WTO,Bank Dunia dan IMF, Konspirasi Penyebab Kebangkrutan Negara Dunia Ketiga

WTO,Bank Dunia dan IMF, Konspirasi Penyebab Kebangkrutan Negara Dunia Ketiga 
Pemahaman terhadap globalisasi akan menjadi lebih mudah, bila kita mengingat dasar dari semua itu, yaitu Kapitalisme, atau logika kapital (modal). Pertumbuhan dan perkembangan kapitalisme sepanjang sejarah ditunjang oleh ideologi pasar bebas, yaitu kebutuhan terus menerus dan berkelanjutan akan perluasan modal kapitalis ke segala tempat untuk mencari pasar baru. 

Kapitalisme sepanjang sejarah telah mengoreksi dirinya sendiri demi efisiensi kapital. Krisis demi krisis adalah melekat dalam kapitalisme, sebagai hasil dari pertentangan modal. Logika modal bersifat liar dan tak terkendali, bersifat anarkis. Karena itulah pada dasarnya kapitalisme adalah sebuah sistem yang anarkis. Kapitalisme tidak mempercayai aturan dan batas-batas. Kalau ada aturan dibuat, itu hanya untuk memudahkan pertumbuhannya ke arah yang lebih besar lagi, tapi bukan untuk mengaturnya.

Perkembangan terakhir dari perluasan kapitalisme adalah privatisasi (proses swastanisasi) sebanyak-banyaknya dan pengubahan badan-badan publik menjadi badan usaha swasta berorientasi keuntungan. Dan sekarang pula saat yang penting dari sebuah kapitalisme babak baru, yang melepaskan dirinya dari kontrol negara, sebagaimana yang terjadi sejak 1940an hingga dekade 1980an. Bahkan ada yang menyebut kapitalisme seperti ini sebagai “Kapitalisme Turbo”, yaitu percepatan yang cepat dari perubahan struktural bagi pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia, terutama dengan meminggirkan negara dari pasar bebas, untuk menjadi satu ekonomi dunia yang kita kenal dengan nama globalisasi. 

Globalisasi adalah mirip gelombang raksasa yang menyapu bersih segala hal. Di dalamnya termasuk gelombang perdagangan global dan gelombang keuangan global. Globalisasi dicerminkan oleh berbagai faktor yang semula berbeda-beda pasarnya yang kemudian menjadi satu, seperti selera yang semakin seragam yang dibawakan oleh media massa transnasional atau makanan yang seragam, yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan industri makanan global. Semua perkembangan cepat dan seragam inilah yang memaksakan dilahirkannya badan baru yang bernama WTO (World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan Dunia). Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah hasil dari perjuangan penganut pasar bebas yang ingin lepas dari kontrol negara, dan bahkan ingin menghapus peran negara menjadi seminimal mungkin. 

Para penganut kapitalisme memang sejak lama sudah terbagi-bagi, yaitu antara yang menginginkan kapitalisme yang dikontrol oleh negara (penganut ekonomi klasik), dengan kapitalisme yang sebebas-bebasnya tanpa peran negara (penganut neo-liberal). 

Penganut ekonomi klasik menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kepentingan perorangan, yang selalu tidak sejalan dengan kepentingan umum. Ide ini sangat tidak disukai oleh kaum neo-liberal, yang salah satu prinsipnya adalah “Aturan Pasar Bebas”, yaitu melepaskan semua ikatan yang dipaksakan oleh pemerintah agar pasar bebas dapat bermain sepenuhnya. Pertentangan tersebut saat ini diakhiri dengan kemenangan kaum neo-liberal, yang diwakili oleh dua negara adikuasa, Amerika Serikat dan Inggris. Aliran neo-liberal biasa dikenal juga sebagai aliran “Kanan-Baru”.

Selain prinsip (1) “Aturan Pasar Bebas”, prinsip-prinsip lain neo-liberal adalah (2) memotong pengeluaran publik untuk pelayanan sosial, seperti terhadap pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jembatan, jalan, air bersih. (3) Deregulasi, yang berarti mengurangi peraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi keuntungan. (4) Privatisasi, dengan cara menjual BUMN-BUMN kepada investor swasta. Ini termasuk juga menjual usaha pemerintah di bidang perbankan, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan juga air. (5) Menghapus konsep “barang-barang publik”, dan menggantinya dengan “tanggungjawab individual”, seperti menyalahkan kaum miskin yang tidak mempunyai pendidikan, jaminan sosial, kesehatan dan lainnya, sebagai kesalahan mereka sendiri. 

Pandangan Neo-liberal inilah yang kini dipeluk oleh sebagian besar negara-negara maju dan banyak ekonom (ahli ekonomi) aliran utama di Dunia Ketiga, termasuk Indonesia. Pada akhirnya, pandangan neo-liberal juga mewarnai sebuah badan besar dunia yang sangat berkuasa sekarang, yaitu WTO.

Bank Dunia dan IMF
Sebagai pendatang baru, WTO tidak bisa mulus begitu saja mengatur dunia, bila sebelumnya tidak ada usaha-usaha perintisannya. Dan itulah tugas utama yang telah dikerjakan oleh Bank Dunia dan IMF (Dana Moneter Internasional). Bank Dunia yang semula hanya bertugas menjalankan upaya pemulihan pembangunan di Eropa paska-perang, kemudian telah memainkan upaya pendanaan proyek-proyek pembangunan yang sesuai dengan perluasan pasar bebas. 

Bank Dunia sebenarnya juga telah memainkan peran sebagai “penjebak hutang”. Sebagai bankir, Bank Dunia telah sekaligus memainkan peran sebagai “Majikan”, yang menentukan strategi pembangunan yang ditempuh negara-negara Dunia Ketiga. Dengan demikian, ia memainkan peran ganda, yang pada akhirnya memberi kekuasaan yang cukup untuk mendikte perekonomian negara-negara tersebut. 

Semenjak krisis hutang Dunia Ketiga di tahun 1982, di mana semakin banyak hutang-hutang yang tak mampu dibayar, Bank Dunia telah menambahkan perangkat yang lebih kuat untuk memaksakan berbagai agenda liberalisasi ekonomi, yaitu lewat Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjustment Program/SAP). Hal ini berkait juga dengan pasang naiknya neo-liberalisme lewat Reagan-Thatcherisme kala itu. SAP pada dasarnya membawakan agenda-agenda neo-liberal, dengan memaksakan program-program mereka yang dikenal sebagai deregulasi dan privatisasi. Kita mengenal pengaruh paham ini di Indonesia, sebagai deregulasi perbankan yang dimulai sejak tahun 1983 yang disertai dengan devaluasi rupiah (penurunan nilai mata tukar uang). Dengan berbagai macam paket penyesuaian struktural ini, hingga sekarang, Bank Dunia telah memainkan ‘penaklukan domestik’ agar sistem ekonomi nasional menjadi lebih mendukung bagi perluasan pasar bebas. 

Bank Dunia mulai beroperasi pada tahun 1946. Dia berfungsi sebagai lembaga keuangan yang menghutangi uang bagi proyek-proyek pembangunan di berbagai negara untuk memajukan ekonominya. Bunga yang diberikan relatif lebih rendah ketimbang bila negara-negara tersebut meminjam dari bank komersial.

Bank Dunia menjadi mekanisme utama untuk menempa model-model pembangunan paska-kemerdekaan bagi negara-negara Dunia Ketiga. Bank Dunia melakukan hal itu melalui hutang yang terikat dengan berbagai kebijakan yang mendorong semakin tersatukannya negara-negara Dunia Ketiga dengan pasar dunia. Hal itu juga dilakukan dengan cara mendorong peningkatan hasil bahan-bahan mentah dan impor peralatan teknologi baru yang berasal dari Utara; baik di bidang pertanian, kehutanan, maupun energi, dan sebagainya. Dengan demikian Bank Dunia tidak hanya mengarahkan kebijakan-kebijakan ekonomi nasional yang bersifat makro dari negara-negara paska-kolonial, melainkan menyebarkan juga sistem teknologi Utara ke Selatan (yang membawa kerusakan besar terhadap lingkungan hidup).

Bank Dunia (World Bank) yang aslinya bernama International Bank for Reconstruction and Development/IBRD, bersama-sama dengan IMF, didirikan di Bretton Woods, sebuah kota kecil di negara bagian New Hampshire, Amerika Serikat, pada bulan Juli 1944. Ia dibentuk oleh 44 negara yang pada waktu itu bermaksud untuk menciptakan sebuah dunia yang damai dengan ekonominya yang makmur dan merata, akibat trauma dua perang dunia.

Pertemuan Bretton Woods yang berlangsung dalam suasana untuk menciptakan sebuah tatanan dunia yang damai dan makmur tersebut, selain membentuk Bank Dunia juga menyepakati berdirinya IMF (International Monetary Fund/Dana Moneter Internasional). Kedua lembaga ini pada mulanya didirikan dengan tujuan membantu membangun kembali ekonomi Eropa setelah kehancuran Perang Dunia II, yang kemudian diperluas dengan memberi pinjaman pembangunan kepada negara-negara Dunia Ketiga.

Peran Utama IMF adalah mengatur neraca pembayaran luar negeri berbagai negara, dengan menyediakan hutang (pinjaman), dengan memaksakan disiplin finansial (keuangan) tertentu terhadap negara-negara yang menghadapi masalah neraca pembayaran. Dana Bank Dunia dan IMF diperoleh dari negara-negara kaya yang ikut dalam pertemuan tersebut. Kedua lembaga keuangan internasional yang mempunyai kantor pusat di Washington DC ini merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kepentingan-kepentingannya sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi politik Amerika Serikat yang merupakan penyumbang utama Bank Dunia dan IMF.

Bank Dunia dan IMF adalah dua dari tiga badan yang dibentuk untuk menangani persoalan peralihan dari era kolonial (penjajahan) ke era paska-kolonial. Badan yang ketiga adalah rejim GATT (General Agreement on Tariffs and Trade/Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan), yang telah diubah menjadi WTO (World Trade Organization), organisasi perdagangan super.

Sejalan dengan peran Bank Dunia dan IMF, GATT dimaksudkan untuk memajukan dan mengatur liberalisasi perdagangan dunia, yang telah memudahkan perluasan berbagai sektor di dalam unit ekonomi nasional, dan dengan demikian menjamin mengalirnya bahan baku dari Selatan/negara-negara berkembang ke Utara, serta mengalirnya barang-barang manufaktur dari Utara ke Selatan, maupun perluasan perdagangan di antara negara-negara Utara sendiri. Berbagai pemerintahan dari negara-negara Utara/maju kini sedang berupaya memperluas peran GATT (melalui berbagai perundingan tertutup di dalam Putaran Uruguay) untuk menyatukan kekuatan-kekuatan demi liberalisasi sektor-sektor jasa dan pertanian; demi penjaminan kebebasan investasi asing; dan untuk memperketat peraturan mengenai hak milik intelektual di Dunia Ketiga, demi keuntungan para pemegang hak paten, yang terutama adalah perusahaan-perusahaan transnasional.

Pada periode awal kehadirannya, uang Bank Dunia dipinjamkan terutama untuk pemulihan kembali negara-negara Eropa paska Perang Dunia II, dalam rangka Marshall Plan. Namun sejak akhir 1960, banyak pinjaman diberikan kepada negara-negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin, sebagai bagian dari perluasan pembangunan-isme (developmentalism). Pengerahan energi Amerika dan sekutu-sekutunya pada negara-negara paska-kolonial ini dimulai dari suatu momentum bersejarah: Pidato Presiden AS Harry S. Truman, 20 Januari 1949. Sejak itu, dilancarkanlah skema-skema bagi penyatuan “wilayah-wilayah terbelakang” ke dalam hegemoni Amerika. Bank Dunia adalah salah satu instrumen dari mesin perluasan developmentalism (pembangunan-isme) ini, yang bertugas meminjamkan uang untuk program-program yang didesainnya.

Pada tahun-tahun terakhir ini, Bank Dunia dan IMF bekerja erat dalam perundingan dengan pemerintah-pemerintah Dunia Ketiga yang menghadapi masalah pembayaran hutang luar negeri. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan penjadwalan ulang pembayaran hutang luar negeri maupun dengan pemberikan pinjaman baru. Penjadwalan ulang dan pemberian pinjaman baru itu dilakukan dengan syarat bahwa pemerintah-pemerintah Dunia Ketiga tersebut memberlakukan paket kebijakan “penyesuaian struktural”, yang melibatkan pembaruan makro-ekonomi yang mengarahkan ekonomi ke arah produksi ekspor, liberalisasi impor, dan pemotongan drastis dalam pembelanjaan negara, termasuk subsidi bagi kesejahteraan umum, pendidikan maupun pangan.

Program Penyesuaian Struktural (SAP)
Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjustment Program/SAP) adalah upaya Bank Dunia untuk menyelamatkan hutang yang telah diberikannya kepada negara-negara Dunia Ketiga. Structural Adjustment Program (SAP) intinya adalah sebuah kebijakan yang diperkenalkan Bank Dunia untuk memaksa negara-negara yang mendapat bantuan hutang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bisa di ekspor, mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Di Afrika dan Amerika Latin, Program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.

Bank Dunia mendefinisikan penyesuaian struktural (structural adjustment) sebagai “reformasi kebijakan dan kelembagaan yang mencakup ekonomi mikro (seperti pajak dan tarif), ekonomi makro (kebijakan fiskal) dan intervensi kelembagaan; perubahan-perubahan ini didesain untuk memperbaiki alokasi sumber daya, meningkatkan efisiensi ekonomi, memperluas potensi pertumbuhan dan meningkatkan kelenturan terhadap goncangan-goncangan ekonomi”.

Di Afrika, beban hutang yang berat telah mengakibatkan dijalankannya sejumlah besar Program Penyesuaian Struktural. Paket-paket yang dirancang oleh Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund) selama periode 1980-an ini, diterapkan oleh banyak negara Afrika Sub-Sahara sebagai sebuah persyaratan untuk keberlangsungan bantuan keuangan. Dasar pikiran SAP adalah bahwa sejumlah faktor ekonomi harus dirubah dalam suatu negara tertentu untuk menjamin kemampuan ekonomi yang lebih baik dengan maksud untuk membayar kembali hutang dan bunganya, mempunyai neraca pembayaran yang lebih baik, dan mencapai keadaan ekonomi yang lebih sehat secara umum. 

Negara-negara yang menolak langkah-langkah yang disarankan oleh Bank Dunia dan IMF tidak akan bisa memperoleh bantuan ekonomi lagi. Dengan kata lain, cara bagaimana beban hutang yang berat dan problem-problem ekonomi lain ditangani bukan lagi merupakan persoalan prioritas nasional atau bahkan keputusan nasional. Melalui Program Penyesuaian Struktural, Bank Dunia dan IMF mengambil alih tugas-tugas otoritas nasional dan mendikte kebijakan-kebijakan ekonomi yang menurut mereka akan memecahkan problem hutang khususnya, dan problem-problem ekonomi suatu negara pada umumnya.

SAP umumnya ditujukan pada faktor-faktor ekonomi suatu negara, namun efek dari tindakan-tindakan yang diambil sangat mungkin bersifat politik, sosial, dan budaya. Sampai sekarang, IMF tidak mau melihat dampak-dampak ini. Ironisnya, mereka mengklaim ini akan mengintervensi persoalan-persoalan domestik suatu negara. 

Sementara paket penyesuaian struktural menguntungkan bagi para kreditornya, bagaimana halnya dengan para negara penghutangnya (debitor)? Ternyata negara-negara penghutang tidak begitu berhasil dalam menyehatkan ekonominya maupun melepaskan diri dari problem hutangnya. 

Biaya sosial dari penerapan kebijakan-kebijakan IMF dan Bank Dunia sangat tinggi, terutama bagi kaum miskin. Kaum miskin dalam konteks ini adalah para pemukim perkotaan menengah dan bawah, petani-petani kecil dan tanpa tanah, masyarakat nelayan, nomad (kaum pengembara), kelompok-kelompok masyarakat adat, dan lain-lain. Anak-anak dalam komunitas semacam itu bahkan lebih rentan lagi.

Efek-efek deflasi (devaluasi dan inflasi) dari kebijakan-kebijakan ini telah meningkatkan pengangguran dan menurunkan upah riil. Sebagai contohnya, selama periode 1980-an, pendapatan rata-rata di kebanyakan negara Amerika Latin turun sekitar 10 persen, dan di Afrika Sub Sahara sekitar 20 persen. Bagi kaum miskin, hal ini tak terelakkan lagi meningkatkan malnutrisi (kekurangan gizi). 

Penyesuaian struktural dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pasar bebas yang dilaksanakan mula-mula pada awal 1980-an adalah faktor utama yang memicu kenaikan cepat dalam ketidakmerataan secara global. Satu studi UNCTAD yang mencakup 124 negara menunjukkan bahwa pembagian pendapatan dari 20 persen penduduk terkaya dunia meningkat dari 69 menjadi 83 persen antara tahun 1965 dan 1990. Kebijakan-kebijakan penyesuaian merupakan faktor utama di balik konsentrasi pendapatan global secara cepat dalam tahun-tahun terakhir. Contoh yang paling ekstrem dapat dilihat dalam tahun 1998. Dalam tahun tersebut, Bill Gates, pendiri utama perusahaan komputer Microsoft mempunyai kekayaan bersih $90 milyar; Warren Buffet, mempunyai $36 milyar; dan salah satu pendiri Microsoft, Paul Allen, punya kekayaan bersih $30 milyar. Bila kekayaan bersih ketiga orang ini digabungkan, akan melebihi pendapatan gabungan total dari 600 juta orang yang hidup di 48 negara-negara kurang berkembang, yang menjadi target program-program penyesuaian struktural. 

Program penyesuaian struktural juga merupakan penyebab utama tidak adanya kemajuan dalam menghapus kemiskinan. Jumlah orang di seluruh dunia yang hidup dalam kemiskinan yakni mereka yang hidup kurang dari satu dollar dalam sehari meningkat dari 1,1 milyar orang dalam tahun 1985 menjadi 1,2 milyar dalam tahun 1998, dan diperkirakan mencapai 1,3 milyar dalam tahun 2000. Menurut studi terakhir Bank Dunia sendiri, jumlah absolut orang yang hidup dalam kemiskinan meningkat dalam dekade 1990-an berada di Eropa Timur, Asia Selatan, Amerika Latin dan Karibia, dan Afrika sub-Sahara yang semuanya merupakan kawasan-kawasan di mana program penyesuaian struktural diberlakukan. 

Demikianlah cara kerja sistem neo-liberal, dengan tiga porosnya: WTO, Bank Dunia dan IMF. Ini adalah puncak dari apa yang dicita-citakan ketika pertama kali badan-badan ini dibentuk dalam pertemuan Bretton Woods pada tahun 1944. Ketiga badan inilah yang saat ini merupakan instrumen pokok dari kapitalisme global. Bila kemarin, masyarakat Dunia Ketiga dipaksa dan ditekan untuk meniru dan mengikuti model pembangunanisme yang didesain dan diarahkan oleh Bank Dunia dan IMF, maka kini mereka dipaksa dan ditekan untuk menjadi hamba sahaya dan pengekor saja dari WTO. Dunia Ketiga kembali menjadi budak kaum neo-kolonialisme-imperialis, secara lebih efektif dan sistematis. 

Ketidakadilan yang mendasar dari situasi ini adalah bahwa mereka yang paling sedikit bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan politik, ekonomi dan komersial yang menyebabkan krisis hutang, dan mereka yang paling sedikit mendapatkan keuntungan dari pinjaman-pinjaman yang diberikan, yakni kaum miskin, adalah mereka yang paling menderita akibat dampak kebijakan penyesuaian struktural, dan paling banyak memikul beban dari solusi-solusi yang diperkenalkan Bank Dunia/IMF.

Seringkali tiga perempat dari pendapatan kaum sangat miskin dibelanjakan untuk makanan/pangan; dan sisanya untuk bahan bakar dan air, perumahan dan pakaian, ongkos angkutan dan pelayanan kesehatan. Akibat pemotongan pengeluaran dalam sektor publik, khususnya untuk pangan, kesehatan dan pendidikan, yang dilakukan pemerintah-pemerintah akibat tekanan Structural Adjusment, pemotongan sebesar 25% dalam pendapatan riil berarti hidup tanpa pemenuhan-pemenuhan dasar.

Layanan-layanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang lebih kaya dan lebih kuat seperti rumahsakit-rumah sakit besar, universitas-universitas, penerbangan nasional, projek-projek pembangunan yang berprestise, dan militer tidak dibebani pemotongan pengeluaran sektor publik yang proporsional. Dengan beberapa pengecualian, layanan-layanan yang dipotong secara radikal adalah layanan-layanan kesehatan, pendidikan dasar dan subsidi makanan dan bahan bakar layanan-layanan yang sangat dibutuhkan oleh kelompok miskin dan sulit mereka mendapatkan gantinya dengan bantuan swasta.

Selain dari masalah ketidakadilan yang mendasar ini, pemikulan beban kepada kaum miskin tidak akan memperbaiki kondisi ekonomi. Karena penurunan dalam standar pendidikan dan kesehatan angkatan kerja adalah penurunan dalam investasi untuk pertumbuhan ekonomi di masa depan.

2 komentar:

catur setiawan mengatakan...

Tulisan2 bermutu nih,...

Marnimlyn08 mengatakan...

luar biasa artikelnya semakin menambah keyakinan saya bahwasanya hanya sistem islamlah yang mampu menyelesaikan permasalahan umat akhir zaman seperti bagaimana sistem pemerintahan yang dicontohkan Rasulullah SAW dan dilanjutkan dengan para sahabat nabi dan penerusnya hingga diruntuhkankan oleh pemikiran2 yang menganut kebebasan itu tepatnya tahun 1924 di turki utsmani dan setelahnya berkembang pesatlah penganut kebebasan tanpa aturan itu dimuka bumi dan berkuasa hingga saat ini

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger