) dalam penyelenggaraan politik pemerintah. Sebab kaitan pajak, politik dan pembangunan merupakan bagian dari pembangunan ekonomi dalam penajaman fungsi pajak dalam rangka melahirkan fungsi-fungsi baru yang dirangkup menjadi fungsi demokrasi (Bomer Pasaribu, 1988: 72). Dalam negara modern fungsi mengatur justru menjadi tujuan politik dari fungsi pajak, dan fungsi mengatur terletak di suatu lapangan yang luas bagi perpajakan, baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang sosial budaya.

Pajak sebenarnya merupakan jiwa negara, sebab tanpa pajak negara tidak akan atau sukar hidup, kecuali apabila negara itu mempunyai pendapatan dari sumber alam (minyak, gas bumi, tambang emas dan lain-lain) dan atau dari perdagangan/industri (Rochmat Soemitro, 1977: 45). Seiring dengan hal tersebut di atas, dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 yang mengatur tentang pajak pengahasilan, implementasinya terlihat pada Pasal 1 huruf (a) UU Nomor 6 Tahun 1983 yang menentukan: Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak atau pemotongan pajak tertentu. Realitas ini dapat diperhatikan terhadap Pasal 25 ayat (8) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan berkaitan dengan Surat Keterangan Fiskal yang menyebutkan: Bagi wajib pajak orang pribadi yang bertolak ke luar negeri wajib membayar pajak yang ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah.

Memperhatikan surat keterangan fiskal tersebut, dikaitkan dengan pajak pengahasilan dapat merupakan suatu sarana untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Surat keterangan fiskal ini adalah suatu kebijakan pemerintah terhadap orang yang akan bertolak ke luar negeri dan terakhir diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 477/KMK.02/2002 tentang pengaturan terhadap pajak orang yang akan bertolak ke luar negeri. Rochmat Soemitro (1977), mengemukakan, bahwa pelaksanaan pemungutan pajak harus didasarkan kepada aturan-aturan hukum yang belaku tentang pajak. Berdasarkan hal ini dapat dikatakan bahwa hukum pajak adalah menitikberatkan pada pendekatannya dari segi yuridisnya, yang pada akhirnya menimbulkan hak dan kewajiban.

Berdasarkan hal tersebut di atas, akan terlihat hubungan hukum antara pemeritah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pembayar pajak berdasarkan hak dan kewajiban tersebut, pada akhirnya fungsi pajak akan mengadung suatu pengertian antara hak dan kewajiban dalam negara, antara lain:
1. Siapa-siapa wajib pajak (subjek pajak)
2. Objek-objek apa yang dikenakan (objek pajak)
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah
4. Timbulnya dan hapusnya hutan pajak
5. Cara penagihan pajak

Untuk menciptakan fungsi pajak dalam hukum pajak adalah berkaitan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan masyarakat sebagai wajib pajak, dalam kaitan ini dapat memberikan suatu pengertian tentang hubungan hukum pajak dengan pajak (Rochmat Soemitro, 1990: 23). Selanjutnya Rochmat Soemitro mengemukakan bahwa Hukum pajak ialah kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pembayar pajak. Dengan lain perkataan hukum pajak menerangkan siapa-siapa wajib pajak (subjek) dan apa kewajiban-kewajiban mareka terhadap pemerintah, objek apa yang dikenakan pajak, timbulnya dan hapusnya hutang pajak, cara penagihan dan cara mengajukan keberatan-keberatan dan lain sebagainya.

Selanjutnya, mengatakan bahwa hukum pajak mempunyai kedudukan di antara berbagai hukum, antara lain (Mardiasmo, 1996: 05 ):
1. Hukum perdata, yaitu mengatur hubungan antara satu individu dengan lainnya
2. Hukum publik, yaitu mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya.

Berdasarkan hal ini hubungan hukum pajak adalah terletak di bidang hukum publik, karena mengatur hubungan hukum antara pemerintah dengan rakyatnya. Dengan demikian hukum pajak merupakan bagian dari publik dengan memperhatikan ajaran Lex Specialis derogat Lex Generalis, sebab peraturan khusus lebih diutamakan dari peraturan umum. 

Bertitik tolak dari kerangka tersebut di atas, maka hubungan hukum pajak secara umum terdapat dari beberapa aspek hukum. Artinya, secara sempit hukum pajak diatur oleh hukum Tata Usaha Negara (Hukum Administrasi) sebab hukum pajak mengatur hubungan antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pelaksana publik. Sebagai isu sentral dalam karya ilmiah ini adalah pemungutan pajak oleh negara terhadap kekayaan dihubungkan dengan surat keterangan fiskal.

I. PERUMUSAN MASALAH
Adapun permasalahan yang akan di bahas pada karya ilmiah ini adalah :
1. Hubungan surat keterangan fiskal dengan pajak penghasilan
2. Kedudukan Hukum Pajak Dilihat Surat Keterangan Fiskal
3. Peranan Surat Keterangan Fiskal Dalam Pemungutan Pajak Penghasilan

II. PEMBAHASAN
A . Hubungan Surat Keterangan Fiskal dengan Pajak Penghasilan
Negara Indonesia sebagai negara hukum bersarkan Pancasila dan UUD 1945 menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap orang. Salah satu dari kewajiban tersebut adalah di bidang perpajakan, yang pembayarannya bertujuan untuk kegontongroyongan untuk pembangunan nasional. Pembayaran pajak ini merupakan perwujudan pembiayaan negara dalam rangka tugas-tugas publik. Salah satu pembayaran pajak yang berpotensi untuk digali adalah terhadap orang yang bertolak ke luar negeri, oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan oleh instansi terkait baik secara fungsional maupun secara struktural di bawah koordinasi Menteri Keuangan. 

Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan surat keterangan fiskal dengan wajib pajak yang akan bertolak ke luar negeri. Kalau diperhatikan secara yuridis hubungan surat keterangan fiskal dengan pajak penghasilan tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan yang mengatur, bahwa: "Bagi wajib pajak orang pribadi yang bertolak ke luar negeri wajib membayar pajak yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah". Hubungan ini merupakan hubungan antara hak dan kewajiban dalam bidang hukum pajak seperti telah diatur dalam undang-undang pajak penghasilan. Pajak ini dikenakan kepada orang pribadi yang akan bertolak ke luar negeri, sehingga sebelum keberangkatannya terlebih dahulu yang bersangkutan wajib harus melunasi pajaknya berdasarkan surat setoran pajak untuk mendapat surat keterangan fiskal dari Kantor pelayanan pajak. 

Tujuan yang hendak diwujudkan dalam konteks ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan melalui surat keterangan fiskal. Pemerintah sebagai pemungut pajak dapat mengkaitkan dengan surat setoran pajak. Secara yuridis hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap kewajibannya dalam pembayaran pajak. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan nasional. 

Berdasarkan hal tersebut, akan terlihat hubungan surat keterangan fiskal dengan pajak penghasilan yang mekanisme pemungutannya dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Mempergunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dan menyetorkannya pada Bank Persepsi atau Kantor Pos di tempat pemberangkatan,
2. Mempergunakan tanda bukti pembayaran fiskal luar negeri dilakukan melalui: 
a. Bank Persepsi yang ditunjuk adalah tempat perlunasan fiskal luar negeri sebagai unit pelaksana fiskal luar negeri,
b. Pembayaran dapat dilakukan pada Bank Persepsi sebagai unit pelaksana fiskal luar negeri di kota pelabuhan tempat pemberangkatan,
c. Unit pelaksana fiskal luar negeri menyerahkan lembaran:
1) Untuk yang bersangkutan,
2) Diserahkan kepada pihak imigrasi pada saat pemberangkatan, dan
3) Merupakan arsip bagi Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro.

Memperhatikan mekanisme pembayaran fiskal ke luar negeri tersebut, pengaturannya dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 477/KMK.02/2002 dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003. Berdasarkan hal ini surat keterangan fiscal mempunyai peranan dalam menentukan pajak penghasilan yang berlandaskan "Tatbestand" artinya utang pajak timbul berdasarkan undang-undang. Mengacu pada hal tersebut di atas, bahwa surat keterangan fiskal merupakan kewajiban wajib pajak untuk bertolak ke luar negeri berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang merupakan salah syarat mutlak dalam pelaksanaan pemberian surat keterangan fiskal. 

Seiring dengan hubungan tersebut, terhadap pajak penghasilan bagi orang pribadi yang bertolak ke luar negeri pembayarannya dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan oleh orang pribadi yang bertolak ke luar negeri dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) atau dengan melunasi Tanda Bukti Fiskal Luar Negeri (TBFLN),
2. Pembayaran pajak penghasilan dengan mengunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dilakukan waktu pemberangkatan,
3. Pembayaran pajak penghasilan dengan menggunakan TBFLN wajib dilakukan di unit pelaksana fiskal luar negeri di pelabuhan tempat peberangkatan dan ditentukan oleh Dirjen Pajak.

Berdasarkan beberapa ketentuan di atas, maka akan terlihat bahwa hubungan surat keterangan fiskal dengan pajak penghasilan adalah penjabaran dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 yang menyebutkan: Surat keterangan fiskal diterbitkan oleh Kantor pelayanan pajak terhadap orang yang bertolak ke luar negeri. Apabila dianalisis secara yuridis administratif adalah bertujuan untuk menertibkan administrasi wajib pajak penghasilan agar jangan melepaskan tanggung jawabnya pada negara melalui pembayaran pajak secara lansung dengan bertolak ke luar negeri.

B. Kedudukan Hukum Pajak Dilihat Surat Keterangan Fiskal
Hukum pajak menganut paham imperatif, artinya pelaksanaannya tidak dapat ditunda. Oleh karena itu pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata) sehingga pemungutannya dilakukan berdasarkan penghasilan yang sesungguhnya sesuai dengan ajaran yang mengatur tentang timbul dan hapusnya utang pajak, di antaranya:
1. Ajaran Formil, yaitu utang pajak timbul karena dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus, ajaran ini diterapkan pada official assessment system, yaitu: Suatu sistem pemungutan yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak terhutang
2. Ajaran Materiil, yaitu utang pajak timbul karena berlakunya undang-undang, artinya seseorang dikenakan pajak karena suatu keadaan dan perbuatan. Ajaran ini diterapkan pada self assessment system, yaitu: Suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak terutang.

Dari ajaran dalam hukum pajak tersebut, akan terlihat kedudukan hukum pajak apabila dikaitkan dengan surat keterangan fiskal, seperti peningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor pajak. Oleh karena itu hukum pajak merupakan hukum positif, yang mengatur tentang orang yang akan bertolak ke luar negeri melalui pembayaran fiskal dengan mempergunakan Surat Setoran Pajak (SSP) kepada Bank dan Kantor Pos dan Giro berdasarkan SPPT yang mareka bayar kepada pemerintah.

Berkaitan dengan Surat Setoran Pajak (SSP), maka kedudukan wajib pajak adalah sebagai objek pajak dalam pajak penghasilan, dan surat keterangan fiskal merupakan subjek pajak yang pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke negara dilakukan ketempat pembayaran sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Berdasarkan hal ini, maka fungsi SSP adalah sebagai bukti dalam laporan pembayaran pajak. 

Memperhatikan hal ini bahwa kedudukan surat keterangan fiskal dalam hukum pajak adalah merupakan perwujudan dari hukum fiskal, sedangkan pengertian hukum pajak menurut Santoso Brotodihardjo sebagaimana dikutip oleh Rochmat Sumitro "Bahwa hukum pajak yang disebut hukum fiskal adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara" (Rochmat Sumitro, 1993: 50).

Berdasarkan hal tersebut di atas, akan terlihat bahwa kedudukan hukum pajak dalam surat keterangan fiskal adalah mengatur tentang pembayaran pajak penghasilan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003. Di samping itu kedudukan surat keterangan fiskal dalam hukum pajak akan dapat berfungsi untuk mengatur peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak langsung agar dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam peningkatan penerimaan dalam negeri dari sektor pajak langsung, khususnya dari pajak penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan nasional.

C. Peranan Surat Keterangan Fiskal dalam Pemungutan Pajak Penghasilan
Hukum pajak disebut juga hukum fiskal, artinya adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara, sehinga hukum pajak disebut juga bagian dari hukum publik. Menurut P.J.A. Adriani bahwa pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) oleh yang membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali (Dikutip oleh Bohari, 1993: 19). Artinya yang dimaksud dengan hukum pajak adalah suatu kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pembayar pajak. Oleh karena itu yang terkait dalam pemungutan pajak, antara lain:
1. Siapa-siapa wajib pajak (subjek pajak)
2. Objek-objek apa yang dikenakan pajak (objek pajak)
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah
4. Timbulnya dan hapusnya hutang pajak
5. Cara penagihan pajak

Memperhatikan hal tersebut, dikaitkan dengan pelaksanaan pemungutan surat keterangan fiskal terhadap orang pribadi yang ke luar negeri adalah bertitik tolak dari Surat Setoran Pajak (SSP). Surat Setoran Pajak (SSP) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terhutang ke Kas Negara atau ketempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. 

Berdasarkan SSP ini, maka pemungutan pajak terhadap surat keterangan fiskal memegang peranan yang tata cara pembayaran pajaknya dan dapat dilakukan melalui hal-hal sebagai berikut:
1. Pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan oleh orang pribadi yang bertolak ke luar negeri dilakukan dengan mengunakan surat setoran pajak atau dengan melunasi tanda bukti pembayaran fiskal luar negeri
2. Pembayaran pajak penghasilan dengan menggunakan surat setoran pajak wajib dilakukan pada Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro yang ada di kota pelabuhan atau tempat pemberangkatan. 
3. Pembayaran pajak penghasilan dengan menggunakan tanda bukti pembayaran fiskal ke luar negeri wajib dilakukan di unit pelaksanaan fiskal luar negeri di pelabuhan atau tempat pemberangkatan dan di tempat lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Bertitik tolak tentang tata cara pembayaran pajak terhadap orang pribadi yang akan bertolak ke luar negeri adalah bertujuan untuk meningkatkan peranan pajak di semua sektor, termasuk di dalamnya dengan pemberian surat keterangan fiskal. Di samping itu juga bertujuan untuk mengali potensi pajak dikaitkan dengan pajak penghasilan merupakan salah satu upaya untuk meningkat pajak penghasilan sebagai pajak langsung dalam perundang-undangan hukum pajak. 

Selanjutnya untuk menentukan besarnya pajak yang wajib dibayar oleh orang pribadi yang dimaksud, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003 memberikan batasan tentang sarana yang digunakan oleh wajib pajak tersebut dalam pembayarnya, yang menyebutkan:
1. Bagi setiap orang untuk setiap kali bertolak ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara dikenakan pajak penghasilan sebesar Rp 250.000,00
2. Bagi setiap orang untuk setiap kali bertolak ke luar negeri dengan menggunakan kapal laut dikenakan pajak penghasilan sebesar Rp 100.000,00
3. Bagi setiap orang untuk setiap kali bertolak ke luar negeri melalui darat dikenakan pajak penghasilan sebesar Rp 50.000,00

Memperhatikan batasan tersebut dikaitkan pajak penghasilan tidak dapat disangkal lagi bahwa surat keterangan fiskal mempunyai peranan dalam peningkatan penerimaan pajak yang bersumber dari surat keterangan fiskal. Persoalannya, bagaimanakah memasyarakatkan fungsi surat keterangan fiskal tersebut terhadap wajib pajak yang akan bertolak ke luar negeri, agar kedudukan dan fungsinya tercermin dalam undang-undang perpajakan nasioanal. Sebab, apabila dianalisis bahwa setiap orang yang akan bertolak ke luar negeri dapat saja menghindarkan diri dari pembayaran pajak. Oleh karena itu diharapkan peningkatan pengawasan oleh aparatur dalam lingkungan Dirjen pajak dalam rangka mengali potensi pajak dari sektor pajak penghasilan yang merupakan bagian dari pajak langsung.

III. PENUTUP
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka sebagai akhir/penutup dari tulisan ini dapatlah dirumuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Surat keterangan fiskal mempunyai peranan yang strategis dalam mengali potensi pajak, khususnya dari pajak penghasilan untuk menambah devisa negara dalam pelaksanaan pembangunan dalam peningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. 

2. Terhadap orang pribadi yang akan bertolak ke luar negeri wajib membayar fiskal luar negeri sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak dengan bekerjasa dengan instansi terkait seperti Bank Persepsi dan Kantor Pos dan Giro dengan pihak Bea dan Cukai di pelabuhan tempat pemberangkatan.

3. Pembayaran pajak penghasilan melalui surat keterangan fiskal merupakan usaha pemerintah atau instansi terkait untuk menggali potensi pajak dari sektor fiskal ke luar negeri melalui koornidasi dengan beberapa instansi terkait .

DAFTAR PUSTAKA
Bohari, H. 1993. Pengantar Hukum Pajak, Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Bomer Pasaribu. 1988. Strategi Perpajakan Dalam Mendukung Pembangunan, PWI Pusat, Jakarta.

Himpunan Perubahan Undang-undang Perpajakan, Eko Jaya.1994. Jakarta. 

Masdiasmo. 1996. Perpajakan Edisi 3, Andi Offset, Yogyakarta.

Rochmat Soemitro.1997. Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Cetakan ke VII, Eresco, Bandung.

————. 1990. Asas-asas Dasar Perpajakan, Eresco Bandung, 1990

————.1992. Pengantar Singkat Hukum Pajak, Eresco, Bandung, 1992

————. 2000. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan 

Santoso Brotodihardjo.R. 1993. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Eresco Bandung. 

Zainal Muttaqin. 1992. Tinjauan Yuridis Mengenai Penggunaan Pajak Terhadap Badan Usaha Milik Negara. Tesis, Program Pascasarjana, Unpad Bandung.

Landasan Teori Dan Perumusan Hipotesis

Landasan Teori Dan Perumusan Hipotesis 
1. Konsep Pemasaran Holistik 
Kotler dan Keller (2006) menjelaskan bahwa pemasaran holistik adalah konsep yang berbasis pengembangan, desain, implementasi dan aktivitas proses pemasaran yang dikenali memiliki nilai ketergantungan yang tinggi. Pendekatan holistik didasari pada cara untuk mengatasi berbagi permasalahan pemasaran yang kompleks dan luas. Karakteristik pemasaran holistik merupakan integrasi dari empat konsep pemasaran, yaitu konsep pemasaran internal (internal marketing), pemasaran integrasi (integrated marketing), pemasaran relasional (relationship marketing) dan pemasaran sosial (societal marketing). 

Pemasaran sosial (societal marketing) merupakan konsep yang memandang bahwa organisasi berusaha menentukan apa keinginan, kebutuhan, dan ketertarikan atau kepentingan dari target pasar. Organisasi kemudian memberikan nilai superior kepada konsumen dengan cara-cara yang dapat mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat secara lebih luas. Konsep societal marketing menuntut pasar untuk dapat menyeimbangkan tiga pertimbangan dalam mengambil keputusan mengenai kebijakan pemasaran, yaitu keuntungan perusahaan, kepuasan konsumen, dan kepentingan masyarakat. Konsep segmentasi pasar, riset konsumen, pengembangan konsep, komunikasi, fasilitasi, insentif dan teori pertukaran digunakan untuk memaksimalkan respon yang bersifat komersial (Kotler dan Lee, 2005). 

Pemasaran sosial menggunakan konsep-konsep segmentasi pasar, riset konsumen, pengembangan dan pengujian konsep produk, komunikasi yang diarahkan, pemberian fasilitas, insentif-insentif dan perubahan teori untuk memaksimumkan tanggapan kelompok sasaran. Asumsi dasar penelitian ini adalah bahwa konsep pemasaran sosial yang condong untuk aktivitas komersial, sesungguhnya dapat pula dikembangkan bagi aktivitas pengembangan masyarakat yang bersifat non profit. Kotler dan Keller (2006) menyebutkan:

“Social marketing is a strategy for changing behaviour. It combines the best elements of traditional approaches to social change in an integrated planning and action framework and utilities advances in communication technology and marketing skills”

Pemasaran sosial akan dibawa ke masyarakat oleh institusi yang berkepentingan untuk mengubah perilaku masyarakat, yaitu suatu produk sosial. Bentuk dari produk sosial antara lain berupa ide sosial, yaitu bentuk dari keyakinan, sikap atau nilai. Ide sosial yang dipasarkan dapat pula merupakan sebuat sikap atau sebuah nilai.

Belch dan Belch (2004) menjelaskan bahwa pertukaran nilai menjadi konsep sentral dari societal marketing dan pertukaran ini tidak hanya terbatas pada pertukaran uang untuk barang atau jasa. Sebagai contoh misalnya dalam hubungan antara perusahaan donor dan lembaga nirlaba terkait dengan suatu isu sosial. Lembaga nirlaba akan menerima sejumlah donasi dari perusahaan, namun demikian perusahaan sponsor tidak menerima bentuk keuntungan material dan kontribusi yang diberikan. Donasi yang diberikan oleh perusahaan merupakan pertukaran untuk keperluan sosial dan psikologis bagi perusahaan, seperti misalnya feelings of goodwill dan altruisme. 

2. Cause-Related Marketing 
Permulaan dari frase cause-related marketing ditujukan kepada perusahaan kartu kredit American Express yang menjalankan strategi pemasarannya pada tahun 1983. Tujuan awal perusahaan adalah meningkatkan jumlah pengguna kartu kredit, yang kemudian berkembang dengan strategi pemasaran lanjutan untuk berkomitmen untuk mendonasikan sebagian dana, guna restorasi patung Liberty di Amerika Serikat. Perusahaaan berjanji untuk mendonasikan uang sejumlah satu cent dari penggunaan kartu kredit, serta satu dollar dari penerbitan kartu kredit baru, selama empat bulan di tahun 1983. Perusahaan American Express memperoleh peningkatan penggunaan kartu kredit sebesar 28 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Varadarajan dan Menon (1988) mempublikasikan literatur akademis yang berhubungan dengan cause-related marketing yang menjelaskan munculnya konsep sejalan dengan teori yang hampir sama dengan corporate social responsibility:

Cause-related marketing is the process of formulating and implementing marketing activities that are characterized by an offer from the firm to contribute a specific amount to a designated cause when customers engage in revenue-providing exchanges that satisfy organizational and individual objectives 

Menurut Polonski dan Speed (2001), banyak keuntungan yang bisa diperoleh oleh perusahaan dan atau mitranya dengan melakukan cause-related marketing. Keuntungan pertama adalah menarik para konsumen baru, yaitu orang yang sedari awal sudah tertarik untuk melakukan cause yang kemudian dipromosikan oleh perusahaan. Keuntungan kedua adalah tersedianya dana untuk membiayai kegiatan sosial tertentu. Manfaat ketiga, kegiatan sosial bisa ditentukan oleh perusahaan, yang melihat keterkaitan antara produknya dengan kegiatan sosial tertentu. Perusahaan yang melakukan cause-related marketing akan bisa mendapatkan ceruk pasarnya dengan lebih tepat. Cause-related marketing akan menghubungkan antara produk dengan isu tertentu, dan konsumen yang tertarik dengan isu tersebut akan mengetahui asosiasi antara produk tertentu dengan isu yang menjadi perhatiannya. Keempat, hasil penjualan bisa meningkat karena tambahan konsumen serta ceruk pasar, terbentuknya kemitraan dengan pihak-pihak yang memiliki kepedulian yang sama. Keuntungan yang terakhir adalah perusahaan akan menikmati identitas merek yang positif.

Sundar (2007) menyatakan adanya klarifikasi yang jelas perbedaan diantara cause-related marketing dengan philanthropy perusahaan dan sponsorship. Cause-related marketing tidak termasuk dalam philanthropy perusahaan dan sponsorship. Program cause-related marketing mendonasikan uang kepada pihak nonprofit, berdasar kepada jumlah produk yang dapat terjual kepada konsumen. Program spesifik yang dilakukan dalam cause-related marketing adalah penjualan dan promosi suatu produk. Donasi program murni ditentukan oleh perusahaan. Sponsorship adalah kegiatan yang melibatkan uang dan barang kepada pihak lain yang bertujuan mengenalkan produk tertentu dan nama perusahaan melalui kegiatan yang diadakan oleh pihak lain. Perusahaan melakukan Sponsorship dengan pihak lain melalui perjanjian yang telah disepakati oleh kedua pihak mengenai jumlah dan cara donasinya. 

Menurut Kotler dan Lee (2005), terdapat berbagai macam cara untuk melakukan cause-related marketing, umunya adalah sebagai berikut: (1) jumlah uang tertentu setiap produk terjual, (2) jumlah uang tertentu setiap aplikasi terhadap produk jasa tertentu, (3) persentase tertentu dari penjualan produk, (4) proporsi yang tidak ditentukan sebelumnya dari penjualan produk, (5) perusahaan memberikan kontribusi sejumlah kontribusi dari konsumen, (6) persentase tertentu dari keuntungan bersih, (7) penawarannya mungkin terkait dengan satu produk saja, atau beberapa hingga seluruh produk, (8) penawarannya mungkin berlaku untuk kerangka waktu tertentu atau tidak dibatasi, atau (9) perusahaan menetapkan batas atas dari kontribusi (bukan dengan waktu).

Program “Lifebouy Berbagi Sehat” memberikan kesempatan bagi keluarga Indonesia untuk mendukung program peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesehatan. Konsumen secara otomatis memberikan sumbangan Rp. 10- pada setiap pembelian sabun batang Lifebouy. Hasil yang terkumpul sejauh ini telah dirasakan manfaatnya oleh 10.000 siswa SD yang memperoleh modul interaktif mengenai perawatan kesehatan pribadi. Bahkan dana tersebut cukup untuk membiayai program dari sekolah ke sekolah, yang mengajak anak-anak menjadi agen perubahan dalam keluarga mereka dan mendorong terciptanya gaya hidup yang lebih sehat. Ribuan anak turut serta dalam memberikan cap kedua tangan mereka di atas sebuah spanduk sebagai ungkapan tekad mereka untuk mendukung peningkatan kebersihan. Perusahaan tidak saja mengembangkan iklan dan promosi yang bertanggung jawab. Di dalam komunikasi, perusahaan tidak saja menyampaikan tentang manfaat produk itu sendiri, tetapi juga pesan-pesan pendidikan mengenai kesadaran hidup sehat (Susanto, 2007). 

3. Cause-Related Marketing Strategis dan Taktis
Menurut Mohr et al. (2001), kegiatan cause-related marketing dalam pemasaran memiliki hubungan yang signifikan antara perusahaan, organisasi nonprofit serta konsumen. Namun, pengaruh yang dihasilkan akan berbeda-beda tergantung kepada situasi tertentu, yakni pola program cause-related marketing. Brink et al. (2006) menyatakan bahwa pola dalam cause-related marketing terdiri dari dua bentuk, yaitu pola strategis dan taktis. Pola cause-related marketing taktis memiliki perbedaan yang mendasar dengan pola cause-related marketing strategis, namun memiliki dimensi yang sama, yaitu kesesuian (congruence), durasi (duration), jumlah investasi (amount of investment), dan keterlibatan manajemen (management involvement)

Gambar Skema dari cause-related marketing taktis dan strategis
Sumber : Brink et al. (2006).

Indikator suatu perusahaan melakukan cause-related marketing dengan cara strategis adalah komitmen perusahaan melakukan kegiatan cause-related marketing dalam jangka waktu yang lama, keterlibatan manajemen yang menyeluruh dari puncak hingga bawahan, jumlah investasi yang ditanamkan dalam program besar, serta adanya kesesuaian hubungan yang tinggi yang dirasakan antara suatu isu dengan lini produk, brand image, positioning dan target pasar. Perusahaan yang menggunakan cause-related marketing dengan cara taktis adalah komitmen perusahaan melakukan kegiatan cause-related marketing dalam jangka waktu yang terbatas dan dalam periode waktu tertentu, keterlibatan manajemen dalam program sebatas kelompok yang dibentuk dalam kegiatan cause-related marketing, jumlah investasi yang ditanamkan tidak sebesar strategic cause-related marketing, serta kesesuaian hubungan yang tidak tinggi yang dirasakan antara suatu isu dengan lini produk, brand image, positioning dan target pasar (Varadarajan dan Menon, 1988). 

A. Kesesuaian (congruence)
Pelaksanaan aktivitas cause-related marketing diyakini memberikan efek positif bagi perusahaan. Namun demikian, efek positif tersebut tidak terbentuk begitu saja. Konsumen tidak secara mudah menerima inisiatif sosial untuk kemudian memberikan reward kepada perusahaan. Asosiasi positif yang terbentuk dari suatu inisiatif sosial akan bergantung pada evaluasi konsumen terhadap inisiatif tersebut dalam hubungannya dengan perusahaan (Becker et al, 2006).

Salah satu variabel yang memiliki peran penting dalam proses evaluasi konsumen terhadap aktivitas cause-related marketing adalah perceived congruence (Ellen et al, 2006). Konsumen akan bersandar pada level congruence atau kesesuaian antara perusahaan sponsor dan aktivitas filantropi untuk memutuskan apakah pantas bagi perusahaan tersebut untuk terlibat dalam suatu sponsorship spesifik (Drumwright et al, 1996). Konsumen memiliki keyakinan yang kuat bahwa perusahaan seharusnya mensponsori isu-isu sosial yang memiliki asosiasi logis dengan aktivitas perusahaan (Menon dan Kahn, 2003). 

Varadarajan dan Menon (1988) menyatakan bahwa dalam cause-related marketing, congruence atau fit didefinisikan sebagai kesesuaian hubungan yang dirasakan antara suatu isu dengan lini produk, brand image, positioning dan target pasar. Congruence atau fit berasal dari asosiasi bersama antara merek dan filantropi, seperti misalnya dimensi produk, afinitas dengan target segmen spesifik, corporate image associations yang terbentuk akibat aktivitas merek terdahulu dalam domain sosial spesifik, dan keterlibatan personel dalam suatu perusahaan atau merek pada domain sosial (Menon dan Khan, 2003). Definsi lain mengenai congruence diberikan oleh Becker et al. (2006) sebagai kesesuaian antara perusahaan dan isu sosial yang dapat diperoleh dari misi, produk, pasar, teknologi, atribut, konsep merek, atau berbagi bentuk asosiasi kinci lainnya.

Becker et al. (2006) mengemukakan bahwa peran penting congruence didasarkan oleh sejumlah alasan. Pertama, congruence berpengaruh pada kuantitas pikiran yang diberikan oleh individu pada suatu hubungan, misalnya meningkatkan elaborasi mengenai perusahaan, inisitif sosial, dan atau hubungan itu sendiri ketika dirasakan inkonsistensi dengan ekspektasi awal dan informasi yang ada. Alasan kedua adalah congruence berpengaruh pada tipe spesifik yang timbul dalam pikiran, seperti misalnya low congruence membentuk pemikiran negatif dan low congruence itu sendiri dapat dinilai negatif. Alasan ketiga adalah congruence mempengaruhi evaluasi dari dua objek. Jika konsumen mengelaborasi keadaan incognity maka terdapat kecenderungan untuk mengurangi sikap mereka terhadap perubahan dan inisiatif sosial dan mempertanyakan motif dari apa yang dilakukan oleh perusahaan (Menon dan Kahn, 2003). Chandon et al. (2000) menjelaskan bahwa incongruent yang dirasakan lemah atau tidak ada pada aliansi antara organisasi menunjukkan bahwa konsumen membutuhkan elaborasi konitif yang lebih dalam pada informasi yang ada untuk menentukan alasan dari aliansi tersebut. 

B. Durasi (duration)
Menurut Sagawa et al. (2000) dalam Wymer dan Sergeant (2006), salah satu dimensi dalam cause-related marketing adalah durasi. Usia yang panjang dalam suatu hubungan terlihat adalah penting bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis dengan organisasi non profit. Program cause-related marketing dengan durasi waktu yang panjang adalah bentuk yang ideal. Ketika hubungan tersebut berjalan dengan waktu yang lama, maka akan terbentuk hubungan partnership yang akan membentuk komitmen perusahaan yang sejalan dengan misi dari organisasi non profit. Sagawa dan Segal (2001) dalam Wymer dan Sergeant (2006) mengambil suatu pandangan yang lebih pragmatis, yakni dengan merekomendasikan para mitra atau organisasi non profit untuk tidak mencari keuntungan, dengan mengenali manfaat-manfaat yang diharapkan dari para pendukung bisnis (perusahaan) untuk memastikan bahwa para mitra bisnis mendapat publisitas dan pengenalan yang besar untuk dukungan mereka. 

Drumwright (1996) mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan bisnis tidak tertarik terhadap hubungan-hubungan jangka panjang dalam program cause-related marketing. Perusahaan lebih tertarik keterlibatan dengan organsiasi non profit melalui pembatasan waktu. Perusahaan memandang hubungan-hubungan dalam jangka waktu yang lebih pendek dipercayai dapat memperoleh sasaran hasil yang lebih baik, serta memperoleh lebih banyak manfaat-manfaat dalam hal biaya-biaya yang lebih rendah. Perusahaan melakukan kegiatan bisnis dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan menyebabkan pengalaman para pemasar cenderung untuk memiliki harapan-harapan yang lebih realistis.

Menurut Sundar (2007), terdapat dua bentuk durasi program cause-related marketing berdasarkan waktu, yaitu:
1. Temporary, yaitu perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak organisasi non profit dalam jangka waktu yang pendek. Sebagai contoh, perusahaan melakukan program cause-related marketing dalam jangka waktu tiga bulan.
2. Ongoing, yaitu perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak organisasi non profit dalam jangka waktu yang panjang, namun tidak secara permanen. 

Hubungan antara cause-related marketing perusahaan dengan organisasi sponsor atau nonprofit secara positif dapat meningkatkan brand equity melalui kerjasama dalam waktu yang lama dengan organisasi tersebut. Asosiasi kedua pihak menciptakan ingatan jangka panjang (long term memory). Perusahaan dan merek-merek dari perusahaan dengan mudah dapat mengatur kembali asosiasi network dari konsumen-konsumen mereka, terbentuk suatu mata rantai yang menghubungkan antara perusahaan dan konsumen. Melalui penggunaan yang efektif dari prinsip-prinsip pelajaran dasar asosiasi, perusahaan dapat meningkatkan dengan mudah dan kuat investasi mereka dalam hal yang terkait dengan cause-related marketing (Till dan Nowak, 2000).

C. Jumlah Investasi (Amount of Investment)
Penerapan cause-related marketing seharusnya tidak dianggap sebagai cost semata, melainkan juga sebuah investasi jangka panjang bagi perusahaan bersangkutan. Perusahaan harus yakin bahwa ada korelasi positif antara pelaksanaan cause-related marketing dengan meningkatnya apresiasi dunia internasional maupun domestik terhadap perusahaan yang bersangkutan. Pelaksanaan cause-related marketing secara konsisten dalam jangka panjang akan menumbuhkan rasa penerimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Kondisi seperti inilah yang pada gilirannya dapat memberikan keuntungan ekonomi-bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan. Dari segi penyampaian dan peruntukannya, banyak perusahaan yang sudah well-planned dan bahkan sangat integrated sedemikian rupa sehingga sangat sistematis dan metodologis, tetapi juga masih banyak perusahaan yang pengeluaran dana CSR-nya berbasis kepada proposal yang diajukan masyarakat (Susanto, 2007).

Cause-related marketing dapat dilihat sebagai perwujudan perhatian perusahaan terhadap kegiatan sosial. Pada dasarnya program cause-related marketing memiliki dua tujuan utama, yaitu meningkatkan performa perusahaan dan memberikan bantuan sosial yang berguna, dengan meningkatkan anggaran yang sebagian dari keuntungan atau penjualan produknya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial tertentu. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang melakukan cause-related marketing tidak memiliki anggaran yang tetap sepanjang waktu untuk kegiatan tersebut. Porsi dari anggaran cause-related marketing lebih banyak digunakan melalui iklan yang ditayangkan di suratkabar atau televisi untuk mempromosikan kegiatan cause-related marketing tersebut. Hai ini dilakukan agar memperoleh respon yang positif dari konsumen terhadap kegiatan cause-related marketing, yang secara tidak langsung di sisi lainnya adalah produk yang berkaitan dengan program cause-related marketing dapat dikenal baik oleh masyarakat (Varadarajan dan Menon, 1988).

D. Keterlibatan Manajemen (Management Involvement)
Menurut Susanto (2007), program corporate social responsibility (CSR) dalam pemasaran baru dapat menjadi berkelanjutan apabila program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut tidak berjalan dengan baik. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.

Miller (2002) menjelaskan faktor utama yang dapat meningkatkan kesetiaan pelanggan dalam suatu kegiatan pemasaran yang terkait dengan cause-related marketing adalah menyatakan terlibat dalam program tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan kata lain, cause-related marketing adalah penting bagi suatu kemitraan untuk tidak mencari keuntungan, bahwa dengan mengintegrasikan donasi, sukarelawan-sukarelawan karyawan dan manajemen puncak perusahaan yang dapat mendukung program cause-related marketing adalah penting bagi publik. Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari perusahaan untuk kemitraan dalam jangka waktu yang panjang, yang pada akhirnya akan membangun loyalitas dengan konsumen. Ketika mengembangkan suatu program cause-related marketing, stakeholder perusahaan perlu memahami keterkaitan dengan kemitraan tersebut, yang paling mudah dikomunikasikan dengan memilih suatu program yang sesuai dengan kemampuan perusahaan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial. 

Kegiatan cause-related marketing yang berhubungan dengan CSR memiliki tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya. Menurut Susanto (2007), tahapan-tahapan tersebut antara lain:

1. Membentuk tim kepemimpinan
Biasanya tim kepemimpinan mencakup perwakilan dari dewan direksi, manajemen puncak, dan pemilik serta sukarelawan dari berbagai unit dalam perusahaan yang terkena dampak atau terlibat dengan isu-isu seputar cause-related marketing dalam CSR.

2. Merumuskan definisi program
Perumusan definisi program akan menjadi landasan bagi aktivitas penilaian selanjutnya, dapat juga diidentifikasi sebagai nilai-nilai kunci yang memotivasi perusahaan. Melibatkan orang-orang pada setiap tingkatan dalam perusahaan akan lebih menjamin tercapainya tujuan dan penerimaan dari aktivitas cause-related marketing dalam CSR.

3. Melakukan kajian terhadap dokumen, proses, dan aktivitas perusahaan
Dokumen-dokumen ini mencakup misi, kebijakan, code of conduct, prinsip-prinsip dan dokumen-dokumen lainnya. Perusahaan secara khusus memiliki proses pengambilan keputusan yang spesifik serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari kegiatan operasionalnya, aktivitas-aktivitas yang secara langsung berhubungan dengan produk dan layanan yang dihasilkan. 

4. Mengidentifikasi dan melibatkan stakeholder kunci
Perusahaan mungkin saja melewatkan isu-isu penting yang sedang hangat dalam tanggung jawab sosial. Oleh karenanya diskusi dengan stakeholder kunci, khususnya pihak eksternal sangat penting guna memetakan kepentingan yang mereka miliki. Adalah penting untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan diskusi, karena stakeholder dapat melihat sebagai kesempatan untuk mengemukakan pandangan mereka mengenai perilaku perusahaan, Kunci bagi efektifnya keterlibatan para stakeholder ini adalah memetakan definisi mereka mengenai keberhasilan dalam rangka kerjasamanya dengan perusahaan.

Pengertian Perilaku Konsumen Menurut Para Ahli

Pengertian Perilaku Konsumen Menurut Para Ahli
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.

Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.

Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

1. Faktor-faktor Ekstern yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
a. Kebudayaan
faktor budaya adalah salah satu pengaruh yang paling berdampak luas dalam perilaku konsumen.Pustakawan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya tersebut,dan juga sub-budaya,dan juga kelas sosial pembeli.Budaya memegang peranan yang sangat penting di dalam perilaku konsumen.apabila kebudayaan sudah sangat melekat di dalam diri konsumen,tidak akan dapat dengan mudah pengaruh kebudayan-kebudayaan asing yang datang dari luar bisa masuk begitu saja.

Contohnya saja seorang konsumen yang sudah sangat cinta dengan kebudayaan bangsanya,sehingga ia selalu menggunakan prodak dalam negeri dan tidak mau menggunakan prodak luar.memang tidak semua konsumen seperti itu,masih terdapat konsumen-konsumen yang tidak mempunyai jiwa kebudayaan yang melekat utuh didalam dirinya,sehingga ia masih dengan mudah terpengaruh oleh kebudayaan asing,dan menggunakan produk-produk dari luar.

Setiap kebudayaan masing-masing terdiri dari sub-budaya sub-budaya yang lebih kecil lagi,yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih jelas untuk para anggotanya. Adalah faktor penentu keinginan dan perilaku seseorang yang paling mendasar. Jika makhluk yang lebih rendah perilakunya sebagian besar diatur oleh naluri, maka perilaku manusia sebagian besar adalah dipelajari.

Anak yang dibesarkan dalam sebuah masyarakat mempelajari seperangkat nilai dasar, persepsi, preferensi, dan perilaku melalui sebuah proses sosialisasi yang melibatkan keluarga dan berbagai lembaga penting lainnya. Karena itu, seseorang anak yang dibesarkan dalam kebudayaan tertentu akan mempunyai nilai-nilai kebudayaan tertentu pula (seperti nilai prestasi dan keberhasilan, aktivitas, efisiensi, dan kepraktisan, kemajuan, kenyataan, kenyamanan material, individualisme, kebebasan, kenikmatan eksternal, kemanusiaan dan sikap serta jiwa muda).

b. Kelompok Sosial dan Refrensi
Pada umumnya konsumen sering meminta pendapat dari orang sekitas dan lingkungannya tentang produk apa yang harus dibeli. Karena itulah lingkungan sosial memberikan pengaruh terhadap prilaku konsumen. Faktor Sosial terdiri dari 3 bagian, yaitu : kelompok acuan, keluarga, dan peran. Kelompok acuan adalah semua kelompok yang memilki pengaruh langsung terhadap sikap / prilaku seseorang. Dengan pendapat yang diperoleh dari suatu kelompok maka konsumen dapat membuat keputusan konsumsi. Keluarga sebagai organisasi pembelian konsumen yang paling penting juga berpengaruh secara langsung terhadap keputusan seseorang dalam membeli barang sehari-hari. Sedangkan peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan seseorang. Suatu produk atau merk dapat menggambarkan peran dan status pamakainya.

Perilaku konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta peranan dan status sosial konsumen. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak kelompok kecil. Kelompok yang mempunyai pengaruh langsung. Definisi kelompok adalah dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai sasaran individu atau bersama.

Sebenarnya, semua masyarakat manusia menampilkan lapisan-lapisan sosial. Lapisan-lapisan sosial ini kadang-kadang berupa sebuah sistem kasta dimana para anggota kasta yang berbeda memikul peranan tertentu dan mereka tak dapat mengubah keanggotaan kastanya. Malah lebih sering lapisan sosial itu berbentuk kelas sosial. Kelas sosial adalah sebentuk kelompok yang relatif homogen dan bertahan lama dalam sebuah masyarakat yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang dan para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat dan tingkah laku sama.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger