Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan dalam hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis dalam setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan pada paradigma baru yang bertolak dari pengembangan manusia Indonesia yang merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sesuai dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam dan menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yang terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang terdiri dari satu kesatuan laut dengan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi dengan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi dan geografi negara, kekayaan alam dan kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam astagatra sebagai unsur kesatuan nasional.

Reformasi yang digulirkan bertujuan untuk membina masyarakat Indonesia baru dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita proklamasi tahun 1945 yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yang dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi dari gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yang demokratis untuk setiap bangsa mempunyai ciri-ciri tertentu disamping ciri-ciri yang universal.

Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan kelompok-kelompok masyarakat yang mandiri. Hal ini didorong oleh sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah masyarakat . Semakin besar kompleksitas masyarakat akibat pembangunan, makin kuat hasrat memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya untuk mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam masyarakat untuk membangun. 

Sebenarnya istilah “masyarakat Madani” sering diperbincangkan oleh kaum intelektual Indonesia sejak tahun 1990-an, namun agak terbatas dan wacana ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya istilah masyarakat madani merupakan terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” merupakan salah satu terjemahan-terjemahan dari istilah Civil Society seperti “masyarakat sipil”, “masyarakat kewargaan”, dan “masyarakat warga”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah buku berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang didambakan oleh banyak orang, bahkan oleh masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam, dan pernah menjadi bagian dari sejarah Rasulullah ketika beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-ciri pokok masyarakat madani Indonesia adalah : 1) Kesukarelaan, artinya bukan masyarakat paksaan. 2) Keswasembadaan, artinya tidak menggantungkan hidup dengan orang lain. 3) Kemandirian, artinya percaya dengan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan dengan hukum yang disepakati, artinya mentaati hukum yang berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan masyarakat untuk mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat pokok bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini menciptakan manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia modern adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap dan pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya dengan sikap mengakui realitas masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan tindakan yang konkrit dan tulus untuk menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yang positif dan menghormati kebudayaan maupun paham yang beragam.

Hasil Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan bagi berbagai pihak antara lain : 
  1. Guru (mitra peneliti khususnya), dapat memacu prestasi siswa agar terciptanya masyarakat Madani Indonesia dimasa yang akan datang.
  2. Siswa, dapat meningkatkan kualitas hasil belajar terutama dalam meningkatkan cinta tanah air dan disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, menjadi bahan pertimbangan dalam membina kemampuan tenaga pendidik untuk tetap mengacu terwujudnya masyarakat Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, menjadi bahan masukan bahwa masyarakat Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama. Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah masyarakat Madani Indonesia tidak akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” berasal dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yang berarti ; tempat /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci di Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah mengembangkan ajaran Islam selama 13 tahun dan sampai akhir hayatnya untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yang sejahtera, aman, damai, demokratis tanpa membedakan agama, suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun mendapat perlindungan dari Rasulullah. Sehingga pada waktu itu masyarakat Madinah menyebut kotanya dengan “ Al-mujtama’ al madani .Piagam perdamaian yang ditandatangani telah menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang disebut dengan Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah, terdapat 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik untuk mencapai cita-cita bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas merupakan ciri masyarakat Madani pada zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan dengan apa ayang telah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yang menuntut pergeseran paradigma masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas dari peran pendidikan nasional. Karena dari sinilah segala persoalan dimulai. 

Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik untuk memaknai masyarakat madani sering mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya adalah suatu komunitas politik yang beradab seperti di contohkan “masyarakat kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark pada konsep “civility dan urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya kumpulan orang-orang untuk hidup bersama. Dalam masyarakat tersebut ada nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi memiliki kekuatan di atas sistem yang di ciptakan oleh masyarakat itu sendiri (Suwarma, 2001:3).

Masyarakat madani dipahami sebagai pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi masyarakat Madani pertama kali dipopulerkan oleh Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi mempunyai dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yang berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; karena Madani adalah juga merupakan derivat dari kata Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal sebagai civility atau civilization. Maka dari makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan civil siciety yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tersebut merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep masyarakat Madani yang tadinya terlahir sebagai reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru dengan Islam, yaitu dengan mengidentikkan masyarakat Madani dengan masyarakat Rasulullah di Madinah. Hal ini mudah untuk dimengerti karena sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan di negeri ini sebagai acuan masyarakat ideal yang tidak pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep masyarakat yang menjadi prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri khas dari kehidupan bermasyarakat Indonesia ialah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan dari persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu masyarakat yang uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat sentralistik dan birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita karena dalam usaha menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan adalah mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal utama abangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu masyarakat madani yang menghargai akan perbedaan.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi dari berbagai suku tetapi juga dengan berbagai jenis kebudayaan sesuai dengan pengaruh kebudayaan dunia yang telah memasuki Indonesia sejak berbad abad yang lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi dari lapisan-lapisan budaya dengan ciri-ciri yang khas yang telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yang sangat kaya dan bervariasi dari kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yang dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yang telah dikemukakan cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan dengan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan semua warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan hukum harus ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini jelas dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian adalah paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, tidak ada perbedaan kelas dan kelompok. Jadi masyarakat egeliter adalah masyarakat yang mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.

6. Toleransi dan Pluralisme
Toleransi dan pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk agama dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal dari suatu pemahaman mengenai masyarakat. Ide ini berasal dari ideologi kapitalisme yang memandang bahwa masyarakat itu tersusun atas individu-individu yang mempunyai berbagai aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing kelompok memiliki tujuan khusus. Perbedaan yang dimiliki suatu masyarakat tersebut harus dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu pula tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar agama, toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan ide pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat dalam konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah untuk berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yang melihat semua manusia adalah baik, dan harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu amanah reformasi yang paling mendasar adalah tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah untuk membina masyarakat Indonesia baru dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yang dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi dari gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru telah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian paradigma masyarakat ideal dimasa yang akan datang yaitu masyarakat madani. Gagasan masyarakat madani adalah sebagai reaksi bagi kecenderungan berbagai analisa terhadap politik di Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan sebagai faktor determinan dan paling menentukan proses politik yang berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar dan militer tersebut runtuh. Pelajaran yang dapat dipetik dari gagalnya orde baru adalah bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan masyarakat hanya akan melahirkan berbagai praktek distortif yang dapat meruntuhkan berbagai tantangan yang ada.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan masyarakat terdapat tiga hal yang perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung pula pengertian melindungi. Artinya dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah bertambah lemah.
Ketiga strategi pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan masyarakat diupayaklan melalui pembangunan ekonomi rakyat 
  2. Pemberdayaan masyarakat diarahkan pada terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan masyarakat, harus diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi masyarakat tersebut, sehingga keberadaannya benar-benar dapat menjadi peluang yang terbuka bagi seluruh anggota masyarakat untuk ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan masyarakat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yang terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian besar masyarakat tetap berada dipinggir arus pembangunan yang berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) masyarakat; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa masyarakat memiliki akses (peluang kesempatan) dan kontrol terhadap berbagai keadaan yang terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip masyarakat sebagai pelaku dan orang luar sebagai fasilitator dan bukan guru.
  4. Prinsip saling belajar dan mengharagai perbedaan; diawali dari adanya pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan masyarakat bersifat luwes, terbuka dan tidak memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan hasil informasi kepada masyarakat; artinya dalam mengumpulkan informasi tentang suatu komunitas, orang luar harus juga menyerap pendapat masyarakat tentang informasi yang menurut masyarakat itu lebih penting dari pada yang dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral praktis, yaitu pengembangan kegiatan bersama yang diarahkan pada pemecahan masalah komunitas dan meningkatkan kehidupan bersama.
  8. Prinsip keberlanjutan dan selang waktu; kepentingan dan masalah masyarakat terus berkembang, bergeser menulis waktu sesuai dengan perubahan yang dialami oleh masyarakat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar dari kesalahan; dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yang wajar.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan harus terbuka, baik informasi, sumber dana, maupun pengelolaannya sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab atas kegagalan dan ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, hal yang paling mendasar adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berbuat yang terbaik, hal sesuai yang dikemukakan oleh Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya untuk mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam masyarakat untuk membangun. Untuk itu kebebasan mayarakat untuk mengaktualisasikan diri dan mewujudkan aspirasinya merupakan prasarat bagi perkembangan masyarakat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang kepada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Permasalahan yang masih darasakan di dalam melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional adalah sebagai berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) merupakan salah satu kebijakan yang mengarah pada relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu kepada kualitas proses dan kualitas produk. Peningkatan kualitas proses dan produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan dan ditopang oleh empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan menjadi episien jika hasil yang dicapai maksiomal dengan biaya yang wajar. Tidak ada pendidikan yang efisien tanpa ada effectiveness. Upaya semaksimal mungkin untuk menekan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu pembinaan peserta didik untuk menjadi manusia yang berkualitas. Banyak pihak yang menginginkan agar pendidikan kita mementingkan intelektual, ada pula yang menginginkan moral, akhlak, dan ada yang mengambil jalan tengah supaya kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu muncul berbagai pendapat. Munculnya perbedaan pendapat, pandangan, konsep seperti ini merupakan ekspresi yang sudah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Karena itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan merupakan tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui pendidikan nasional. dengan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan politik bangsa.

Hal tersebut adalah contoh nyata keinginan yang berbeda dari masing-masing kelompok dalam masyarakat yang bhinneka, yang tidak mudah untuk dapat diakomodir oleh pemerintah dalam satu bingkai yang sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal seperti ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak dari kebhinnekaan, baik agama, maupun budaya, setiap daerah mempunyai latar belakang budaya tertentu, memiliki nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu pula, mengapa tidak itu saja yang dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yang digariskan dalam UU tentang Sisdiknas, disamping mempersiapkan peserta didik ke arah pencapaian tujuan tertentu, harus juga memuat/mengatur dan mengakomodir peran pendidikan (sekolah) dalam mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi realita sosial budaya yang ada di lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir oleh pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke dalam kurikulum sekolah, namun dari pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut oleh daerah juga tidak berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah dan daerah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan tenaga guru yang professional untuk itu

Pendidikan dapat menghaluskan dan mempertinggi derajat peserta didik, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yang mempertinggi nilai kemanusiaan. Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia atau menuntun manusia agar tetap berada dalam kodratnya sebagai mahluk manusia. Pendidikan menuntun manusia untuk menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan untuk menolong insan manusia menyingkap rahasia alam, memupuk bakat serta memimpinnya untuk kebaikan dirinya dan masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yang harus dicapai oleh peserta didik, seperti yang digariskan dalam RUU Sisdiknas juga perlu, dalam rangka mempersiapkan kualitas sumber daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan dunia masa depan penuh dengan persaingan global, kalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, dan lebih parahnya kalau kita menjadi ‘penonton’ di negeri sendiri, bagaimapun lebih baik bila kita menjadi tuan di negeri sendiri. Pengembangan pribadi di dalam masyarakat yang berbudaya, baik lokal, nasional, maupun dalam budaya global, tidak dapat kita elakkan lagi dalam kehidupan global abad 21.

Kita telah melihat kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif untuk memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yang ada dirasakan tidak memadai lagi untuk menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru dalam millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yang tinggi, antara lain manusia yang dapat bersaing dalam kehidupan global dan tentunya tetap merupakan manusia yang bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tersebut tentunya tidak dapat sepenuhnya diwujudkan melalui lembaga-lembaga sekolah. Ada baiknya apabila lembaga-lembaga sekolah kita mengkonsentrasikan kepada tugas-tugas utamanya, ialah mengembangkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia dalam arti seluas-luasnya, dan tetap dalam koridor manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan di sekolah-sekolah dalam masyarakat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita kepada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yang semu dan kurang memperhatikan perkembangan seluruh pribadi manusia Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap warga negara, karena itu pemerintah harus memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin dalam konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) strategi pembangunan pendidikan nasional harus meliputi enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan dari, oleh dan bersama-sama masyarakat. Kedua, Pendidikan didasarkan pada kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai dan mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yang ditulis oleh Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan mampu menghasilkan manusia dan masyarakat Indonesia yang demokratis-religius yang berjiwa mandiri, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, dan menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan dan kemakmuran. Tujuan yang demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian keluarga, masyarakat, bersama-sama dengan organisasi dan institusi pendidikan nasional yang mandiri, mampu untuk selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yang unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung pada kemampuannya dalam meningkatkan kualitas sumbser daya manusia dan menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi merupakan ilmu yang diterapkan dalam menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tersebut hanya dapat dilakukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa dengan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya manusia. Sebagai negara yang sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tersebut diperlukan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yang sudah ada
  2. Integrasi teknologi untuk memproduksi barang-barang baru dengan cara menciptakan desain baru.
  3. Inovasi dan pengembangan teknologi baru dengan menciptakan teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan menjadi unsur dinamis dan mempunyai peranan yang semakin intensif dan ekstensif dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Upaya untuk mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yang sungguh-sungguh terhadap beberapa agenda strategi :
  1. Kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya dalam menguasai, mengembangkan, dan memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki memerlukan pemanfaatan dan pengelolaan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan kegiatan pembangunan sampai ke kepulauan dan daerah terpencil, sehingga memberikan manfaat yang merata pada seluruh rakyat.
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat dari perkembangan di bidang komunikasi, transpormasi dan teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing dan jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan dan teknologi perlu di budidayakan dalam masyarakat. Pembudayaan ini dimaksudkan agar mereka menjadi masyarakat yang melek iptek, yaitu masyaraklat yang menyadari bahwa iptek merupakan upaya rasional untuk memahami alam sekitar mampu berkomunikasi dengan bahasa iptek, dan mampu mengapresiasikan kebijakan dan isu-isu di bidang iptek.
Tujuan dari Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap tuhan Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian iman dan taqwa akan menjiwai sekaligus menjadi perekat dalam membina kualitas sumber daya manusia yang berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.

Manusia diberikan akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Karunia inilah yang dapat menghasilkan budaya yang salah satunya tertuang dalam IPTEK. Oleh karena itu, IPTEK sebagai karunia tidak langsung dari Tuhan wajib kita syukuri, bukan untuk didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan manusia dengan sesama makhluk diatur oleh Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, merupakan instrumen pembantu untuk mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yang kemudian berpaling kepada IPTEK, merupakan kekufuran, yang akibatnya dapat menimbulkan bencana. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sesuai dengan tuntutan ajaran agamanya, adalah sosok pribadi yang memiliki solidaritas sosial tinggi, pikiran dan prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan dan kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur dan penuh kedamaian, disiplin waktu dan beribadah yang keseluruhannya itu dilandasi iman dan taqwa. Indikator sosok pribadi tersebut adalah selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh sebab itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dalam arti masyarakat madani telah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger