Institusi Dan Prosedur Investasi

Institusi Dan Prosedur Investasi
Institusi yang berkaitan pasar uang dan pasar modal sangat banyak. Namun demikian institusi-institusi tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian: pihak yang membutuhkan dana (perusahaan, pemerintah dsb), pihak yang memiliki kelebihan dana (asuransi, dana pensiun dsb), dan pihak yang merupakan perantara (seperti: bank ataupun manajer investasi). 

Prosedur penerbitan surat berharga juga berbeda antara satu jenis surat berharga dengan surat berharga lain. Dalam bab ini pertama kali dibahas perantara yang paling erat kaitannya dengan investasi dai pasar uang dan pasar modal yaitu: investment banking. Setelah itu dibahas prosedur investasi di pasar uang dan pasar modal.

I. Investement Banking 
Lingkup praktek dari investment banking meliputi seluruh kegiatan pasar modal dari underwriting dan pembelanjaan korporasi, penggabungan dan akuisisi serta opini wajar, sampai manajemen dana dan modal ventura. Pengecualiannya, misalnya, penjualan sekuritas kepada konsumen retail, konsumsi real estate, perantaraan hipotek, perantaraan hipotek, produk asuransi, dan semacamnya.

Perusahaan investment banking memeliki proporsi hutang yang relatif lebih besar dari ekuitas sehingga disebut highly leverage firm. Derajat leverage perbankan ini bisa lebih besar karena kegiatannya menggantungkan dari pinjaman jangka pendek yang cukup besar. Namun dengan makin sulitnya menjual surat berharga hutang, beberapa investement banking telah melakukan go-public untuk menambah dana yang dimiliki.

Investment banking memperoleh penghasilan dari komisi, fee, spread, dan kegiatan utama lainnya. Kegiatan invesetment banking dapat dibagi menjadi:

1. Penawaran publik (underwritng) sekuritas
Fungsi underwritng meliputi fungsi-fungsi sbb:
- Memberikan jasa konsultan issuer mengenai persyaratan dan waktu penawaran (offering)

Contoh: tingginya suku bunga meningkatkan biaya pinjaman bagi issuer. Untuk mengurangi biaya pinjaman bagi kliennya, investment banking mendesain sekuritas yang sifatnya lebih menarik bagi investor namun tidak merugikan issuer. Bank juga mendesain struktur sekuritas untuk emisi obligasi kualitas rendah, yang disebut dengan struktur obligasi hasil-tinggi atau obligasi rongsokan (junk-bond).

- Membeli sekuritas dari issuer dan mendistribusi emisi kepada publik Pembelian sekuritas dari issuer disebut underwriting. Dalam penjualan saham perdana, issuer harus menggunakan jasa underwriting untuk menjualkan sahamnya kepada investor. Namun demikian, underwiter tidak harus menaggung resiko kegagalan penjualan saham tersebut kepada investor karena hal tersebut tergantung perjanjian dengan issuer. Apabila investment banking sepakat untuk membeli seluruh saham yang ditawarkan dari issuer maka hal tersebut disebut dengan full comitment. 

Sebaliknya jika bank hanya akan berusaha menjualkan seluruh saham issuer, tapi tidak membeli seluruh saham yang tidak dapat dijual maka hal tesebut disebut dengan best-effort underwriting. Kombinasi dari keduanya disebut dengan partly-commitment 

Fee yang diterima dari underwriting sekuritas adalah perbedaan antara harga yang dibayar dkepada issuer dengan harga pada saat bank menawarkan kembali sekuritas kepada publik. Perbedaan itu disebut dengan gross spread atau underwriter discount. 

Banyak faktor yang mempengaruhi besarnya gross-spread. Dalam hal ini dibedakan antara gross spread penawaran saham biasa dengan instrumen penghasilan tetap. 

Penawaran saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang sebelumnya belum pernah mengeluarkan saham kepada publik disebut dengan Initial Public Offering (IPO), yang gross spreadnya lebih tinggi karena risiko yang berhubungan dengan harga dan kemudian penempatan IPO.

Transaksi underwritng umumnya menyangkut risiko kerugian modal yang besar, sehingga terlalu berat untuk ditanggung oleh suatu investment banking saja. Untuk membagi risiko ini, bank akan mengundang sekelompok bank untuk underwrite suatu issue. Kelompok bank ini disebut dengan underwriting syndicate. Gross spread dibagi antara lead underwriter dengan bank lainnya dalam sindikasi. Lead underwriter mengurus deal transaksi tersebut. Jika ada lebih dari satu underwriter, maka bersama disebut dengan co-lead atau co-manage. Dalam transaksi obligasi, lead underwriter umumnya menerima 20% dari gross spread sebagai kompensasi untuk mengurus deal.

2. Perdagangan sekuritas
Setelah seluruh sekuritas dari perusahaan pada pasar perdana telah habis terjual bukan berarti hubungan antara investment banking dan issuer menjadi terputus. Dalam hal obligasi, mereka yang membeli sekuritas akan meminta bank untuk menciptakan pasar. 

Hal tersebut berarti bank harus bersedia untuk mengambil posisi utama dalam transaksi pasar sekunder. Penghasilan dari kegiatan ini diciptakan melalui:
- perbedaan antara harga penjualan dan harga yang dibayar untuk sekuritas itu (disebut bid-ask spread)
- kenaikan harga sekuritas yang dimiliki (capital gain). Jika harga sekuritas menurun maka terjadi penurunan penghasilan

Untuk melindungi bank terhadap kerugian, investment bank melakukan transaksi hedging (rugi transaksi di satu transaksi ditutup dengan laba di transaksi yang lain). Ada beberapa strategi yang dapat digunakan oleh trader untuk melakukan hedging, yaitu:

- Abritase tanpa risiko (riskless abritage)
Contoh: ada saham perusahaan yang diperdagangkan pada lebih dari satu bursa (contohnya Telkom yang dijual di BEJ dan NYSE). Jika terjadi perbedaan harga di kedua bursa, maka dimungkinkan untuk mendapatkan laba tanpa adanya risiko dengan menjual sekuritas di bursa yang memiliki harga yang lebih tinggi dan membeli sekurias di bursa yang memiliki harga yang lebih rendah. 

- Abritase berisiko
Ada dua jenis abritase berisiko.Pertama timbul dalam hal menawarkan sekurirtas saham yang dalam proses kebangkrutan. Contoh perusahaan A sedang direorganisir dan salah satu obligasinya saat ini dijual dengan harga Rp. 200. Jika trader percaya bahwa dengan berhasilnya proses reorganisasi harga sekuritas akan meningkat menjadi Rp. 280, maka trader akan membeli obligasi perusahaan tersebut. Risiko yang harus ditanggung bank adalah apabila proses reorganisasi tidak berhasil meningkatkan 

Jenis lain abritase berisiko adalah bila diumumkan merger dan akuisisi perusahaan. 
Merger dan akuisisi dapat mempengaruhi transaksi kas, transaksi sekuritas atau kedua-duanya. Misalnya perusahaan A mengumumkan untuk membeli saham perusahaan B dengan harga Rp. 100, pada saat saham perusahaan B dijual dengan harga Rp. 70. Dengan adanya hal tersebut tentu harga saham B akan naik, walaupun mungkin tidak akan sampai Rp. 100. Risiko yang timbul adalah apabila merger/akuisisi tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Bila transaksinya tidak terjadi dalam bentuk kas namun dalam bentuk sekuritas, misalnyaperusahaan A menawarkan satu sahamnya dengan satu saham perusahaan B, pengumuman merger/akuisisi tidak akan langsung mempengaruhi harga sekuritas yang bersangkutan. Pada saat pengumuman harga saham A Rp. 50 dan saham B Rp. 42. Jika akuisisi benar-benar terjadi maka trader yang membeli saham B Rp. 42 dapat menukarkannya dengan saham A Rp. 50. Spread Rp. 8 merupakan keuntungan yang mencerminkan tiga risiko: 
  • akuisisi mungkin tidak terjadi
  • ada waktu keterlambatan, sehingga ada opportunity lost dana tersebut tidak dapat diinvestasikan pada jenis investasi yang tidak berisiko
  • harga saham perusahaan A dapat turun sehingga spreadnya mengecil
Cara untuk melindungi bank terhadap risiko tersebut adalah dengan melakukan short-selling yaitu menjual saham perusahaan A dimuka (dapat dilakukan dengan meminjam atau melakukan transaksi forward) dan dibayar kemudian 

3. Penempatan privat sekuritas
Penempatan privat sekuritas berbeda dengan penawaran umum kepada masyarakat (public offering). Dalam penempatan privat sekuritas investment banking menawarkan sekuritas kepada investor institusional seperti: perusahaan asuransi dan dana pensiun. 

Investment banking dapat membantu investor institusional dengan membuat design dan pricing sekuritas atau hanya bertindak sebagai penasihat. Dalam hal ini investment banking akan menerima penghasilan dari fee yang biasanya bergantung pada jumlah issue dan kompleksitas transaksi. 

4. Sekuritisasi aset
Sekuritas asset adalah emisi sekuritas yang memililki sejumlah asset sebagai jaminan. 
Jenis asset yang biasa dijadikan jaminan adalah pinjaman mobil, rumah dan kartu kredit.
Penghasilan yang didapatkan oleh investment banking didapatkan dari duat cara. Pertama bila bank mensekuritasi asset atas nama klien dan kemudian underwrite emisi, bank menerima gross spread. Kedua jika bank investasi membeli asset yang dijaminkan, menciptakan sekuritas, bank memperoleh laba dari perbedaan antara penjualan seluruh issue dengan harga pembelian asset.

5. Penggabungan dan akuisisi
Investment bank berperan serta dalam merger dan akuisisi dalam berbagai cara, misalnya: 
  • mencarikan calon M&A
  • pemberian valuasi atas perusahaan yang menjadi objek pengambilalihan atau merger,  dan untuk pemberian opini kewajaran
  • memberi nasihat kepada perusahaan target menyangkut harga dan syarat-syarat non harga, atau membantu perusahaan target menjaga terhadap usaha pengambilalihan yang tidak bersahabat
6. Merchant Banking
Bila investment banking menggunakan dananya sendiri (perbedaan dengan commercial banking adalah commercial banking menggunakan dana yang dihimpun dari masyarakat) untuk memberikan pinjaman atau investasi dalam saham, maka aktivitas ini disebut merchant banking. Pemberian hutang biasanya berkatian dengan bridge financing yang dapat digunakan untuk menarik klien yang mempertimbangkan leverage buyout (suatu perusahaan dibeli dengan menggunakan dana hutang). 

7. Perdagangan dan penciptaan instrumen derivatif
Futures, options, swap dan caps merupakan contoh instrumen-instrumen yang dapat digunakan untuk mengendalikan risiko. Ada dua kegiatan yang dilakukan oleh investment banking berkaitan denga perdagangan derivatif: menjadi intermediaries dan merendahkan risiko yang dimiliki. Menjadi intermediaries misalnya transaksi swap antara salah satu pihak memiliki penghasilan dengan bunga (rate) yang tetap namun kewajiban dengan bunga (rate) yang variabel (misalnya building society, penghasilan mortgage dan kewajiban pembayaran bunga variable kepada bank) dengan pihak lain yang memiliki penghasilan dengan tingkat (rate) variable namun kewajiban dengan tingkat (rate) yang tetap (misalnya bank yang memiliki pinjaman dengan tingkat bunga variable namun memiliki kewajiban obligasi yang tetap).

Kegiatan lain yang dilakukan meminimalkan resiko yang dimiliki oleh investment banking, seperti risiko penurunan obligasi yang dibeli dari emiten yang akan ditawarkan ke publik. Risiko lain misalnya investment banking banyak memiliki posisi jangka panjang namun memiliki kewajiban jangka pendek. Kedua risiko tersebut dapat diminimalisasi dengan menggunakan instrumen derivatif. 

8. Manajemen uang
Contoh manajemen uang adalah menciptakan anak perusahaan yang mengelola dana untuk investor individual maupun investor institusional seperti: dana pensiun. 

Penghasilan diperoleh dari dividen, komisi, bunga, fee dari manajemen asset dll.

Prosedur Investasi di pasar uang
Sebagaimana disebutkan sebelumnya prosedur penempatan investasi pasar uang (Sertifikat deposito, Commercial Paper ataupun Repurchase Agreeement) di Indonesia lebih banyak didominasi oleh transaksi over the counter dimana broker/bank menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana. Selain itu, untuk bank acceptance prosedur penerbitannya mengikuti prosedur-prosedur sebagai berikut:
1. Bank pemberi fasilitas menawarkan fasilitas Bank Acceptance (BA) dengan beberapa ketentuan/syarat yang kemudian bila disetujui oleh bank penerima lalu ditegaskan dalam BA agreement
2. Bank pemberi fasilitas mengirimkan sejumlah blanko draft untuk ditandatangani oleh bank penerima fasilitas (Presigned Draft/PD)
3. Setelah ditandatangani oleh pejabat yang berhak, bank penerima fasilitas mengirimkan PD tersebut kepada bank pemberi fasilitas dengan surat pengantar rangkap dua
4. Lembar kedua dari surat pengantar setelah ditandatangani oleh bank pemberi fasilitas dikembalikan kepada bank penerima fasiltas sebagai tanda terima. PD disimpan oleh bank pemberi fasilitas pada kantor pusat atau cabangnya dan baru diisi apabila fasilitas BA digunakan.

Prosedur penggunaan fasilitas BA mengikuti prosedur sbb:
1. Setiap hari broker mencatat suku bunga pasar dan membandingkannya dengan suku bunga efektif yang dihitung berdasarkan setiap tawaran yang masuk via telepon/fax dari bank pemberi fasilitas
2. Jika suku bunga efektif lebih rendah dari suku bunga pasar maka fasiltas BA dapat digunakan yang jumlahnya tergantung dari underlying transaction yang ada dan limit atau credit line dari bank pemberi fasilitas.
3. Setelah ada kepastian untuk placement maka broker menkonfimasi bank pemberi fasilitas per telepon dan selanjutnya ditegaskan dengan surat atau Tested Telex
4. Bank pemberi fasilitas setelah menerima konfirmasi dari bank penerima akan memerintahkan akan mengisi PD yang telah diberikan dan mentrasfer net proceed (nominal draft dikurangi dengan bunga) kepada rekening bank penerima fasilitas
5. Bank penerima fasilitas memperoleh sejumlah dana BA yang dapat digunakan untuk placement melalui pasar uang atau untuk cover short loan; Penggunaaan dana BA lebih digunakan untuk placement pada money market dengan jangka waktu yang sama, namun bisa digunakan untuk Funding short term loan.
6. Pada maturity date dari tiap BA, bank pembayar akan membayar kembali sebesar nilai nominal draft sebagai pelunasannya kepada bank pemberi fasilitas. 

Prosedur Investasi di pasar modal
Setiap perusahaan yang menawarkan sekuritasnya harus secara transparan tunduk pada Undang-Undang Pasar Modal. Dalam Undang-Undang Pasar Modal disebutkan bahwa dalam menjual instrumen pasar modal harus memenuhi syarat keterbukaan. Biaya mematuhi syarat keterbukaan ini cukup mahal bagi perusahaan kecil. 

Pada dasarnya seluruh penempatan sekuritas pasar modal di Indonesia harus dilaporkan ke Bapepam kecuali untuk penempatan yang memenuhi hal-hal sbb:
  • jika penawarannya kurang Rp. 1 Milyar
  • jika transaksinya tidak menyangkut penawaran publik
Di luar negeri syarat untuk penempatan Pasar Modal berbeda dengan di Indonesia. Untuk penempatan sekuritas pasar modal, karena menyangkut jangka waktu yang lama penempatannya biasanya dilakukan melalui proses pasar perdana dahulu sebelum akhirnya dijual di pasar sekunder

Pasar Perdana
Pasar untuk memperdagangkan klaim finansial yang baru dikeluarkan, disebut pasar perdana dan pasar untuk memperdagangkan klailm finansial yang telah dikeluarkan sebelumnya, disebut pasar sekunder.

Untuk menjual instrumen pasar modal diperlukan kegiatan penjaminan penjualan yang dikenal dengan nama underwriting. Kegiatan underwriting diatur oleh Bapepam berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Undang-Undang mengharuskan pernyataan pendaftaran diajukan kepada Bapepam oleh emiten dari sekuritas. Jenis informasi yang dimuat dalam pendaftaran termasuk sifat jenis dari issuer, sifat-sifat utama dari sekuritas, sifat dari resiko investasi yang berhubungan dengan sekuritas, latar belakang manajemen dilampiri dengan laporan keuangan.

Pendaftaran dibagi menjadi dua bagian. Bagian I adalah prospektus yang umumnya didistribusikan kepada publik sebagai penawaran sekuritas. Bagian II memuat informasi yang tidak didistribusikan ke publik namun publik meminta dari Bapepam. Underwriter harus mengecek ketepatan pernyataan dan kewajaran dari penawaran tersebut. Pengajuan pendaftaran pada Bapepam tidak berarti bahwa sekuritasnya tidak dapat ditawarkan kepada publik karena pernyataan pendaftaran tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam Underwriting sekuritas dapat berupa:

- Brought Deal
Lead underwriter mengajukan suatu tawaran (bid) untuk membeli sejumlah sekuritas tertentu dengan kupon dan jatuh tempo tertentu kepada issuer potensial. Issuer diberikan waktu beberapa hari untuk menerima atau menolak tawaran tersebut. Jika tawaran diterima perusahaan underwriting telah membeli transaksi dan kemudian bisa menjual sekuritas untuk didistribusikan kepada klien mereka.

- Auction Process
Ada dua bentuk auction proses, yang pertama disebut underwriting tawaran kompetitif (competitive bidding underwritting). Contoh: suatu perusahaan ingin mengeluarkan obligasi Rp. 200 milyar. Berbagai underwriter akan membentuk sindikasi dan mengajukan tawaran pada issue. Sindikasi yang menjukan yield terendah (biaya terendah bagi issuer) memenangkan seluruh issue.

Alternatif lain adalah penawar menyatakan harga yang bersedia dibayar dan jumlah yang ingin yang dibeli. Sekuritas kemudian dialokasikan kepada bidders atas harga tawaran tertinggi ke harga tawaran yang paling rendah sampai seluruh issue dialokasikan.Pertanyaan berikutnya menyangkut yield yang harus dibayar oleh keenam bidder pemenang untguk jumlah issue yang dialokasikan kepada mereka. 

Salah satu alternatif dimana semua competitive bidder akan membeli jumlah yang dialokasi sesuai dengan bid yield yang terendah (harga terendah yang menang). Hal ini disebut lelang harga tunggal (single price auction). Alternarif lain masing-masing bidder membayar bid-nya sendiri. Hal ini disebut dengan lelang harga majemuk 
(multiple price auction). 

- Preemptive Right
Mem berikan hak kepada pemegang saham yang ada untuk membeli proporsi tertentu ddari saham yang baru dikeluarkan dengan harga dibawah harga pasar. Harga yang dapat digunakan untuk membeli saham baru disebut dengan subscription price. Untuk saham yang dijual melalui preemptive rights tidak diperlukan jasa underwritting. 

Namun issuer bisa menggunakan jasa bank investasi untuk distribusi saham-saham yang tidak disubskripsikan, yaitu menggunakan standby underwritting arrangement yaitu pengaturan yang meminta underwriter membeli saham-saham yang tidak disubskripsikan.

Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar dimana asset finansial yang telah dikeluarkan di perdagangan. 
Perbedaan utama antara pasar primer dan pasar sekunder adalah bahwa dalam pasar sekunder, issuer tidak menerima dana dari pembeli. Tetapi surat berharga yang telah beredar di pasar berpindah tangan dan dana mengalir dari pembeli ke penjual.

Di pasar sekunder issuer sekuritas hanya mendapatkan informasi mengenai harga (nilai sekuritasnya). Perdagangan periodik di pasar sekunder menunjukan kepada issuer konsesus terhadap nilai sekuritas atau secara tidak langsung kinerja dari perusahaan. Jadi, perusahaan dapat mengetahui berapa nilai yang diberikan investor pada sahamnya, demikian juga issuer dapat mengikuti harga obligasinya serta suku bunga implisit yang diharapkan dan diminta oleh investor. Informasi tersebut akan membantu investor menilai efektifitas penggunaan dana yang diperoleh dari kegiatan pasar primer sebelumnya, dan juga menunjukan potensi penerimaan investor terhadap penawaran baru di masa mendatang.

Di Amerika Serikat, perdagangan sekunder instrumen pasar modal terjadi di sejumlah lokasi perdagangan. Banyak instrumen pasar modal dijual pada bursa saham nasional besar ataupun bursa saham regional, yang merupakan pasar-pasar yang terorganisir dan teratur di lokasi-lokasi geografis tertentu. Selain itu banyak pula perdagangan yang dilakukan over the counter yang merupakan kelompok pedagang yang tersebar secara geografis tetapi dihubungkan satu sama lain lewat sistem telekomunikasi. Obligasi merupakan salah satu jenis instrumen pasar yang sebagian besar perdagangan di pasar sekunder dilakukan secara over the counter.

Untuk penentuan harga di bursa dapat dibedakan menjadi tiga jenis:
1. berkelanjutan (continuous) artinya harga-harga ditentukan secara terus-menerus di sepanjang hari perdagangan dimana pembeli dan penjual mengajukan order. Contoh: dengan arus order tertentu pada jam 10.00 pagi, harga pasar suatu saham pada bursa saham tertentu misalnya Rp.75; pada jam 11.00 pagi harga pasar yang sama dengan arus order yang lain misalnya Rp. 100. Jadi dalam pasar yang berkelanjutan, harga-harga dapat bervariasi dengan pola order yang terjadi di pasar, dan tidak karena adanya perubahan dalam situasi dasar penawaran dan permintaan. 

2. Call market
Dalam call market order-order dikelompokkan (batched) bersama untuk dilaksanakan secara simultan dengan harga yang sama. Dengan kata lain, pada waktu-waktu tertentu di hari perdagangan, pelaku pasar melakukan suatu lelang untuk suatu saham.

Lelang bisa lisan bisa tertulis. Lelang akan menentukan secara fix harga kliring pasar pada suatu hari tertentu di hari perdagangan.

3. Campuran
Menggunakan unsur-unsur continuous dan call market. Contoh: NYSE memulai perdagangan dengan call auction. Dengan harga pembukaan yang ditetapkan dengan cara itu, perdagangan berlangsung secara continuous sampai penutupan. Tokyo Stock Exchange juga perdagangan dalam saham besar dengan auction. Di lain bursa seperti Jerman dan Swis masih menggunakan sistem Call sedangkan di Indonesia menggunakan sistem continous.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger