Pembaharuan Pendidikan Islam, Fazlur Rahman

Pembaharuan Pendidikan Islam, Fazlur Rahman
Ketika memasuki abad ke-18 terjadilah desakan yang begitu hebat oleh penetrasi Barat terhadap dunia Islam, yang membuat umat Islam membuka mata dan menyadari betapa mundurnya umat Islam itu jika dihadapkan dengan kemajuan Barat. Untuk mengobati kemunduran umat Islam tersebut, maka pada abad ke-20 mulailah diadakan usaha-usaha pembaharuan dalam segala bidang kehidupan manusia termasuk dalam bidang pendidikan.

Manurut Fazlur Rahman, meskipun telah dilakukan usaha-usaha pembaharuan Pendidikan Islam, namun dunia pendidikan Islam masih saja dihadapkan pada beberapa problema. Tujuan pendidikan Islam yang ada sekarang ini tidaklah benar-benar diarahkan pada tujuan yang positif. Tujuan pendidikan Islam hanya diorientasikan kepada kehidupan akherat semata dan cenderung bersifat defensif, yaitu untuk menyelamatkan umat Islam dan pencemaran dan pengrusakan yang ditimbulkan oleh dampak gagasan Barat yang dating melalui berbagai disiplin ilmu, terutama gagasan-gagasan yang mengancam standar-standar moralitas tradisional Islam. (Rahman, 1984 : 86)

Pada dasarnya ada tiga pendekatan pembaharuan pendidikan yang dilakukan pada waktu itu, yaitu pengislaman pendidikan sekuler modern, menyederhanakan silabus-silabus tradisional dan menggabungkan cabang-cabang ilmu pengetahuan lama dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan modern.

Pertama, mengislamkan pendidikan sekuler modern. Pendekatan ini dilakukan dengan cara menerima pendidikan sekuler modern yang telah berkembang pada umumnya di Barat dan mencoba untuk “mengislamkan”nya, yaitu mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Ada dua tujuan dari mengislamkan pendidikan sekuler modern ini, yaitu ; (1) membentuk watak pelajar-pelajar atau mahasiswa-mahasiswa dengan nilai-nilai Islam dalam kehidupan individu dan masyarakat, (2) memungkinkan para ahli yang berpendidikan modern menangani bidang kajian masing-masing dengan nilai-nilai Islam pada perangkat-perangkat yang lebih tinggi, menggunakan perspektif Islam untuk mengubah kandungan maupun orientasi kajian-kajian mereka. (Rahman, 1984 : 131)

Kedua tujuan tersebut berkaitan erat antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga apabila pembentukan watak dengan nilai-nilai Islam yang dilakukan pada pendidikan tingkat pertama ketika pelajar-pelajar masih dalam usia muda dan mudah menerima kesan, tanpa sesuatu pun yang dilakukan untuk mewarnai pendidikan tinggi dengan orientasi Islam, maka pandangan pelajar-pelajar yang telah mencapai tingkat yang tinggi dalam pendidikannya akan tersekulerkan dan bahkan kemungkinan besar mereka akan membuang orientasi Islam apapun yang pernah mereka miliki. Hal ini akan terjadi dalam skala yang luas (Rahman, 1984 : 131).

Kedua, menyederhanakan silabus-silabus tradisional. Pendekatan ini diarahkan dalam kerangka pendidikan tradisional itu sendiri. Pembaharuan ini cenderung menyederhanakan silabus-silabus pendidikan tradisional yang sarat dengan materi-materi tambahan yang tidak perlu seprti : teologi zaman pertengahan cabang-cabang filsafat tertentu (seperti logika), dan segudang karya tentang hukum Islam> penyederhanaan ini berupa pengesampingan sebagian besar karya-karya dalam berbagai disiplin zaman pertengahan dan menekankan pada bidang hadits, bahasa dan kesusastraan Arab serta prinsip-prinsip tafsir al-Qur’an (Rahman, 1984 : 138).

Ketiga, menggabungkan cabang-cabang ilmu pengetahuan baru. Dalam kasus seperti ini, lama waktu belajar diperpanjang dan disesuaikan dengan panjang lingkup kurikulum sekolah-sekolah dan akademi modern. Di Indonesia pada tingkat akademi telah dimulai dilakukan upaya-upaya yang ditujukan untuk menggabungkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dengan ilmu-ilmu pengetahuan tradisional. (Rahman, 1984 : 138)

Akan tetapi menurut Fazlur Rahman, integrasi dan penggabungan yang seperti diuraikan di atas tidak ada, karena sifat pengajaran yang umumnya mekanis dan hanya menyandingkan ilmu pengetahuan yang lama dengan ilmu pengetahuan yang modern. Situasi ini diperburuk lagi dengan masih minimnya jumlah buku-buku yang tersedia di perpustakaan. Sehingga hal ini mengakibatkan, di satu pihak pengajaran akan tetap mandul sekalipun anak didik mempunyai bakat dan kemauan, di lain pihak guru-guru yang berkualitas dan professional serta memiliki pikiran-pikiran yang kreatif dan terpadu tidak akan dihasilkan dalam skala yang mencukupi (Rahman, 1984 : 139). Melihat kondisi yangh demikian ini, Rahman mencoba menawarkan solusinya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana pemecahan problema pendidikan Islam tersebut, maka studi gagasan Fazlur Rahman tentang solusi problema pendidikan Islam modern menjadi sangat penting.

1. Perumusan Masalah
Penelitian ini mengkaji pandangan seorang sarjana Muslim yang memiliki dua tradisi lingkungan pendidikan lingkungan pendidikan Deoband, dan lingkungan pendidikan modern Barat yakni Fazlur Rahman, penggagas metodologi noemodernisme. Salah satu pemikirannya yang sangat urgen dibahas di sini adalah tentang sifat dari sistem pendidikan Islam.

Dari latar belakan masalah yang diuraikan di atas dapat diketahui bahwa pada masa modern ini, dunia pendidikan Islam masih dihadapkan kepada beberapa problerm pendidikan.

Oleh karena itu yang menjadi masalah pokok dalam tulisan ini adalah 
Bagaimana latar belakang munculnya gagasan pendidikan Islam Fazlur Rahman? 
Bagaimana gagasan Fazlur Rahman tentang solusi atas berbagai problematika pendidikan Islam modern itu ? 

2. Tinjauan Pustaka
Beberapa konsep kunci yang perlu dielaborasi atau dijelaskan agar bisa lebih terfokus yang tidak bias oleh beragam pengertian dan interpretasi dalam menelusuri gagasan genuine Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam, adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan Islam
Istilah education dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa latin educere berarti memasukkan sesuatu atau memasukkan ilmu ke dalam kepala seseorang. Dari pengertian istilah ini ada tiga hal yang terlibat ; Yaitu imu, proses memasukkan dan kepala orang, kalaulah ilmu itu masuk di kepala (Langgulung, 1992 : 4).

Dalam bahasa Arab ada beberapa istilah yang biasa dipergunakan dalam pengertian pendidikan, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Namun menurut beberapa ahli pendidikan, terdapat perbedaan antara ketiga istilah itu. Ta’lim hanya berarti pengajaran, jadi lebih sempit dari pendidikan. Sedangkan kata tarbiyah yang lebih sering dipergunakan di negara-negara berbahasa Arab terlalu luas. Sebab kata tarbiyah juga digunakan untuk binatang, tumbuh-tumbuhan dengan pengertian memelihara atau membela atau menternak. Sementara pendidikan yang diambilm dari istilah education itu hanya untuk manusia saja (Langgulung, 1992 : 4-5).

Pemakaian ta’dib, menurut al-Atas, lebih tepat, sebab tidak terlalu sempit sekedar mengajar saja, tetapi juga tidak luas meliputi makhluk makhluk selain manusia. Ta’dib sudah meliputi ta’lim dan tarbiyah. Selain itu kata ta’dib erat hubunganya dengan kondisi ilmu dalam Islam yang termasuk dalam isi pendidikan (al-Attas, 1992 : 5).

Dalam kamus kontemporer Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan cara berfikir atau tingkah laku dengan cara pengajaran, penyuluhan, dan latihan proses mendidik (Peter dan Penny, 1991 : 353).

Kata Islam dalam pendidikan Islam menunjukkan warna pendidikan tertentu yaitu pendidikan yang berwarna Islam. Menurut Ahmad Tafsir pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap seseorang agar dia menjadi seorang Muslim yang semaksimal mungkin (Tafsir, 1992 : 32). Sementara itu, Syahminan Zaini, mendefinisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangkan fitrah manusia dengan ajaran Islam agar terwujud kehidupan yang makmur dan bahagia (Zaini, 1986 : 12).

Pendidikan Islam yang dimaksud dalam penelitian ini tidak jauh berbeda dengan rumusan yang telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam di atas. Yang dimaksud pendidikan Islam dalam penelitian ini adalah bimbingan yang diberikan kepada seseorang atau kelompok orang kepada orang lain atau masyarakat agar orang lain atau masyarakat itu berkembang secara maksimal sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. 

2. Modern
Istilah modern berasal dari bahasa Ingrris, “modern” yang berrti sejarah modern (Echols dan Shadily, 1990 : 384). Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia istilah modern diartikan sebagai yang terbaru atau mutakhir (Poerwadarminta, 1985 : 653) . Sedangkan menurut Harun Nasution, istilah modern berarti masa yang dimuali dari tahun 1800 M sampai seterusnya (Nasution, 1994 : 14). Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan istilah modern adalah seperti yang dikemukakan oleh Harun Nasution yaitu masa atau periode sejarah dunia yang dimuai sejak tahun 1800 M semapai sekarang ini.

Meskipun pendidikan Islam telah banyak dibahas oleh para ahli pendidikan, namun masih sedikit yang mengkaji pemikiran tokoh tentang pendidikan Islam.

Buku-buku yang membahas tentang pendidikan Islam antara lain : Asas-Asas Pendidikan Islam oleh Hasan Langgulung, Konsep Pendidikan Islam oleh Naquib al-Attas, Sistem Pendidikan Islam oleh Muhammad Quthb, dan Horison Pendidikan Islam oleh S. Ali Asyraf.

Khusus kajian terhadap Fazlur Rahman, kajian yang ada tekananya lebih banyak pada gagasannya tentang hukum dan politik. Kajian-kajian tersebut antara lain The Islamic Concept of The State karya John L. Esposito, Islam dan Tantangan Modernitas: Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman oleh Taufiq Adnan Amal, dan Pandangan Kemasyarakatan Fazlur Rahman oleh Sudirman Tebba.

Namun sejauh pengamatan peneliti, meskipun gagasan Fazlur Rahman tentang pendidikan Islam merupakan salah satu proyek sentralnya, namun penelitian tentang gagasan tentang solusi atas problematika pendidikan Islam secara analitis, ilmiah, dan filosofis belum pernah dilakukan. Sehingga pemikiran tentang gagasan solusi atas problematika pendidikan Islamnya Fazlur Rahman secara memadai belum banyak dikenal oleh kalangan pemerhati Islam kontempoter di Indonesia. Kebanyakan orang mengenal Fazlur Rahman pada bidang filsafat dan hukum Islam. 

Semenatara untuk melihat pemikiran Fazlur Rahman tentang solusi problema pendidikan Islam secara kongkret dan menyeluruh, maka penyusun mengupayakan pengumpulan semua karya-karya Fazlur Rahman, baik dalam bentuk buku, artikel maupun makalah. Setelah itu dilakukan telaah dan klasifikasi, mana yang membahas atau yang ada kaitannya dengan tema pendidikan Islam.

Dari survei kepustakaan tentang karya-karya Fazlur Rahman yangberkaitan dengan paradigma pemikiran pendidikan Islam dan latar belakannya, sumber uatama yang digunakan antara lain : (1) Islam, (2) Islam and Modernity : Transformation of Intellectual Tradition, (3) The Qur’anic Solution of Pakistan’s Educational Problems, (4) Recommendation for Improvement of IAIN Curriculum and Instruction Submitted to The minister of Religious Affair, His Excellence, Munawil Sjadzali dan (5) Revival and Reform in Islam. 

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian ini pada garis besarnya ada tiga, yaitu :
  • Mengungkap latar belakang munculnya gagasan pendidikan Islam Fazlur Rahman 
  • Menjelaskan gagasan Fazlur Rahman tentang solusi atas berbagai problematika pendidikan Islam modern itu 
Sedangkan manfaat penelitian diarahkan pada dua hal berikut : Pertama mencari latar belakang sosial, politik dan perkembangan pemikiran bagi perkembangan pemikiran Fazalur Rahman. Kedua, Mengembangkan gagasan segar Fazlur Rahman berkaitan dengan teori-teori baru tentang Pendidikan Islam. Diharapkan dari sini dapat dimulai proyek besar pembaharuan pendidikan di Indonesia yang lebih menjamin terjadinya pencerahan.

B. METODE PENELITIAN
1. Pengumpulan data
Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library re­search), yaitu menganalisis muatan isi dari literatur-literatur yang terkait dengan penelitian.

Sedangkan penelitian ini bersifat diskriptif, yakni penyusun berusaha menggambarkan obyek penelitian, yaitu pemikiran Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam.Untuk memperoleh data tentang pemikiran Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam, penyusun menggunakan sumber-sumber primer berupa buku-buku dan makalah-makalah yang ada relevansinya dengan penyusunan penelitian ini, dan sumber-sumber sekunder berupa buku-buku, kitab-kitab, jurn­al-jurnal yang terkait. 

2. Pendekatan yang digunakan
Dalam menyusun penelitian ini, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan historis.

Pendekatan historis untuk menelusuri latar belakang pemikiran Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam dengan mengurai faktor-faktor yang menjadi pemicu lahirnya pemikiran tersebut..
.
3. Metode analisis data
Dalam menganalisis data digunakan analisis isi (content analysis). Metode ini digunakan untuk menganalisis makna yang terkandung dalam pemikiran Fazlur Rahman. Berdasarkan isi yang terkandung dalam pemikiran Fazlur Rahman tersebut kemudian dilakukan pengelompokan dengan tahapan identifikasi, klasifikasi, kategorisasi, baru dilakukan interpretasi.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Latar Belakang Pembaharuan Pemikiran Fazlur Rahman

Penelitian sejarah Islam pada umumnya menggarisbawahi bahwa gerakan modernisme Islam timbul dari dampak penetrasi Barat, semenjak abad 17 M/12 H. Keunggulan militer dan sains Barat menyadarkan keterbelakangan masyarakat Islam lalu menumbuhkan semangat kebangkitan Islam. 

Gambaran masyarakat Islam pada saat itu ibarat sebuah masyarakat yang semi-mati yang menerima pukulan-pukulan destruktif atau pengaruh-pengaruh Barat yang menekan. Sebetulnya krisis intelektual dan benturan kultural semacam ini pernah dihadapi oleh masyarakat muslim dari abad 2 H./8 M. Mereka, pada saat itu, dihadapkan dengan tantangan intelektual “Hellenis” (Pringgodigdo, 1977 : 402). Namun mereka berhasil mengatasi benturan dan tantangan tersebut dengan cara asimilasi-kreatif. Faktor keberhasilan tersebut adalah adanya dominasi politik Islam. Secara praktis Islam pada saat itu adalah penguasa politik terbesar dunia, faktor lainnya adalah kondisi dan situasi Islam saat itu belum terbebani oleh tradisi agama yang semi-mati, hal ini sangat berbeda dengan kondisi dan situasi Islam pada abad 17 M dan lebih khusus pada akhir abad 18 M.

Akibat kekalahan dan penyerahan politik, menjadikan umat Islam secara psikoligis tidak mampu merumuskan kembali warisannya secara konstruktif, sehingga upaya modernisasi yang berkembang terkesan sekedar meminjam dan mengimpor/mengoper kemajuan peradaban Barat. Bagaimanapun juga umat Islam yang baru bangun dan baru bangkit tersebut belum siap mengadakan modernisasi yang lebih besar dan mendasar. Untuk arah kesana diperlukan proses dan waktu yang panjang.

Kondisi obyektif masyarakat Islam yang mengalami kemacetan tidak hanya di bidang lahiriyah tetapi juga di bidang intelektual, maka dominasi politik dan teknologi penjajah Barat segera mendapat tanggapan dari tokoh-tokoh modernis, sehingga ide yang berkembang adalah modernisme intelektual dan modernisme politik. Untuk mengatasi kemacetan di bidang intelektual. Semua pembaharu klasik menekankan arti pentingnya rasio (pikiran) dan paham rasionalisme, sekalipun dalam tatanan yang berbeda-beda. Dimulai oleh Jamaluddin al-Afghani (1255-1315 H/1839-1897 M) yang menyerukan peningkatan standar moral dan intelektual untuk menanggulangi bahaya ekspansionisme Barat. Walaupun ia sendiri tidak melakukan modernisasi intelektual, namun seruannya menggugah masyarakat Muslim untuk mengembangkan dan menyebarkan disiplin-disiplin filosofis, dan ia hanya mengadakan sedikit upaya pembaharuan pendidikan secara umum. Maka, selanjutnya menjadi tugas Muhammad ‘Abduh (1261-1323 H/1845-1905 M) di Mesir dan Sayyid Ahmad Khan (1232-1316 H/1817-1898 M) di India untuk membuktikan pernyataan al-Afghani bahwa akal dan ilmu pengetahuan tidak bertentangan dengan Islam. Keduanya, yakni Muhammad ‘Abduh dan Ahmad Khan, sama-sama lahir dari tradisi madrasah, sama-sama menekankan paham rasionalisme Islam dan free will, sama-sama mengadakan pengetahuan modern ke dalam kurikulum al-Azhar, sedang Ahmad Khan dengan mendirikan perguruan tinggi Aligarh yang sekuler (Abduh, 1970 : 107-119). 

Upaya dan tokoh-tokoh pembaharu ini pada akhirnya melahirkan sejumlah murid yang meneruskan proses modernisme. Jadi inilah yang dimaksudkan oleh kutipan Rahman di atas,”bahwa pembaharuan modernisme klasik setidak-tidaknya telah berupaya mengadakan reformasi internal, yakni menanamkan rasionalisme sebagai solusi awal terhadap kemacetan dan kemerosotan intelektual.

Ide-ide kreatif yang dimunculkan oleh kebanyakan modernis kontemporer pada umumnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan modernisme klasik. Mereka mencarikan konsep-konsep baru dalam bidang-bidang tertentu secara lebih sistematis. Adalah Ziauddin Sardar, pakar fisika Pakistan, bersama dengan Ali Syari’ati (1933-1977), intelektual sosial Iran, menampilkan ide membangun peradaban yang Islami, atau Islamisasi peradaban. Keduanyta menolak alih teknologi Barat dapat “mendongkrak” dunia Islam untuk maju. 

Karena teknologi yang dipinjam dari Barat selalu tidak cocok dengan masyarakat Muslim (Sardar, 1991 : 59). Alih teknologi tidak hanya menyebabkan mapannya ketergantungan dunia Islam terhadap Barat, juga merusak kebudayaan dan lingkungan Muslim. Solusi yang disampaikan oleh Sardar adalah mengembangkan teknologi yang mencerminkan norma-norma budaya Islam, dalam aspek sejarah, ekonomi, pendidikan dan pemerintahan. 

Bersama-sama dengan Hossein Nasr (Nasr, 1987 : 183), Sardar menilai bahwa peradaban Barat telah menghancurkan dan melepaskan nilai-nilai sakral dan spiritual alam. Kemajuan teknologi yang tidak terkendali telah menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan peradaban manusia, karena kehidupan modern Barat telah kehilangan visi transendental (Ilahiyah). Dalam hal ini Nasr memilih spiritualisme sebagai solusi alternatif upaya pembebasan manusia modern. Nasr sangat optimis dengan solusi sufistik ini. Menurut sufisme akan memuaskan manusia modern dalam mencari Tuhan (Nasr, 1976 : vi). Masyarakat Barat modern hampir-hampir bosan dengan tradisi ilmiah teknologis yang kering dan mereka tidak menemukan pemuasnya dalam ajaran Kristen dan Budha, maka upaya memperkenalkan sufisme Islam kian mendesak. 

Dalam konteks Islam, menurutnya, spiritualitas mengandung beberapa dimensi seperti tercermin melalui istilah ruh dan sikap batin. Inilah yang membedakannya spiritual dalam pengertian Barat, yang dipahami sekadar fenomena psikologis. Menurut krisis peradaban Barat modern bersumber dari penolakan ruh dan pengingkaran ma’nawiah dalam kehidupan. Manusia Barat membebaskan diri dari Tuhan dan mereka menjadi tuan bagi kehidupan sehingga terputus dari spiritualitasnya, maka terjadilah desakralisasi. Alam hanya difungsikan sebagai obyek dan sumber daya untuk diekspolitasi semaksimal mungkin (Ulumul Qur’an, 1993 : 108). 

Fenomena inilah yang dianggap paling penting oleh Nasr untuk dicarikan solusinya melalui spiritualisme Islam. Solusi lainnya yang dikembangkan oleh sejumlah pemikir modernis, sehingga gemanya lebih terdengar dibanding dua solusi di atas, adalah Islamisasi sains (ilmu pengetahuan). Adalah Isma’il Raji al-Faruqi dan Naquib al-attas, dua tokoh modernis yang paling awal yang menyuarakan Islamisasi ilmu pengetahuan. 

Dari dua konsep yang disampaikan dua tokoh tersebut tergambar adanya keinginan memberi warna atau nilai agamis pada pengetahuan. Gagasan Islamisasi pengetahuan sampai sekarang, walaupun telah menjadi tema sentral yang trendi di kalangan cendekiawan Muslim, masih merupakan gagasan dasar dan kontroversial yang memerlukan waktu lama untuk mencapai apa yang dikehendaki dengan “sains yang Islami”.

Ketiga solusi alternatif di atas masing-masing mengandung karakter yang berbeda. Rekayasa peradaban Islam cenderung eksklusifme. Spiritualisme Nasr dan islamisasi ilmu pengetahuan cenderung moderat dengan memadukan antara ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam. Persamaan ketiga gagasan itu adalah posisinya yang menjadikan krisis peradaban modern sebagai orientasi nilai-nilai Islam. Dalam tata ilmu, ketiga gagasan tersebut berada pada tataran aksiologis.

Kembali ke pokok permasalahan, pemikiran Rahman tokoh modernis yang menjadi sentral penelitian ini tidak sebagaimana tokoh-tokoh pemikir kontemporer lainnya yang menjadikan fakta empirik kehidupan modern sebagai sentral obyek gagasan, sebagaimana telah disinggung di muka. 

Rahman menjadikan al-Quran sebagai sentral penelitian (Yuyun, 1993) untuk membangun konsep-konsep metodologis dan rumusan metodis interpretasi al-Quran. “Pemahaman al-Quran dengan konteks kemoderenan” merupakan tujuan yang hendak disumbangkan oleh Rahman melalui usaha keras dalam membangun konsep dan merumuskan pemikirannya. Mengenai studi Rahman ini, Montgomery Watt berkomentar bahwa dua tokoh pemikir Islam kontemporer yang paling terkenal adalah Rahman bersama dengan Arkoun (Mouleman, 1993 : 93). 

Program Rahman yang terbesar adalah keberhasilannya merancang metode baru dalam penafsiran Al-Qur’an. Jadi tataran pemikiran Rahman berada pada tingkat ontologi dan epistemologi, tidak pada tataran aksiologi. Agaknya Rahman menyadari bahwa masalah internal yang harus diselesaikan oleh modernisme kontemporer. Masalah tersebut, menurut Rahman tidak cukup diselesaikan melalui gerakan reformasi tetapi harus diselesaikan melalui upaya-upaya rekonstruksi pemikiran Islam.

2. Pemikiran Pembaharuan pendidikan Islam
a. Tujuan Pendidikan
Dewasa ini pendidikan Islam sedang dohadapkan dengan tantangan yang jauh lebih berat dari masa permulaan penyebaran islam. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealisme umat manusia yang serba multi interest dan berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang multi komplek pula .Ditanbah lagi dengan beban psikologis umat islam dalam menghadapi barat bekas saingan jika bukanya musus sepanjang sejarah . Kesulitan ini semakin menjadi akut karena faktor psikologis yang lain , yang timbul sebagai komplek pihak yang kalah , berbeda dengan kedudakan umat islam klasik pada waktu itu umat islam adalah pihak yang menang dan berkuas).

Fenomena tersebut, menurut Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, telah menyuburkan tumbuhnya golongan -golongan penekan .Golongan-golongan ini dengan cepat meraih kekuasaan dari orang -orang yang pikiranya lebih cenderung kepada agama.Akibatnya munculah suatu ketergantungan dan pertentangan antara golongan sekular dengan golongan agama.Pertentangan ini telah menampakan diri secara terang-terangan dibeberapa negara seperti Turki,Mesir,Pakistan dan Indonesia (Arifin, 1993 : 5).

Fenomina pada gilirannya mengakibatkan pendidikan islam tidak diarahkan kepada tujuan yang positip.Tujuan pendidikan islam cenderung berorientasi kepada kehidupan akhirat semata dan bersifat desentif. Hal ini sebagai mana yang dikemukakan oleh Rahman bahwa :

Strategi pendidikan islam yang ada sekarang ini tidaklah benar-benar diarahkan kepada tujuan yang positif,tetapi lebih cenderung bersifat defensif yaitu untuk menyelamatkan pikiran kaum Muslimin dari pencemaran atau kerusakan yang ditimbulkan oleh dampak gagasan-gagasan Barat yang datang melalui berbagai disiplin ilmu,terutama gagasan-gagasan yang akan meledakkan standar moralitas Islam (Nurcholish, 1992 : 455).

Dalam kondisi kepanikan spiritual itu,strategi pendidikan Islam yang dikembangkan diseluruh dunia Islam secara universal bersifat mekanis.Akibatnya munculah golongan yang menolak segala apa yang berbau Barat,bahkan adapula yang mengharamkan pengambil alihan ilmu dan teknologinya.Sehingga apabila kondisi ini terus berlanjut akan dapat menyebabkan kemunduran umat Islam.

Menurut Rahman, ada beberapa hal yang haruh dilakukan Pertama, tujuan pendidikanIslam yang bersifat desentif dan cenderung berorientasi hanya kepada kehidupan akhirat tersebut harus segera diubah.Tujuan pendidikan islam harus berorientasi kepada klehidupan dunia dan akhirat sekaligus serta bersumber pada AL-Qur’an.Menurutnya bahwa :

Tujuan pendidikan dalam pandangan AL-Qur’an adalah untuk mengembangkan kemampuan inti manusia dengan cara yang sedemikian rupa sehingga ilmu pengetahuan yang diperolehnya akan menyatu dengan kepribadian kreatifnya (Ibid).

Kedua, beban psikologis umat Islam dalam menghadapi Barat harus segera dihilangkan.Untuk menghilangkan beban psikologis umat Islam tersebut,Rahman menganjurkan supaya dilakukan kajian Islam yang menyeluruh secara historis dan sistimatis mengenai perkembangan disiplin-disiplin ilmu Islam seperti teologi,hukum,etika,hadis ilmu-ilmu sosial,dan filsafat,dengan berpegang kepada AL-Qur’an sebagai penilai.Sebab disiplin ilmu-ilmu Islam yang telah berkembang dalam sejarah itulah yang memberikan kontiunitas kepada wujud intelektual dan spiritual masyarakat Muslim.Sehingga melalui upaya ini diharapkan dapat menghilangkan beban psikologis umat Islam dalam menghadapi Barat. 

Ketiga, sikap negatif umat Islam terhadap ilmu pengetahuan juga harus dirubah. Sebab menurut Rahmah, ilmu pengetahuan tidak ada yang salah, yang salah adalah penggunanya. Ilmu tentang atom misalnya, telah ditemukan saintis Barat, namun sebelum mereka memanfaatkan tenaga listrik dari penemuan itu (yang dimaksud memanfaatkan energi hasil reaksi inti yang dapat ditransformasikan menjadi energi listrik) atau menggunakannya buat hal-hal yang berbguna, mereka menciptakan bom atom. Kini pembuatan bom atom masih terus dilakukan bahkan dijadikan sebagai ajang perlombaan. Para saintis kemudian dengan cemas mencari jalan untuk menghentikan pembuatan senjata dahsyat itu. 

Rahman juga menyatakan bahwa di dalam Al-Qur’an kata al-ilm (ilmu pengetahuan) digunakan untuk semua jenis ilmu pengetahuan. Contohnya, ketika Allah mengajarkan bagaimana Daud membuat baju perang, itu juga al-’ilm. Bahkan sihir (sihr), sebagaimana yang pernah diajarkan oleh Harut dan Marut kepada manusia, itu juga merupakan salah satu jenis al-’ilm meskipun jelek dalam arti praktek dan pemakaiannya. Sebab banyak yang menyalahgunakan sihir itu untuk memisahkan suami dari istrinya. Begitu pula hal-hal yang memberi wawasan baru pada akal termasul al-’ilm (Rahman, 1992 : 69) .

b. Sistem Pendidikan
Persoalan dualisme dikotomi sistem pendidikan itu telah melanda seluruh negara Muslim atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bahkan menurut Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, dikotomi sistem pendidikan itu bukan hanya menyangkut perbedaan dalam struktur luarnya saja tapi juga perbedaan yang lahir dari pendekatan mereka terhadap tujuan-tujuan pendidikan.

Sistem tradisional kuno dalam Islam didasarkan atas seperangkat nilai-nilai yang berasal dari Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa tujuan-tujuan pendidikan yang sesungguhnya adalah menciptakan manusia yang taat kepada Tuhan dan akan selalu berusaha untuk patuh pada perintah-perintah-Nya sebagaimana yang dituliskan dalam kitab suci. Orang semacam ini akan berusaha untuk memahami seluruh fenomena di dalam dan di luar khazanah kekuasaan Tuhan. Di lain pihak sistem modern, yang tidak secara khusus mengesampingkan Tuhan, berusaha untuk tidak melibatkan-Nya dalam penjelasannya mengenai asal-usul alam raya atau fenomena dengan mana manusia selalu berhubungan setiap harinya.

Di tengah maraknya persoalan dikotomi sistem pendidikan Islam tersebut, Rahman berupaya untuk menawarkan solusinya. Menurutnya untuk menghilangkan dikotomi sistem pendidikan Islam tersebut adalah dengan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum secara organis dan menyeluruh (Ibid). Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan itu terintegrasi dan tidak dapat dipisah-pisahkan (Nafis, 1995 : 251)

Dengan demikian di dalam kurikulum maupun silabus pendidikan Islam harus tercakup baik ilmu-ilmu umum seperti ilmu sosial, ilmu-ilmu alam dan sejarah dunia maupun ilmu-ilmu agama seperti fiqih, kalam, tafsir, Hadis. 

Menurut hemat penyusun, metode integrasi seperti yang ditawarkan oleh Rahman itulah yang pernah diterapkan pada masa keemasan Islam. Pada masa itu ilmu dipelajari secara utuh dan seimbang antara ilmu-ilmu yang diperlukan untuk mencapai kesejahteraan di dunia (ilmu-ilmu umum) maupun ilmu-ilmu untuk mencapai kebahagiaan di akhirat (ilmu-ilmu agama).

Pendekatan integralistik seperti itu, yang melihat adanya hubungan fungsional antara ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama, telah berhasil melahirkan ulama-ulama yang memiliki pikiran-pikiran yang kreatif dan terpadu serta memiliki pengetahuan luas dan mendalam pada masa klasik. Ibn Sina misalnya, selain ahli agama, juga seorang psikolog, ahli dalam ilmu kedokteran dan sebagainya. Demikian pula dengan Ibn Rusyd, ia di samping sebagai ahli hukum Islam, juga ahli dalam bidang matematika, fisika, astronomi, logika, filsafat dan ilmu pengobatan (Nata, 1993 : 31)

Adanya keseimbangan antara ilmu-ilmu umum (dunia) dengan ilmu-ilmu agama dalam suatu kurikulum pendidikan Islam, menurut Hasan Langgulung, oada gilirannya akan melahirkan spesialisasi pada bagian ilmu sesuai dengan periode perkembangan, sesuai dengan tingkat pendidikan, sesuai dengan spesilalisasi sempit pada tingkat pendidikan tinggi, di masjid-masjid dan rumah-rumah hikmah (universitas-universitas) kemudian hari sampai sekarang (Hutagalung, 1992 : 117-118)

Menurut Rahman bahwa ilmu pengetahuan itu pada prinsipnya adalah satu yaitu berasal dari Allah SWT.31 Hal ini sesuai degan apa yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Menurut Al-Qur’an semua pengetahuan datangnya dari Allah. Sebagian diwahyukan kepada orang yang dipilih-Nya melalui ayat-ayat Qur’aniyah dan sebagian lagi melalui ayat-ayat kauniyah yang diperoleh manusia dengan menggunakan indera, akal dan hatinya. Pengetahuan yang diwahyukan mempunyai kebenaran yang absolut sedangkan pengetahuan yang diperoleh, kebenarannya tidak mutlak (Rahman, 1984: 72)

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa ilmu Allah dapat diketahui dan dipelajari melalui dua jalur yaitu jalur ayat-ayat Qur’aniyah dan jalur ayat-ayat kauniyah.33 Untuk lebih jelasnya lihat skema di bawah ini :


c. Anak Didik (Peserta Didik) 
Anak didik yang dihadapi oleh dunia pendidikan Islam di negara-negara Islam berkaitan erat dengan belum berhasilnya dikotomi antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum ditumbangkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Belum berhasilnya penghapusan dikotomi antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum mengakibatkan rendahnya kualitas intelektual anak didik dan munculnya pribadi-pribadi yang pecah (split personality) dari kaum Muslim. Misalnya seorang muslim yang saleh dan taat menjalankan ibadah, pada waktu yang sama ia dapat menjadi pemeras, penindas, koruptor, atau melakukan perbuatan tercela lainnya (Mujib, 1992 : 234). Bahkan yang lebih ironis lagi dikotomi sistem pendidikan tersebut mengakibatkna tidak lahirnya anak didik yang memiliki komitmen spiritual dan intelektual yang mendalam terhadap Islam dari lembaga-lembaga pendidikan Islam. (Ma’arif, 1991 : 20) Sebagian dari mereka lebih berperan sebagai pemain-pemain teknis dalam masalah-masalah agama. Sementara ruh agama itu sendiri jarang benar digumulinya secara intens dan akrab.

Menurut Rahman, beberapa usaha yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut di atas. Pertama, anak didik harus diberikan pelajaran Al-Qur’an melalui metode-metode yang memungkinkan kitab suci bukan hanya dijadikan sebagai sumber inspirasi moral tapi juga dapat dijadikan sebagai rujukan tertinggi untuk memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks dan menantang (Rahman, Loc.cit). Dalam kaitan itu Rahman menawarkan metode sistematisnya dalam memahami dan menafsirkan Al Qur’an. Metode itu terdiri dari dua gerakan ganda yaitu dari situasi sekarang ke masa Al Qur’an diturunkan dan kembali lagi ke masa kini. Gerakan pertama mempunyai dua langkah.
  1. Orang harus memahami arti atau makna dari suatu pernyataan dengan mengkaji situasi dan problem historis di mana pernyataan AL Qur’an tersebut merupakan jawaban. Sebelum mengkaji ayat-ayat spesifiknya, sutau kajian mengenai mengenai situasi makro dalam batasan-batasan masyarakat, agama, adat-istiadat, lembaga-lembaga dan mengenai kehidupan secara menyeluruh di Arabia pada saat kehadiran Islam, khususnya di sekitar Mekkah harus dilakukan (Rahman, 1979 : 219-224).
  2. Menggenerasikan jawaban-jawaban spesifik tersebut dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan moral dan sosial umum yang dapat disaring dari ayat-ayat spesifik dalam sinaran latar belakang sosio-historis yang sering dinyatakan. Selama proses ini, perhatian harus diberikan kepada arah ajaran Al-Qur’an sebagai suatu keseluruhan sehingga setiap arti tertentu yang difahami, setiap hukum yang dinyatakan dan setiap tujuan yang dirumuskan akan koheren dengan yang lainnya. Al Qur’an sebagai suatu keseluruhan memang menanamkan sikap yang pasti terhadap hidup dan memenuhi suatu pandangan dunia yang kongkrit (Rahman, 1984 : 6).
Jika dua momen gerakan ganda ini dapat dicapai, menurut Rahman, perintah-perintah Al-Qur’an akan hidup dan efektif kembali (Ibid) Metode penafsiran yang ditawarkan Rahman itulah yang disebutnya sebagai prosedur ijtihad. Dalam metode tersebut Rahman telah mengasimilasi dan mengkolaborasi secara sistematis pandangan yuridis Maliki dan Syathibi tentang betapa mendesaknya memahami Al-Qur’an sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif ke dalam gerakan pertama dari metodenya (Taufiq, 1990 : 103) Kedua, memberikan materi disiplin ilmu-ilmu Islam secara historis, kritis dan holistik. Disiplin ilmu-ilmu Islam itu meliputi: Teologi, hukum etika, ilmu-ilmu sosial dan filsafat (Rahman, op.cit : 20)

d. Pendidik (Mu’allim)
Untuk mendapatkan kualitas pendidik seperti itu di lembaga-lembaga pendidikan Islam dewasa ini sangat sulit sekali. Hal ini dibuktikan Rahman, melalui pengamatannya terhadap perkembangan pendidikan Islam di beberapa negara Islam. Ia melihat bahwa pendidik yang berkualitas dan profesional serta memiliki pikiran-pikiran yang kreatif dan terpadu yang mampu menafsirkan hal-hal yang lama dalam bahasa yang baru sejauh menyangkut substansi dan menjadikan hal-hal yang baru sebagai alat yang berguna untuk idealita masih sulit ditemukan pada masa modern (Rahman, Op.Cit. : 139). Masalah kelangkaan tenaga pendidik seperti ini telah melanda hampir semua negara Islam.

Dalam mengatasi kelangkaan tenaga pendidik seperti itu, Rahman menawarkan beberapa gagasan: Pertama, merekrut dan mempersiapkan anak didik yang memiliki bakat-bakat terbaik dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap lapangan agama (Islam). Anak didik seperti ini harus dibina dan diberikan insentif yang memadai untuk membantu memnuhi keperluannya dalam peningkatan karir intelektual mereka (Ibid). Apabila hal ini tidak segera dilakukan maka upaya untuk menciptakan pendidik yang berkualitas tidak akan terwujud. Sebab hampir sebagian besar pelajar yang memasuki lapangan pendidikan agama adalah mereka yang gagal memasuki karir-karir yang lebih basah.

Kedua, mengangkat lulusan mdrasah yang relatif cerdas atau menunjuk sarjana-sarjana modern yang telah memperoleh gelar doktor di universitas-universitas Barat dan telah berada di lembaga-lembaga keilmuan tinggi sebagai guru besar-guru besar bidang studi bahasa Arab, bahasa Persi, dan sejarah Islam. Ketiga, para pendidik harus dilatih di pusat-puast studi keislaman di luar negeri khususnya ke Barat (Rahman, Op.Cit. : 522). Hal ini pernah direalisasikan Rahman, sewaktu ia menjabat direktur Institut Pusat Penelitian Islam (Rahman, Op.Cit : 123). Atas gagasan Rahman ini, Institut yang dipimpinnya berhasil menerbitkan jurnal berkala ilmiah yang berbobot yaitu Islamic Studies. Melalui jurnal inilah para anggota institut mulai menyumbangkan karya riset nereka yang bermutu, di samping beberapa buku dan suntingan-suntingan dari naskah-naskah klasik (Rahman, Loc.Cit). Kasus institut ini melukiskan telah lahirnya kesarjanaan yang kreatif dan bertujuan.

Gagasan Rahman itu juga pernah diterapkan di Indonesia melalui pengiriman pendidik atau tenaga pengajar IAIN yang potensial untuk melanjutkan studinya ke universitas di negeri Barat yang mempunyai pusat-pusat studi Islam. Awal dari dampak positif pengiriman pengiriman pendidik ke luar negeri itu memang mulai terasa antara lain seperti terlaksananya pembaruan sistem, metode dan teknik di bidang pengajaran dan penyempurnaan struktur kelembagaan serta susunan kurikulum.

Keempat, mengangkat beberapa lulusan madrasah yang memiliki pengetahuan bahasa Inggris dan mencoba melatih mereka dalam teknik riset modern dan sebaliknya menarik para lulusan universitas bidang filsafat dan ilmu-ilmu sosial dan memberi meeka pelajaran bahasa Arab dan disiplin-disiplin Islam klasik seperti Hadis, dan yiurisprudensi Islam (Ibid.). Di sini tampak Rahman ingin memberikan bekal ilmu pengetahuan secara terpadu baik kepada para lulusan madrasah maupun kepada mereka yang lulusan universitas. Sehingga melalui upayanya ini akan lahir pendidik-pendidik yang kreatif dan mempunyai komitmen yang kuat terhadap Islam.

Kelima, menggiatkan para pendidik untuk melahirkan karya-karya keislaman secara kreatif dan memiliki tujuan. Di samping menlulis karya-karya tentang sejarah, filsafat, seni, juga harus mengkonsentrasikannya kembali kepada pemikiran Islam (Ibid),. Di samping itu para pendidik juga harus bersunggguh-sungguh dalam mengadakan penelitian dan berusaha untu menerbitkan karyanya tersebut. Bagi mereka yang memiliki karya yang bagus harus diberi penghargaan antara lain dengan meningkatkan gajinya (Rahman, Loc.Cit. : 522)
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger