Pengertian, Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling
Penggunaan bahasa yang melibatkan kesesuaian pembicaraan pendengaran dalam suatu percakapan bukan hanya gambaran bagaimana menyampaikan makna dan gagasan melainkan bukti interaksi sosial. Penggunaan bahasa tersebut dianggap sebagai fungsi bahasa untuk membuka saluran komunikasi dan membangun hubungan diantara warga sekolah khususnya guru pembimbing dengan peserta didik.

Dalam suatu percakapan antara guru pembimbing (konselor) dengan peserta didik (klien) dalam proses bimbingan dan konseling tidak akan mengajukan bahasa-bahasa yang tidak kontroversial tetapi dipilih secara hati-hati sesuai kondisi peserta didik sehingga cenderung menghasilkan persetujuan bersama dalam hal mengatasi atau menyelesaikan suatu persoalan.

Betapa pentingnya peranan bahasa dalam berkomunikasi, sehingga keterampilan berbicara bagi kehidupan manusia sangat diperlukan. Billow (Pateda, 2004:62) menyatakan “ bahasa terutama adalah berbicara”. Berbicara berarti menggunakan bahsa lisan secara aktif. Penggunaan bahsa lisan secara aktif ini dalam kaitannya dengan proses bimbimgan dan konseling bisa saja berwujud perintah, pertanyaan, dorongan, harapan, saran, permintaan, pengakuan, penjelasan atau memberikan penerangan

Sehubungan dengan hal tersebut secara rinci dalam proses bimbingan mengandung ciri-ciri sebagai berikut : 1) adanya tujuan yang ingin dicapai, 2) ada bahan/pesan yang menjadi isi interaksi, 3) ada peserta didik yang aktif mengalami, 4) ada guru yang melaksanakan, 5) ada metode untuk mencapai tujuan, 6) ada situasi yang memungkinkan proses bimbingan dan konseling berjalan dengan baik, 7) ada penilaian terhadap hasil interaksi.

Ini menunjukkan bahwa peranan bahasa khususnya bahasa instruksi dalam proses bimbingan dan konseling adalah suatu komunikasi atau interaksi yang melibatkan guru pembimbing (konselor) dan peserta didik (klien) dengan maksud untuk mencapai tujuan bimbingan yaitu: 1) peserta didik dapat mengenal dirinya sendiri dan lingkungan dimana dia berada serta kekurangan/kelemahan pada dirinya, 2) dapat menerima diri sndiri dan lingkungan secara positif dan dinamis atau apa adanya, 3) dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal, 4) dapat mengarahkan diri sendiri yang didasarkan pada keputusan yang diambil sesuai apa yang ada padanya, 5) perwujudan diri sendiri/ peserta didik dapat merealisasikan dirinya sendiri. Jadi komunikasi antara peserta didik dan guru atau guru pembimbing dengan peserta didik memegang peranan penting dalam keberhasilan proses bimbingan dan konseling. Guru mempunyai peran untuk mengarahkan, membimbing, memberikan dorongan dan motivasi kepada pserta didik dengan bahasa instruksi yang sesuai kebutuhan dan kondisi peserta didik itu sendiri.

Sesuai dengan uraian diatas, tampak jelas bahwa bimbingan dan konseling sebagai salah satu organisasi dan kegiatan program pendidikan di sekolah menengah pertam perlu di kelolah dan dikembangkan agar dapat menghasilkan produk atau hasil belajar secara optimal. General A. Glad Stein (dalam Sarono, 2005:6) Mengemukakan bahwa layanan bimbingan dan konseling yang bemutu itu mampu membantu siswa, tidak hanya mengatasi masalah-masalah pendidikan dan pekerjaan tetapi juga mampu mengatasi masalah-masalah pribadi siswa.

Sesuai harapa guru mata pelajaran Robert F. Gibshon (dalam Sarono, 2005:6) berpendapat bahwa layanan bimbingan dan konseling yang bermutu itu mampu membantu guru mengurangi perilaku siswa yang menjadi penyebab keributan atau gangguan di kelas, serta membantu proses pengajaran mudah dan efektif.

Berkaitan dengan harapan kepala sekolah Darrel H. Hart dan Donald J. Prince (dalam Sarono, 2005:6) menyatakan pendapat bahwa layanan bimbingna dan konseling yang bermutu itu harus mampu membantu memecahkan masalah, memperlancar keberhasilan belajar siswa , serta membantu memecahkan masalah pendidikan dan karir siswa.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi peserta didik adalah bekerja sama dengan guru pembimbing (konselor sekolah) dengan cara memberikan layanan konseling individual.” Konseling individual “mengandung makna bagaimana seseorang berbicara dengan orang lain dengan tujuan untuk membantu agar terjadi perubahan perilaku kearah positif dari orang yang dibatu.

Dalam konseling individual, kedua belah pihak harus bekerja sama agar klien dapat memahami diri dan permasalahannya serta mampu mengembangkan potensi positif dalam dirinya, serta mampu memecahkan masalahnya sendiri yang tentunya atas bantuan dan kepakaran konselor, karena itu seorang konselor yang bergerak di berbagai interaksi antar manusia harus di lengkapi dengan ilmu konseling, ilmu penunjang lain seperti psikologi, antropologi, sosiologi dan ilmu-ilmu lain yang bersinggungan dengan perilaku manusia. Selanjutnya konselor harus memiliki keterampilan konseling yaitu menguasai tekhnik-tekhnik konseling di setiap tahapan proses konseling. Tahap awal, tahap pertengahan, dan tahap akhir agar konselor mengetahui sampai di mana kemajuan konseling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Unruk mengoptimalakan proses bimbingan dan konseling kemampuan konselor dalam penerapan bahasa instruksi baik dari segi bentuk maupun isi sangat di perlukan sehingga benar-benar terjalin kerja sama yang baik dalam proses bimbingan dan konseling demi tercapainya tujuan bimbingan yang diharapkan.

1. Bahasa Instruksi dalam Proses Bimbingan dan Konseling
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa “Bahasa adalah (i) system lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri, (ii) percakapan (perkataan) yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun”. Ali Syahbana (dalam Pateda,2003:3) menyatakan bahwa bahasa adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia dengan teratur dengan memakai alat bunyi. Sedangkn instruksi dalam kamus Bahasa Indonesia menyetakan sebagai pelajaran atau petunjuk.

Jadi bahasa instruksi dimaksudkan sebagai suatu ungkapan dalam bentuk kalimat atau kata dari seseorang kepada orang lain sehingga terjalin hubungan kerja sama saling berinteraksi anatara satu dengan lainnya untuk mencapai satu tujuan tertentu sebagai akhir dari suatu pembicaraan. Sama halnya dalam proses bimbingan dan konseling sebagaimana di kemukakan oleh Muhammad (2004:4) bahwa “ Bimbingan dan konseling adalah merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada yang dibimbing (klien), agar dapat berkembang secara optimal , yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan , sifat-sifat, potensi yang dimiliki dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya “.

Tanpa adanya bahasa instruksi ( bahasa perintah / bahasa petunjuk) dalam proses 

Bimbingan dan konseling tentunya maksud dan tujuan yang di kehendaki sebagai akhir dari pada konseling individual tidak akan tercapai. Untuk itu sangat dibutuhkan tehnik dan keterampilan berkomunikasi yang baik dan sopan sehingga dapat membuka hati, pikiran dan perasaan secara suka rela dan iklas mengikuti alur pembicaraan yang pada akhirnya klien benar-benar merasa terbimbing oleh konselor itu sendiri.

2. Bentuk Bahasa Instruksi
Jika mendengar orang berbicara, kita mendengar bunyi bahasa, bunyi bahasa yang digunakannya di sebut bahasa lisan. Terdapat empat kegiatan berbahasa yakni : 1) berbicara, 2) mendengar, 3)membaca, 4) menulis (Pateda, 2005:20). Khusus dalam proses bimbingan dan konseling bentuk bahasa yang di gunakan adalah bahsa lisan yaitu bahasa yang disampaikan secara langsung antara pembicara dan pendengar. Jadi ada yang berbicara dan ada yang mendengar, antara konselor dan klien terjalin interaksi timbal balik. 

Bentuk bahasa instruksi dalam proses bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara : 1) menangkap pesan utama , 2) bertanya untuk membuka percakapan,3) bertanya tertutup, 4) dorongan minimal, 5) interpretasi, 7) mengarahkan, 8) memimpin, 9) fokus, 10) komprontasi, 11) menjernihkan, 12) memudahkan, 13) diam, 14) mengambil inisiatif, 15) memberi nasehat, 16) memberi informasi, 17) merencanakan, 18) dan menyimpulkan ( S.Willis, 2004:187 ) 

3. Isi Bahasa instruksi
Bahasa selalu di gunakan setiap hari. Apa yang di gunakan yang berwujud bahasa mengandung isi, mengandung amanah, dan berisi hal-hal menyangkut nama, kegiatan, proses, konsep-konsep, keyakinan, dan pikiran (Pateda, 2005:18)

Miller (dalam Pateda,2005:20) mengatakan bahwa untuk menggunakan bahasa secara efektif, harus memperhatikan isi bahasa berikut ini.
1. Informasi fonologis, maksudnya, kita mendengar bunyi-bunyi bahasa yang bermakna.
2. Informasi leksikal. Kita mendengar kata atau urutan kata yang berisi pesan atau mengandung makna.
3. Informasi sintaksis. Bunyi-bunyi bahasa berhubung-hubungan membentuk kata berhubung-hubungan dengan kata lain yang membentuk kalimat. Kalimat yang kita gunakan mengandung makna atau memiliki pesan atau amanah.
4. Konsep yang ingin diutarakan dan kenyataannya.
5. Sistem keyakinan, baik yang berkaitan dengan agama yang kita yakini maupun penilaian kita terhadap apa yang kita dengar atau kita baca.

Apa yang dikemukakan oleh kedua pakar tersebut menunjukan bahwa isi bahasa instruksi dalam proses bimbingan dan konseling adalah tidak terikat pada suatu bentuk, namun bebas memilih bentuk bahasa yang dipergunakan, untuk menyampaikan apa yang difikirkan, dikehendaki atau dirasakan sehingga proses konseling berjalan sebagaimana mestinya dan pada akhirnya klien benar-benar merasa terbimbing, mampu menentukan sikap untuk penyelesaian suatu permasalahan ,tantangan dan hambatan yang dihadapinya.

4. Bimbingan dan konseling
a. Pengertian bimbingan 
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “Guidance” dan “Conseling” dalam bahasa inggris. Istilah ini mengandung arti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer).

Sunaryo (Syamsu Yusuf,A Juntika, 2005:6) mengemukakan bahwa bimbingan sebagai “ Proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”.Sedangkan Rochman Natawijaya mengartikan bimbingan sebagai proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan , supaya individu tersebut dapat memahami dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan khidupan pada umumnya.

b. Pengertian Konseling
ASCA (American School Counselor Association) mengemukakan bahwa “ Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemebrian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya” (Syamsu Yusuf, A. Juntika,2005:8) 

Prayitno, Erman Amti(1999: 104) mengemukakan bahwa “ Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien”.

Dalam wawancara konseling itu klien mengemukakan maalah –masalah yang dihadapi kepada konselor, dan konselor menciptakan suasana hubungan yang akrab dengan menerapkan prinsip-prinsip dan tekhnik wawancara konseling sedemikian rupa, sehingga masalahnya itu terjelajahi sgenap seginya dan pribadi klien terangsang untuk mengatasi maslah yang sedang di hadapi dengan menggunakan kekuatanya sendiri. Proses konseling pada dasarnya adalah usaha menghidupkan dan mendayagunakan secara penuh fungsi-fungsi yang minimal secara potensial organismik ada pada diri klien itu. Jika fungsi ini berjalan dengan baik dapoat diharapkan dinamika hidup klien akan kembali berjalan dengan wajar mengarah kepada tujuan yang positif.

c. Proses Konseling
Jika menyimak pengertian bimbingan dan konseling sebagaimana di kemukakan di atas, maka tersirat di dlamnya tujuan konseling yaitu membantu individu/ klien agar menjadi orang yang lebih fungsionbal, mencapai integritas diri, identitas diri, dan aktualisasi diri. Versi lain dari tujuqan konseling adalah agar potensi optimal, mampu memecahkan masalah, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan.

Untuk mencapai tujuan konseling dengan efektif seorang konselor harus mampu: 1) menangkap isu sentral atau pesan utama klien, 2) utamakan tujuan klien-tujuan konseling. Secara umum dikatakan bahwa tujuan konseling haruslah mencapai : a) Effectif daily living, artinya setelah selesai proses konseling klien harus dapat menjalani kehidupan sehari-harinya secara effektif dan berdayaguna untuk diri, keluarga, masyarakat , bangsa dan Tuhannya. b) Relationship with Other, artinya klien mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain dalam keluarga, sekolah, masyarakat dan sebagainya.

Brammer dalam Sofyan S.Willis (2004:50) Proses konseing adalah peristiwa yang tengah berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut (konselor dan klien) agar proses konseling berjalan dengan lancar dibutuhkan keterampilan khusus secara bertahap yang dibagi dalam tiga tahapan: (1) tahap awal konseling, (2) tahap pertengahan /tahap kerja, dan (3) Tahap akhir konseling / tahap tindakan

Tahap awal sejak klien menemui konselor hingga berjalan proses konseling sampai sanpai konselor dan klien menemukan defenisi masalah klien atas dasar isu, kepedulian,atau masalah klien. Berangkat dari defenisi masalah klien yang di sepakati pada tahap awal, kegiatan selanjutnya adalah mempokuskan pada ;(1) penjelejahan masalah klien, (2) bantuan apa yang akan di berikan berdasarkan penilaian kembali apa-apa yang telah dijelajah tentang masalah klien.Selanjutnya tahap akhir konseling/ tahap tindakan bertujuan untuk : (1) memutuskan perubahan sikap dan perilaku yang memadai, (2) terjadi transfer of learning pada diri klien, (3) melaksanakan perubahan prilaku, (4) mengakhiri hubungan konseling.

d. Teknik-teknik Konseling
Teknik konseling mengandung pengertian yakni cara yang digunakan oleh sorang konselor dalam hubungan konseling untuk membantu klien agar berkembang potensinya serta mampu mengatasi masalah yang di hadapi dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi lingkungan yakni nilai-nilai sosial, budaya dan agama.

Tanggung jawab konselor dalam proses konseling adalah mendorong untuk mengembangkan potensi klien, agar dia mampu bekerja efektif, produktif, dan menjadi manusia mandiri. Relasi konselor kliein dalam hubungan konseling ditandai dengan nuansa efektif. Artinya konselor berupaya menciptakan agar hubungan akrab, saling percaya sehingga terjadi self-discbsure (keterbukaan diri) klien dan keterlibatan secara emosional dalam proses konseling.

Berikut ini dijelaskan ragam teknik konseling sebagai berikut: (1) perilaku attending yaitu sebagai perilku menghampiri klien yang mencakup kontak mata, bahasa badan dan bahasa lisan., (2) empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang di rasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien, (3) Refleksi adalah keterampilan konselor untuk memantulakn kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran dan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap prilaku verbal dan non verbal, (4) eksplorasi adalah suatu keterasmpilan konselor untuk menggali perasaan , pengalaman, dan pikiran klien. Hal ini penting karena kebanyakan klien menyimpan rahasia bathin, menutup diri,atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya dengan terus terang., (5) menangkap pesan utama (paraphrasing) yang baik adalah dengan teliti mendengarkan pesan utama klien, nyatakan kembali dengan ringkas, amati respon klien terhadap konselor, (6) bertanya untuk membuka percakapan (open quetion) yang baik dimulai dengan kata-kata ; apakah, bagaimana,bolehkah, dapatkah dll., (7) bertanya tertutup (closed question) tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi, menjernihkan dan memperjelas sesuatu , dan menghentikan omongan klien yang melantur menyimpang jauh., (8) dorongan minimal (minimal encouragement) adalah suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikatakan klien, dan memberikan dorongan singkat sperti oh....,ya...., terus...., lalu,...dan..., (9) interpretasiadalah bertujuan untuk memberikan rujukan, pandangan atau perilaku klien, agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dari hasil rujukan baru tersebut, (10) mengarahkanadalah suatu keterampilan yang mengatakan kepada klien agar dia berbuat sesuatu, atau dengan kata lain mengarahkannya agar melakukan sesuatu, (11) menyimpulkan sementara (summarizing) tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik (feed back) dari hal-hal yang telah dibicarakan, menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap, untuk meningkatkan kualitas diskusi, mempertajam atau memperjelas fokus pada wawancara konseling, (12) memimpin (leading) bertujuan agar klien tidak menyimpang dari fokus pembicaraan, agar arah pembicaraan lurus kepada tujuan konseling, (13) fokus adalah membantu klien untuk memusatkan perhatian pada pokok pembicaraan, (14) komprontasi adalah suatu tehnik konseling yang menantang klien untuk untuk melihat adanya diskrepansi atau inkonsistensi antara perkataan dengan bahasa badan (perbuatan), ide awal dengan ide berikutnya, senyum dengan kepedihan dan sebagainya,(15) menjernihkan (clarifying)adalah menjernihkan ucapan-ucapan klien yang samar-samar, kurang jelas, dan agak meragukan, (16) memudahkan (facilitating) adalah suatu keterampilan membuka komunikasi agar klien dengan mudah berbicara dengan konselor dan menyatakan perasaan, pikiran, dan pengalamannya secara bebas, sehingga komunikasi dan partisipasi meningkat dan proses konseling berjalan efektif., (17) diam tujuannya adalah menanti klien berfikir, sebagai protes jika klien ngomong berbelit-belit, dan menunjang perilaku attending dan empati sehingga klien bebas berbicara, (18) mengambil inisiatif tujuannya adalah mengambil inisiatif jika klien kurang semangat, jika klien lambat berfikir untuk mengambil keputusan, jika klien kehilangan arah pembicaraan, (19) memberi nasehatini bisa dilakukan jika klien memintanya dan konselor perlu mempertimbangkannya sebab dalam pemberian nasehat tetap dijaga agar tujuan konseling yakni kemandirian klien harus tetap tercapai, (20) pemberian informasi dalam hal ini perlu keterbukaan dan kejujuran , bila konselor mengetahui informasi ataukah idak sebaiknya tidak melayani klientetapi diarahkan ketempat yang lebih sesuai / kesumber informasi tersebut agar lebih jelas, (21) merencanakanyaitu membantu klien pada akhir sesi untuk dapat membuat rencana berupa suatu program untuk action, perbuatan nyata yang produktif bagi kemajuan dirinya., (22) menyimpulkan . Pada akhir sesi konseling membantu klien untuk menyimpulkan hasil pembicaraan menyangkut bagaimana keadaan/perasaan klien terutama mengenai kecemasan , memantapkan rencana klien, dan pokok-poko yang akan dibicarakan pada sesi berikutnya.

Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Luwuk Kabupaten Banggai dan dilaksanakan selama 3 bulan pada tahun 2006-2007.

Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif, dengan menjadikan peneliti sebagai instrumen penelitian. Cara ini di gunakan dalam upaya mengungkap gejala secara menyeluruh namun kontekstual dengan fokus penelitian.

Hasil Penelitian

1. Bahasa instruksi dalam proses wawancara bimbingan dan konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Konselor dan klien duduk berhadapan
14
93,3
1
6.6
2
Klien tampak bersemangat
10
66,6
5
40
3
Konselor mengajukan Bahasa Instruksi
13
86.6
2
13.3
4
Bahasa Instruksi kelihatan dipahami oleh klien
14
93,3
1
6,6
5
Klien ragu – ragu mereaksi terhadap penggunaan
Bahasa konselor
2
13,3
13
86,6
6
Klien mengajukan pertanyaan kepada konselor
8
56,6
7
46,6
7
Klien berdebat dengan konselor
2
13,3
13
86,6
8
Klien melaksanakan apa yang di instruksikan
14
93,3
1
6,6
9
Konselor mengamati pelaksanaan pekerjaan
14
93,3
1
6,6
10
Konselor memperbaiki kesalahan
12
80
2
13,3
11
Konselor dengan klien mendiskusikan masalah
15
100
-
0

Proses wawancara konseling yang dilaksanakan antara klien dan konselor menunjukkan bahwa Penggunaan Bahasa Instruksi memberikan hasil yang signifikan terhadap keberhasilan proses pemberian bantuan. Interaksi juga terjadi secara aktif antara klien dan konselor . Kalaupun terjadi keraguan klien mereaksi Bahasa Instruksi konselor hal itu semata – mata disebabkan oleh keragaman daya pikir dan daya nalar klien yang dihadapi.

2. Tabel Analisis Bahasa Instruksi dalam proses Konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bahasa Instruksi digunakan sewaktu – waktu
10
6,6
5
33,3
2
Bahasa Instruksi biasanya digunakan untuk meminta mengerjakan sesuatu
14
93,3
1
6,6
3
Bahasa Instruksi menggunakan Bahasa Indonesia ragam baku
2
13,3
13
86,6
4
Bahasa Instruksi tersusun sederhana
14
93,3
1
6,6
5
Pelaksanaan Bahasa Instruksi dalam suasana kekeluargaan
13
86,6
2
13,3
6
Bahasa Instruksi digunakan kalau memang ada yang diinstruksikan
6
40
9
60
Sumber : Hasil Pengolahan Data

Intensitas Penggunaan Bahasa Instruksi disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan yang dialami oleh klien . Tetapi masih ada sebagian konselor yang beranggapan bahwa Bahasa Instruksi selalu identik dengan perintah atau permintaan melakukan sesuatu, padahal sejatinya Bahasa Instruksi bisa berupa pernyataan, penolakan , permintaan, persetujuan dan lain – lain. Kesederhanaan Bahasa Instruksi juga turut mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Bimbingan dan Konseling , karena pemahaman klien terhadap Bahasa Instruksi yang diberikan oleh konselor sangat mempengaruhi reksi klien terhadap Bahasa Instruksi tersebut.

3. Tabel : Hasil Pengamatan Bentuk Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bentuk Bahasa Instruksi sederhana
13
86,6
2
13,3
2
Bentuk Bahasa Instruksi paling banyak lima kata
4
26,6
11
73,3
3
Bentuk Bahasa Instruksi berbentuk perintah
14
93,3
1
6,6
4
Kata-kata untuk Bahasa Instruksi umumnya berakhiran – lah
10
66,6
5
33,3
5
Bentuk Bahasa Instruksi diusahakan tidak disalahtafsirkan
15
100
-
0

Bentuk Bahasa Instruksi sangat memperungaruhi keberhasilan proses Bimbingan dan Konseling, kesederhanaan dan ketetpatan penggunaannya berhubungan erat dengan keberhasilan proses Bimbingan dan Konseling , karena kesalahan dalam menafsirkan Bahasa Instruksi mengakibatkan tujuan proses Bimbingan dan Konseling tidak seperti apa yang diharapkan.

4. Tabel Pengamatan Isi Bahasa Instruksi dalam Wawancara Konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Berisi tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan
3
20
12
80
2
Berisi tentang sesuatu yang akan ditiru
4
26,6
11
73,3
3
Berisi tentang sesuatu yang kan diikuti
5
33,3
10
66,6
4
Berisi tentang sesuatu yang tidak akan diikuti
2
13,3
13
86,6
5
Berisi tentang sesuatu pilihan
2
13,3
13
86,6
6
Berisi tentang sesuatu dorongan moral
10
66,6
5
40
7
Berisi tentang yang berhubungan dengan ajaran agama
3
20
13
86,6
8
Berisi tentang sesuatu yang berhubungan dengan budi pekerti
13
86,6
2
13,3
9
Berisi tentang sesuatu yang berhubungan dengan lingkungan hidup
0
0
15
100
10
Berisi tentang tentang sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan
2
13,3
13
86,6
11
Berisi tentang sesuatu yang berhubungan dengan lalu lintas
1
6,6
14
93,3
12
Berisi tentang sesuatu yang berhubungan dengan kesetiakawanan
2
13,3
13
86,6
Sumber : Hasil Pengolahan Data

Isi Bahasa Instruksi tidak melulu berisi perintah atau permintaan atau merlakukan sesuatu, dari penelitian yang dilakukan menujjukkan hasil bahwa Bahasa Instruksi terdiri dari beberapa hal dengan prosentase terbanyak berisi tentang hal yang berhubungan dengan budi pekerti dan hal yang berhubungan dengan moral. Ini menunjukkan bahwa kompetensi konselor yang menjadi subjek penelitian bisa dikatakan sesuai dengan apa yang diharapkan.

5. Tabel Penafsiran klien terhadap Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena bahasa yang digunakan jelas
14
93,3
1
6,6
2
Bahasa Instruksi ditafsirkan dengan benar karena kalimat yang digunakan pendek
4
26,6
11
73,3
3
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena sesuai kebutuhan klien
14
93,3
1
6,6
4
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena klien pernah mengalaminya
13
86,6
2
13,3
5
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena ada seorang yang dicontohi
1
6,6
14
93,3
6
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena konselor melafalkannya dengan benar
14
93,3
1
6,6
7
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar karena konselor melaksanakan secara santai
7
46,6
8
53,3

Kejelasan bahasa, penggunaan kalimat serta cara pengucapan dan pelafalan memegang peranan penting dalam hal penggunaan Bahasa Instruksi , karena hal ini dapat mempertinggi daya penafsiran klien terhadap Bahasa Instruksi konselor . Penelitian menunjukkan , sebagian besar konselor sudah menampakkan hasil seperti apa yang diharapkan.

6. Tabel Reaksi klien terhadap Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Klien mereaksi secara tepat
12
80
3
20
2
Klien tidak mereaksi karena Bahasa Instruksi tidak jelas
1
6,6
14
93,3
3
Klien tidak mereaksi karena Bahasa Instruksi tidak jelas
1
6,6
14
93,3
4
Klien tidak mereaksi karena instruksi tidak sesuai pengalaman
13
86,6
2
13,3
5
Klien tidak mereaksi karena hal yang diinstruksikan tidak sesuai kebutuhan
1
6,6
14
93,3
6
Klien tidak mereaksi karena isi instruksi dapat ditafsirkan berbeda-beda
1
6,6
14
93,3
7
Klien tidak mereaksi karena ia tidak perduli
0
0
15
100

Kesesuaian pengalaman klien terhadap Bahasa Instruksi yang disampaikan merupakan satu gejala menarik yang didapatkan dari hasil penelitian, artinya dari seluruh objek penelitian, 86 % menunjukkan reaksi negatif ketika diajukan Bahasa Instruksi yang tidak sesuai dengan pengalaman yang pernah dilaluinya.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger